Sound horeg diusulkan untuk ditiadakan dalam takbiran demi kamtibmas

Selasa, 16 April 2024 17:33 WIB

Kudus (ANTARA) - Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah, mengusulkan dalam melakukan takbir keliling di Kudus nantinya tidak perlu lagi menggunakan sound horeg atau battle sound demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekitar.

"Kita harus sepakat untuk meniadakan dan mengurangi penggunaan sound horeg karena potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat jauh lebih besar," kata Waka Polres Kudus Kompol Satya Adi Nugraha didampingi Kasat Reskrim AKP Danang Sri Wiratno dan Kasi Humas AKP Antonius Purdiyanto saat menggelar konferensi pers terkait kasus pengeroyokan di Desa Undaan Tengah, Kecamatan Undaan, Kabupaten Kudus, di Lobby Mapolres Kudus, Selasa.

Menurut dia pelaksanaan takbir keliling tetap bisa dilaksanakan menjelang perayaan Hari Raya Idul Fitri, sedangkan penggunaan sound berlebihan perlu dihindari.

Hal itu, imbuh dia, tentunya demi situasi wilayah tetap kondusif, mencegah timbulnya kecemburuan, konflik antar warga, serta mencegah timbulnya korban.

Dalam pelaksanaan takbir keliling di Desa Undaan Tengah, ternyata menimbulkan korban jiwa karena berawal dari matinya mesin diesel yang digunakan untuk sound system salah satu rombongan takbir keliling, ternyata berbuntut adu mulut hingga pengeroyokan yang menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: Malam takbiran dan shalat Idul Fitri di Gunung Mas kondusif

Adi Nugraha menambahkan korban meninggal setelah sempat menjalani perawatan medis, ternyata ada luka bagian kepala yang diduga akibat benda tumpul.

"Hingga kini, masih berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap barang buktinya," ujarnya.

Dari kasus pengeroyokan tersebut, Polres Kudus mengamankan delapan orang berinisial SR, RT, MZ, MRB, dan MKA. Sedangkan dua orang lainnya masih anak-anak.

Sebelum pelaksanaan takbiran yang berlangsung pada Sabtu (9/4) malam, Polres Kudus juga menerjunkan personel keamanan untuk mengamankan jalannya takbiran.

Baca juga: Hujan tidak halangi kemeriahan pawai takbiran keliling di Sampit

Bahkan, sebelum pelaksanaan juga intens dilakukan forum diskusi dengan panitia takbiran, pemerintah desa, serta pemangku kepentingan lainnya.

"Kami juga akan melakukan analisis dan evaluasi terhadap pelaksanaan takbir keliling dengan mengundang semua pihak terkait di Kabupaten Kudus, agar menjadi bahan evaluasi untuk pelaksanaan takbiran tahun berikutnya," ujarnya.

Kronologi pengeroyokan berawal ketika mesin disel salah satu rombongan takbir keliling di Desa Undaan Tengah mati, sehingga peserta lain yang kebetulan mendahului melontarkan kata-kata bernada ejekan. Tak terima, lantas dibalas sehingga terjadi adu mulut dan berbuntut pengeroyokan.

Korban pengeroyokan berinisial SS warga Desa Undaan Tengah sempat pulang ke rumahnya, sebelum akhirnya harus menjalani perawatan medis. Namun, nyawa korban tidak tertolong karena mengalami luka pada bagian kepala.

Baca juga: Pengamanan malam takbiran di sejumlah kota besar

Baca juga: Tips memotret di Malam Takbiran dengan ponsel

Pewarta : Akhmad Nazaruddin
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

JBL luncurkan lima koleksi TWS anyar

20 July 2022 13:51 Wib, 2022

'The Sound of Magic' hingga 'Stranger Things 4' segera tayang di Netflix

27 April 2022 8:55 Wib, 2022

Untuk pertama kalinya 'The Simpsons' gandeng aktor tunarungu

08 April 2022 11:09 Wib, 2022

Tiket konser Justin Bieber pada 2 November dijual mulai Sabtu!

31 March 2022 15:47 Wib, 2022

Apple TV+ hadirkan film dokumenter 'The Sound Of 007'

19 December 2021 9:36 Wib, 2021
Terpopuler

Veronica Tan sebut pentingnya mengubah paradigma pengajaran PAUD

Kabar Daerah - 24 November 2024 17:10 Wib

Sebanyak 7.200 personel gabungan siap amankan pilkada di Kalteng

Kabar Daerah - 25 November 2024 17:13 Wib

West Ham tekuk tuan rumah Newcastle

Olahraga - 26 November 2024 15:56 Wib

Usai mencoblos di TPS, begini harapan peserta Pilkada Kapuas

Kabar Daerah - 27 November 2024 16:12 Wib

Dishub Kobar periksa kelaikan angkutan umum jelang Natal dan Tahun Baru

Kabar Daerah - 28 November 2024 7:46 Wib