Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah Yulindra Dedy menyatakan bahwa pemerintah provinsi telah menyusun rencana untuk membangun jalan khusus perusahaan besar swasta (PBS), agar kendaraan pengangkut hasil produksi, khususnya di sektor pertambangan tidak lagi melintas di jalan umum.
Rencana membangun jalan khusus itu sebagai salah satu upaya menghindari menumpuknya kendaraan milik PBS dan angkutan pribadi, kata Yulindra saat menerima kunjungan studi tiru Dinas Perhubungan Jambi di Palangka Raya, Rabu.
"Selain membuat jalan umum tidak cepat rusak, keberadaan jalan khusus PBS itu juga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas," ucapnya.
Sementara untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan, lanjut dia, Kalteng telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2015 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai. Di mana Perda tersebut juga mengatur secara jelas terkait melintasi jembatan bentang panjang.
"Kami di Pemprov Kalteng juga terus berupaya dan berinovasi bagaimana agar PAD dari sektor perhubungan dapat terus mengalami peningkatan setiap tahunnya," kata Yulindra.
Mengenai permasalahan masih maraknya kendaraan pengangkut batu bara melewati jalan nasional maupun jalan provinsi seperti yang dialami Provinsi Jambi, juga terjadi di Kalteng. Hanya, menurut Kepala Dishub Kalteng, sekarang ini yang bisa dioptimalkan adalah jalur sungai untuk mengangkut hasil tambang batu bara.
Baca juga: Wagub Kalteng: Perencanaan pembangunan jabaran dari harapan masyarakat
"Sungai-sungai di Kalteng memang sangat dioptimalkan dalam mengangkut hasil tambang. Semoga itu bisa menjadi solusi bagi Dishub Jambi dalam meminimalisir maraknya kendaraan pengangkut batubara," demikian Yulindra.
Dalam kunjungan studi tiru ke Dishub Kalteng itu, langsung dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi John Eka Powa, didampingi Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Dishub Provinsi Jambi, dan Pejabat Administrator, Pengawas lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan dari Perusda Banama Tingang Makmur.
Baca juga: Inspektorat tingkatkan pengawasan PAD cegah potensi penyelewengan
Baca juga: Perda Perlindungan Pertanian dukung kedaulatan pangan di Kalteng
Baca juga: Pusat Informasi Standar semakin optimalkan pengelolaan gambut
Rencana membangun jalan khusus itu sebagai salah satu upaya menghindari menumpuknya kendaraan milik PBS dan angkutan pribadi, kata Yulindra saat menerima kunjungan studi tiru Dinas Perhubungan Jambi di Palangka Raya, Rabu.
"Selain membuat jalan umum tidak cepat rusak, keberadaan jalan khusus PBS itu juga dapat meminimalisir terjadinya kecelakaan lalu lintas," ucapnya.
Sementara untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor perhubungan, lanjut dia, Kalteng telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) nomor 8 tahun 2015 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Sungai. Di mana Perda tersebut juga mengatur secara jelas terkait melintasi jembatan bentang panjang.
"Kami di Pemprov Kalteng juga terus berupaya dan berinovasi bagaimana agar PAD dari sektor perhubungan dapat terus mengalami peningkatan setiap tahunnya," kata Yulindra.
Mengenai permasalahan masih maraknya kendaraan pengangkut batu bara melewati jalan nasional maupun jalan provinsi seperti yang dialami Provinsi Jambi, juga terjadi di Kalteng. Hanya, menurut Kepala Dishub Kalteng, sekarang ini yang bisa dioptimalkan adalah jalur sungai untuk mengangkut hasil tambang batu bara.
Baca juga: Wagub Kalteng: Perencanaan pembangunan jabaran dari harapan masyarakat
"Sungai-sungai di Kalteng memang sangat dioptimalkan dalam mengangkut hasil tambang. Semoga itu bisa menjadi solusi bagi Dishub Jambi dalam meminimalisir maraknya kendaraan pengangkut batubara," demikian Yulindra.
Dalam kunjungan studi tiru ke Dishub Kalteng itu, langsung dihadiri oleh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jambi John Eka Powa, didampingi Kepala Sub Bagian Penyusunan Program Dishub Provinsi Jambi, dan Pejabat Administrator, Pengawas lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Tengah, serta perwakilan dari Perusda Banama Tingang Makmur.
Baca juga: Inspektorat tingkatkan pengawasan PAD cegah potensi penyelewengan
Baca juga: Perda Perlindungan Pertanian dukung kedaulatan pangan di Kalteng
Baca juga: Pusat Informasi Standar semakin optimalkan pengelolaan gambut