Palangka Raya (ANTARA) - Anggota Komisi B DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Norhaini meminta pengembang perumahan atau developer dapat menghibahkan tanah kepada pemerintah untuk pembangunan tempat pembuangan sampah (TPS).

"Karena banyak masyarakat di kawasan perumahan baru, bahkan di perumahan lama belum ada TPS," katanya di Palangka Raya, Selasa.

Dia menjelaskan, banyak masyarakat yang mengeluhkan jauhnya akses hanya untuk membuang sampah.

Seperti warga di Jalan Veteran, Kelurahan Panarung, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya, yang harus membuang sampah di TPS yang berada di Jalan Wortel, samping kantor Kelurahan Panarung.

"Hal ini dikhawatirkan membuat masyarakat justru membuang sampah sembarangan," ucapnya.

Saat ini, lanjut Norhaini, masyarakat terbantu dengan adanya jasa pembuangan sampah yang dikelola oleh masyarakat.

Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta lakukan pembangunan bekesinambungan

Warga membayar sebesar Rp20 ribu hingga Rp50 ribu untuk mendapatkan jasa pembuangan sampah ke TPS.

"Memang ini bagus untuk saling memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mencari pendapatan," ujarnya.

Untuk itu ia meminta agar pemerintah dapat meningkatkan koordinasi bersama developer terkait hibah tanah.

Dengan begitu dapat segera dilakukan pembangunan TPS dan membuat lingkungan tetap asri dan nyaman. Hal ini tentu demi kenyamanan masyarakat. 

"Semoga pihak developer tidak hanya membangun rumah dan mencari keuntungan saja, tetapi juga dapat bersinergi dalam menciptakan lingkungan yang bersih," demikian Norhaini.

Baca juga: Peringati HUT Kalteng, Polda berbagi kasih bersama LKSA Kasih Karunia

Baca juga: Sekolah di Palangka Raya kenalkan Pancasila melalui karnaval busana adat

Baca juga: Palangka Raya terus kembangkan budi daya perikanan bioflok

Pewarta : Rajib Rizali
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024