Kotim andalkan Tim Penanganan Konflik Sosial tangani permasalahan di sektor perkebunan
Senin, 13 Mei 2024 11:31 WIB
Bupati Kotawaringin Timur, Halikinnor. ANTARA/Norjani
Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah membentuk Tim Penanganan Konflik Sosial (PKS) yang diharapkan bisa menangani permasalahan secara komprehensif, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit yang saat ini menjadi sorotan.
"Kita sudah membentuk tim PKS atau penanganan konflik sosial yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah daerah, kepolisian TNI serta Kejaksaan. Ini sedang berjalan," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Senin.
Dia mengakui, saat ini ada sejumlah permasalahan di sektor perkebunan kelapa sawit. Pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) berupaya memfasilitasi agar ditemukan jalan keluar yang bisa diterima semua pihak.
Pemerintah daerah berharap investasi berjalan dengan baik berdampingan dengan masyarakat. Selain itu, situasi yang kondusif harus selalu dijaga dan perlu menjadi semangat bersama.
Terkait sengketa lahan, Halikinnor menyebut jumlahnya kecil karena perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada saat ini umumnya sudah beroperasi puluhan tahun sehingga biasanya lahannya sudah jelas.
Baca juga: Diskominfo Kotim verifikasi lapangan 31 usulan peningkatan jangkauan internet
"Tetapi walaupun begitu, mungkin ada saja tersisa misalnya ganti rugi lahan ternyata yang menerima bukan yang bersangkutan sehingga itu yang mungkin atau saudaranya yang menjual. Itu masih ada dan itu tetap saat ini kita upayakan penyelesaiannya," timpalnya.
Tren permasalahan saat ini adalah tuntutan masyarakat terkait plasma. Sesuai aturan, perusahaan diwajibkan mengalokasikan sebesar 20 persen kebun plasma untuk masyarakat sekitar perusahaan.
Halikinnor menyebut, masih ada hampir 40 persen perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban plasma. Namun ada juga perusahaan yang merealisasikannya yang walaupun plasma masih berproses, tetapi perusahaan tersebut sudah memberikan dana talangan kepada masyarakat sehingga masyarakat sudah menerima manfaat sehingga tidak ada permasalahan.
"Untuk plasma sedang kita tangani dan ini belum berakhir karena saya yakin itu namanya sifatnya investasi ada, maka biasanya tetap ada permasalahan. Tapi ini jadi prioritas kita juga," tegas Halikinnor.
Halikinnor berharap upaya-upaya penanganan konflik sosial didukung dan hasilnya bisa diterima dengan baik oleh semua pihak. Dengan begitu, pembangunan tetap berjalan, investasi meningkat dan masyarakat juga merasakan manfaatnya dalam mencapai kesejahteraan.
Baca juga: Legislator Kotim dorong pemkab tambah mesin pengering padi ke petani
Baca juga: Dinkes Kotim minta tenaga kesehatan siaga tangani warga terdampak banjir
Baca juga: Dinas Pendidikan Kotim berkomitmen sukseskan pemilu
"Kita sudah membentuk tim PKS atau penanganan konflik sosial yang anggotanya terdiri dari unsur pemerintah daerah, kepolisian TNI serta Kejaksaan. Ini sedang berjalan," kata Bupati Halikinnor di Sampit, Senin.
Dia mengakui, saat ini ada sejumlah permasalahan di sektor perkebunan kelapa sawit. Pemerintah daerah bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) berupaya memfasilitasi agar ditemukan jalan keluar yang bisa diterima semua pihak.
Pemerintah daerah berharap investasi berjalan dengan baik berdampingan dengan masyarakat. Selain itu, situasi yang kondusif harus selalu dijaga dan perlu menjadi semangat bersama.
Terkait sengketa lahan, Halikinnor menyebut jumlahnya kecil karena perusahaan perkebunan kelapa sawit yang ada saat ini umumnya sudah beroperasi puluhan tahun sehingga biasanya lahannya sudah jelas.
Baca juga: Diskominfo Kotim verifikasi lapangan 31 usulan peningkatan jangkauan internet
"Tetapi walaupun begitu, mungkin ada saja tersisa misalnya ganti rugi lahan ternyata yang menerima bukan yang bersangkutan sehingga itu yang mungkin atau saudaranya yang menjual. Itu masih ada dan itu tetap saat ini kita upayakan penyelesaiannya," timpalnya.
Tren permasalahan saat ini adalah tuntutan masyarakat terkait plasma. Sesuai aturan, perusahaan diwajibkan mengalokasikan sebesar 20 persen kebun plasma untuk masyarakat sekitar perusahaan.
Halikinnor menyebut, masih ada hampir 40 persen perusahaan yang belum melaksanakan kewajiban plasma. Namun ada juga perusahaan yang merealisasikannya yang walaupun plasma masih berproses, tetapi perusahaan tersebut sudah memberikan dana talangan kepada masyarakat sehingga masyarakat sudah menerima manfaat sehingga tidak ada permasalahan.
"Untuk plasma sedang kita tangani dan ini belum berakhir karena saya yakin itu namanya sifatnya investasi ada, maka biasanya tetap ada permasalahan. Tapi ini jadi prioritas kita juga," tegas Halikinnor.
Halikinnor berharap upaya-upaya penanganan konflik sosial didukung dan hasilnya bisa diterima dengan baik oleh semua pihak. Dengan begitu, pembangunan tetap berjalan, investasi meningkat dan masyarakat juga merasakan manfaatnya dalam mencapai kesejahteraan.
Baca juga: Legislator Kotim dorong pemkab tambah mesin pengering padi ke petani
Baca juga: Dinkes Kotim minta tenaga kesehatan siaga tangani warga terdampak banjir
Baca juga: Dinas Pendidikan Kotim berkomitmen sukseskan pemilu
Pewarta : Norjani
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Chipset MediaTek Dimensity 9500 andalkan teknologi AI dan efisiensi baterai maksimal
23 September 2025 15:57 WIB
Pemkab Sukamara andalkan Pramuka membentuk generasi muda berjiwa Pancasila
16 August 2024 6:15 WIB, 2024
Keluarga penderita diabetes andalkan JKN saat butuh layanan kesehatan
13 February 2024 22:45 WIB, 2024