Sukamara (ANTARA) - KPU Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah menetapkan calon anggota DPRD setempat periode 2024-2029 terpilih melalui rapat pleno terbuka.

"Ini sebagai dasar bagi partai politik untuk mengusul atau mengusung bakal calon Bupati dan Wakil Bupati pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2004 di Kabupaten Sukamara. Kemudian, hal ini sebagai dasar yang berkekuatan hukum tetap untuk pembangunan di "Bumi Gawi Barinjam" yang di kawal oleh legislatif," kata Ketua KPU Kabupaten Sukamara, Abdul kadir  di Sukamara, Kamis.

Ia mengatakan, untuk kursi legislatif sudah ditetapkan bahwa untuk Dapil I (Kecamatan Sukamara) ada 10 kursi dan untuk Dapil II (Kecamatan Balai Riam dan Permata Kecubung) ada 6 kursi, kemudian untuk Dapil III (Kecamatan Pantai Lunci dan Jelai) ada 4 kursi.

Selanjutnya, Penjabat Bupati Sukamara Kaspinor melalui Sekretaris Dewan Sukamara Suhadi mengatakan, bahwa tahapan demi tahapan pelaksanaan pemilu 2024 di Kabupaten Sukamara telah dilalui bersama.

"Hari ini dilaksanakan salah satu tahapan penting, yakni rapat pleno terbuka penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Sukamara pada pemilu 2024, yang merupakan rapat akhir diantara rangkaian rapat pleno sebelumnya," kata Suhadi.

Dirinya juga mengucapkan selamat kepada calon anggota legislatif yang berhasil meraih suara terbanyak hasil pemilihan umum serentak 2024 di Kabupaten Sukamara. Semoga dapat menjalankan tugas dengan baik sebagai wakil rakyat, serta senantiasa bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sukamara maupun dengan anggota dewan lainnya.

"Atas nama pribadi dan Pemkab Sukamara, menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh penyelenggara pemilihan umum (KPU, Bawaslu, PPK, PPS dan KPPS) serta aparat keamanan TNI dan Polri yang telah menjalankan tugasnya dengan integritas dan dedikasi yang tinggi, sehingga Pemilu serentak 2024 di Sukamara berjalan lancar," ucapnya.

"Semoga keberhasilan penyelenggaraan  Pemilu  2024 ini dapat memperkokoh sendi kehidupan demokrasi di Negara Kesatuan Republik Indonesia, khususnya di Kabupaten Sukamara yang berdasarkan pancasila dan UUD 1945," ucapnya.

Ia menambahkan, usai kegiatan ini, pada pertengahan Mei akan dilakukan juga peluncuran atau launching untuk pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang kemudian dilanjutkan oleh KPU Sukamara untuk peluncuran pemilihan Bupati dan Wakil Bupati.

Pewarta : Donefrid Lalang
Uploader : Ronny
Copyright © ANTARA 2024