Palangka Raya (ANTARA) - Legislator Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Nenie Adriati Lambung mengajak sekaligus meminta kepada masyarakat di daerah setempat, agar turut mewaspadai terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla).
"Saat ini kita tengah memasuki peralihan musim dari musim hujan ke kemarau. Jadi perlu ada peningkatan kewaspadaan," kata Nenie di Palangka Raya, Senin.
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan bahwa musim kemarau 2024 di Indonesia, termasuk di Kota Palangka Raya, akan berlangsung dari bulan Mei hingga Agustus, dengan puncaknya terjadi pada bulan Juli dan Agustus.
Ketua Komisi B DPRD Kalteng itu pun mengatakan, dari informasi BMKG itulah masyarakat diminta juga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, termasuk tidak membuang puntung rokok di lahan yang kering.
"Dampak dari kebakaran hutan dan lahan itu sangat besar, bisa merusak kesehatan dan mengganggu perekonomian masyarakat," ucap Nenie.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini mencontohkan, seperti kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan pada 2015 lalu, membuat masyarakat terserang inspeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
Tak hanya pada sektor kesehatan, kabut asap juga berdampak pada keberlangsungan proses belajar mengajar. Para siswa terpaksa harus belajar di rumah akibat tebalnya asap yang terjadi pada 2015 silam.
"Ini yang kita khawatirkan terulang kembali di Kota Palangka Raya. Karena tidak ada enaknya kabut asap itu," ujarnya.
Baca juga: Atlet dari 60 negara ramaikan kejuaraan dunia balap sepeda gunung di Kalteng
Untuk itu Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Palangka Raya ini berharap aparat penegak hukum dan pemerintah dapat melakukan sosialisasi serta edukasi terkait dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
Bahkan, pihaknya ingin adanya sosialisasi yang langsung menyentuh ke masyarakat terkait sanksi tegas dari perbuatan membakar lahan.
"Jadi masyarakat akan berpikir dua kali ketika hendak membakar lahan. Mereka tentu akan takut dengan adanya sanksi tersebut," demikian Nenie.
Baca juga: Pemkot salurkan makanan siap saji untuk korban kebakaran di Palangka Raya
Baca juga: DPRD nilai perlu sosialisasi keberadaan MPP Palangka Raya kepada masyarakat
Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong pengembangan tahura untuk destinasi wisata edukasi
"Saat ini kita tengah memasuki peralihan musim dari musim hujan ke kemarau. Jadi perlu ada peningkatan kewaspadaan," kata Nenie di Palangka Raya, Senin.
Berdasarkan informasi dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memperkirakan bahwa musim kemarau 2024 di Indonesia, termasuk di Kota Palangka Raya, akan berlangsung dari bulan Mei hingga Agustus, dengan puncaknya terjadi pada bulan Juli dan Agustus.
Ketua Komisi B DPRD Kalteng itu pun mengatakan, dari informasi BMKG itulah masyarakat diminta juga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar, termasuk tidak membuang puntung rokok di lahan yang kering.
"Dampak dari kebakaran hutan dan lahan itu sangat besar, bisa merusak kesehatan dan mengganggu perekonomian masyarakat," ucap Nenie.
Ketua Komisi B DPRD Kota Palangka Raya ini mencontohkan, seperti kabut asap tebal akibat kebakaran hutan dan lahan pada 2015 lalu, membuat masyarakat terserang inspeksi saluran pernafasan akut (ISPA).
Tak hanya pada sektor kesehatan, kabut asap juga berdampak pada keberlangsungan proses belajar mengajar. Para siswa terpaksa harus belajar di rumah akibat tebalnya asap yang terjadi pada 2015 silam.
"Ini yang kita khawatirkan terulang kembali di Kota Palangka Raya. Karena tidak ada enaknya kabut asap itu," ujarnya.
Baca juga: Atlet dari 60 negara ramaikan kejuaraan dunia balap sepeda gunung di Kalteng
Untuk itu Ketua DPD PDI Perjuangan Kota Palangka Raya ini berharap aparat penegak hukum dan pemerintah dapat melakukan sosialisasi serta edukasi terkait dampak dari kebakaran hutan dan lahan.
Bahkan, pihaknya ingin adanya sosialisasi yang langsung menyentuh ke masyarakat terkait sanksi tegas dari perbuatan membakar lahan.
"Jadi masyarakat akan berpikir dua kali ketika hendak membakar lahan. Mereka tentu akan takut dengan adanya sanksi tersebut," demikian Nenie.
Baca juga: Pemkot salurkan makanan siap saji untuk korban kebakaran di Palangka Raya
Baca juga: DPRD nilai perlu sosialisasi keberadaan MPP Palangka Raya kepada masyarakat
Baca juga: DPRD Palangka Raya dorong pengembangan tahura untuk destinasi wisata edukasi