Legislator Kotim minta pemda awasi ketat pembangunan pabrik limbah

id DPRD Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kotim, Kalimantan Tengah, Sihol Parningotan Lumban Gaol, Kalteng

Legislator Kotim minta pemda awasi ketat pembangunan pabrik limbah

Anggota DPRD Kotim Sihol Parningotan Lumban Gaol. ANTARA/HO.

Sampit (ANTARA) - Legislator Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, Sihol Parningotan Lumban Gaol mengingatkan sekaligus meminta kepada pemerintah daerah, agar lebih ketat mengawasi proyek pembangunan pabrik limbah medis, mengingat sebelumnya proyek itu sempat gagal.

Pengawasan itu sebagai upaya proyek yang dilaksanakan melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Hapakat Betang Mandiri bersama pihak ketiga tidak kembali gagal seperti sebelumnya, kata Sihol di Sampit, Jumat.

"Terlebih anggaran yang dialokasikan cukup besar. Itulah kenapa pengawasan harus lebih diperketat," ucapnya.

Anggota DPRD Kotim itu menyebut, pembangunan pabrik limbah medis ini sudah digaungkan sejak lima tahun lalu. Pemerintah daerah bahkan sudah mengalokasikan anggaran sekitar Rp 5 miliar melalui PT Hapakat Betang Mandiri anak perusahaan Habaring Hurung.

"Namun, dalam prosesnya ada beberapa kendala yang dihadapi, salah satunya terkait status lahan yang awalnya direncanakan untuk lokasi pembangunan pabrik limbah medis, padahal pertengahan 2024 telah dilaksanakan peletakan batu pertama pembangunan itu," beber dia.

Sebelumnya, Pemkab Kotim menyiapkan lahan 3 hektare lebih di kawasan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jalan Jenderal Sudirman Km 14 Sampit, namun lokasi itu tidak disetujui oleh kementerian lantaran dinilai tidak sesuai peruntukannya. Pabrik pengolahan limbah medis dikategorikan sebagai usaha industri sehingga lahan yang digunakan pun harus berstatus kawasan industri.

Akibatnya proyek itu sempat terhenti, bahkan kerjasama dengan investor sebelumnya pun terputus. Kendati kini Pemkab Kotim telah mendapatkan investor baru dan lokasi baru untuk pembangunan pabrik tersebut, namun hal ini tetap menjadi sorotan anggota dewan.

Sihol pun mempertanyakan lemahnya perencanaan proyek tersebut, serta mengkritik terkait pengelolaan modal oleh BUMD yang menurutnya jarang berhasil dan sering merugi.

"Sebegitu mudahnya kah kita melakukan kegiatan tanpa perencanaan yang matang? Lalu bagaimana pertanggungjawaban dana Rp5 miliar yang sudah disalurkan? Kami khawatir nantinya ada rekayasa laporan keuangan dengan dalih perpindahan lokasi," ujarnya.

Baca juga: Disdik apresiasi pelajar Kotim raih prestasi bidang teknologi informasi

Oleh karena itu, dia mendesak pemerintah daerah untuk lebih ketat mengawasi BUMD, memastikan transparansi laporan keuangan, dan menempatkan manajemen yang berintegritas tinggi.

Terlepas dari itu, sebagai anggota legislatif ia mengaku sangat mendukung proyek industri pengolahan limbah medis. Disamping, untuk mengatasi limbah daerah juga dapat menjadi salah satu upaya menaikkan potensi sumber pendapatan jika dikelola secara profesional.

"Harapan kami proyek ini bisa berjalan dengan lancar dan sesuai dengan apa yang disampaikan ke publik. Kepada seluruh pihak kami imbau untuk bisa ikut mengawasi perkembangan proyek dan BUMD kita dalam menjalankan usahanya," demikian Sihol.

Baca juga: Daging beku semakin laris selama Ramadhan

Baca juga: Bandara Haji Asan Sampit sediakan penerbangan tambahan hadapi mudik Lebaran

Baca juga: Wabup Kotim tekankan pentingnya kesadaran keselamatan kelistrikan