Sampit (ANTARA) - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah pada 27 November 2024 dipastikan tanpa ada peserta dari jalur perseorangan atau independen.
"Kemarin tanggal 12 Mei 2024 sampai pukul 23.59 WIB adalah batas akhir penyerahan dukungan ke KPU Kabupaten Kotim, namun hingga batas waktu berakhir tidak ada pasangan calon yang menyerahkan dukungan sbg syarat mencalonkan diri melalui jalur perseorangan," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi di Sampit, Senin.
Pendaftaran bakal calon kepala daerah bisa dilakukan melalui dua cara, yakni diusung oleh partai politik atau melalui jalur perseorangan. Hal ini merupakan upaya penyaluran hak politik, termasuk bagi mereka yang memilih jalur perseorangan.
Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) saat Pemilu Legislatif lalu, maka KPU telah menetapkan syarat jumlah dukungan bagi bakal calon perseorangan. Dengan jumlah DPT pemilu terakhir yakni 303.608 pemilih, maka jumlah minimal dukungan bakal calon perseorangan adalah 25.807 dukungan yang tersebar minimal di 9 kecamatan.
Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dilaksanakan pada 8-12 Mei 2024. Namun hingga batas akhir kemarin, tidak ada bakal calon perseorangan di Pilkada Kotawaringin Timur tahun 2024 ini.
Baca juga: Tingkatkan kualitas pembelajaran, KKG di Mentaya Hilir Selatan gelar workshop
Sebelumnya Rifqi mengakui sempat ada tim dari salah seorang tokoh yang datang ke KPU Kotawaringin Timur untuk berkonsultasi dan meminta formulir bakal calon perseorangan. Namun hingga batas akhir, mereka tidak ada datang menyampaikan syarat dukungan.
Belakangan, tokoh tersebut melamar dalam penjaringan bakal calon kepala daerah di beberapa partai politik. Diperkirakan tokoh tersebut memutuskan mencoba maju dalam pilkada melalui jalur partai politik.
"Dengan ini berarti nihil atau tidak ada calon perseorangan untuk Pilkada Kotim 2024," tegas Rifqi.
Sementara itu, suhu politik di Kotawaringin Timur mulai meningkat, seiring bermunculannya tokoh yang digadang-gadang bakal bertarung di pilkada nanti. Sebagian secara terbuka menyatakan diri dan mendaftar ke partai politik untuk maju sebagai bakal calon bupati maupun wakil bupati.
Selain petahana Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati, juga sudah muncul nama tokoh lainnya yaitu Jhon Krisli, Habib Ahmad Al Habsyi, Muhammad Ruduni, Sidi Ihsan Nur, Suprianti dan Aswin Nor.
Baca juga: Kotim andalkan Tim Penanganan Konflik Sosial tangani permasalahan di sektor perkebunan
Baca juga: Diskominfo Kotim verifikasi lapangan 31 usulan peningkatan jangkauan internet
Baca juga: Legislator Kotim dorong pemkab tambah mesin pengering padi ke petani
"Kemarin tanggal 12 Mei 2024 sampai pukul 23.59 WIB adalah batas akhir penyerahan dukungan ke KPU Kabupaten Kotim, namun hingga batas waktu berakhir tidak ada pasangan calon yang menyerahkan dukungan sbg syarat mencalonkan diri melalui jalur perseorangan," ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur, Muhammad Rifqi di Sampit, Senin.
Pendaftaran bakal calon kepala daerah bisa dilakukan melalui dua cara, yakni diusung oleh partai politik atau melalui jalur perseorangan. Hal ini merupakan upaya penyaluran hak politik, termasuk bagi mereka yang memilih jalur perseorangan.
Berdasarkan daftar pemilih tetap (DPT) saat Pemilu Legislatif lalu, maka KPU telah menetapkan syarat jumlah dukungan bagi bakal calon perseorangan. Dengan jumlah DPT pemilu terakhir yakni 303.608 pemilih, maka jumlah minimal dukungan bakal calon perseorangan adalah 25.807 dukungan yang tersebar minimal di 9 kecamatan.
Penyerahan syarat dukungan bakal pasangan calon perseorangan dilaksanakan pada 8-12 Mei 2024. Namun hingga batas akhir kemarin, tidak ada bakal calon perseorangan di Pilkada Kotawaringin Timur tahun 2024 ini.
Baca juga: Tingkatkan kualitas pembelajaran, KKG di Mentaya Hilir Selatan gelar workshop
Sebelumnya Rifqi mengakui sempat ada tim dari salah seorang tokoh yang datang ke KPU Kotawaringin Timur untuk berkonsultasi dan meminta formulir bakal calon perseorangan. Namun hingga batas akhir, mereka tidak ada datang menyampaikan syarat dukungan.
Belakangan, tokoh tersebut melamar dalam penjaringan bakal calon kepala daerah di beberapa partai politik. Diperkirakan tokoh tersebut memutuskan mencoba maju dalam pilkada melalui jalur partai politik.
"Dengan ini berarti nihil atau tidak ada calon perseorangan untuk Pilkada Kotim 2024," tegas Rifqi.
Sementara itu, suhu politik di Kotawaringin Timur mulai meningkat, seiring bermunculannya tokoh yang digadang-gadang bakal bertarung di pilkada nanti. Sebagian secara terbuka menyatakan diri dan mendaftar ke partai politik untuk maju sebagai bakal calon bupati maupun wakil bupati.
Selain petahana Bupati Halikinnor dan Wakil Bupati Irawati, juga sudah muncul nama tokoh lainnya yaitu Jhon Krisli, Habib Ahmad Al Habsyi, Muhammad Ruduni, Sidi Ihsan Nur, Suprianti dan Aswin Nor.
Baca juga: Kotim andalkan Tim Penanganan Konflik Sosial tangani permasalahan di sektor perkebunan
Baca juga: Diskominfo Kotim verifikasi lapangan 31 usulan peningkatan jangkauan internet
Baca juga: Legislator Kotim dorong pemkab tambah mesin pengering padi ke petani