Sampit (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah menggelar tes tertulis berbasis Computer Assisted Test (CAT) bagi 77 calon Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kecamatan untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

“Tes ini untuk rekrutmen baru untuk mengisi kekosongan Panwaslu kecamatan setelah sebelumnya dilaksanakan evaluasi existing,” kata Koordinator Divisi SDM, Organisasi dan Diklat Bawaslu Kotim, Oktavia di Sampit, Selasa.

Menyambut Pilkada 2024, Bawaslu Kotim melakukan perekrutan sebanyak 51 Panwaslu kecamatan, dengan penempatan masing-masing kecamatan tiga orang.

Oktavia menjelaskan, mekanisme perekrutan Panwaslu kecamatan Pilkada 2024 meliputi dua tahapan. Pertama, for existing atau evaluasi kinerja bagi anggota Panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024. Kedua, rekrutmen baru bagi peserta yang tidak termasuk atau bukan anggota Panwaslu kecamatan pada Pemilu 2024. 

Sesuai ketentuan dari Bawaslu RI, peserta existing tetap mengajukan ulang pemberkasan sesuai petunjuk teknis yang ada, kemudian dilakukan verifikasi berkas administrasi dan evaluasi kinerja sebelum dilakukan penetapan untuk kembali bertugas sebagai Panwaslu kecamatan.

Berdasarkan hasil existing sebanyak 26 orang dinyatakan tidak memenuhi syarat, baik dari segi administrasi maupun evaluasi kinerja, sementara 25 lainnya bisa melanjutkan sebagai Panwaslu kecamatan pada Pilkada 2024.

“Sebanyak 26 orang yang tidak memenuhi syarat itu tersebar di 15 kecamatan, sehingga kami melakukan perekrutan untuk mengisi kekosongan tersebut. Untuk seleksinya kurang lebih sama, ada seleksi berkas, tes tertulis dan wawancara,” lanjutnya.

Sebanyak 88 orang mendaftar sebagai Panwaslu kecamatan, namun 11 diantaranya dinyatakan tidak memenuhi syarat administrasi. 

Kemudian, 77 orang yang lolos seleksi administrasi menjalani tes tertulis berbasis CAT, dilanjutkan dengan wawancara sampai akhirnya didapatkan 26 orang untuk mengisi kekosongan posisi Panwaslu kecamatan.

Baca juga: Siap hadapi pilkada, Irawati sudah mendaftar di lima parpol

Oktavia melanjutkan, Panwaslu kecamatan bertugas dalam pengawasan yang meliputi pencegahan dan penindakan terkait adanya potensi pelanggaran dalam pemilu. Namun, Bawaslu Kotim lebih mengutamakan pada pencegahan, misalnya dengan turut dalam sosialisasi dan tahapan yang dilaksanakan KPU.

“Maka dari itu, melalui seleksi ini diharapkan bisa menjaring Panwaslu kecamatan yang betul-betul kompeten, sehingga bisa menjalankan tugas dengan baik,” ucapnya.

Beberapa persyaratan yang harus dipenuhi bagi calon Panwaslu kecamatan antara lain, tidak terdaftar atau terlibat dengan partai politik yang dibuktikan melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), melampirkan surat keterangan sehat guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan mengingat beratnya tugas pada hari pemungutan dan perhitungan suara nantinya.

Khusus untuk ASN yang hendak mendaftar sebagai Panwaslu kecamatan wajib menyertakan surat permohonan berhenti sementara sebagai ASN dan diketahui oleh pejabat berwenang, minimal usia 21 tahun dan pendidikan minimal SMA sederajat.

Setiap peserta yang mengikuti tes tertulis dinyatakan telah memenuhi persyaratan tersebut. Tes tertulis berbasis CAT dilaksanakan secara online dengan meminjam laboratorium komputer di SMPN 1 Sampit. Kegiatan ini dilaksanakan serentak se-Indonesia. Soal dalam tes tertulis ini langsung dari Bawaslu RI, lalu hasilnya dikirim ke Bawaslu kabupaten.

Hasil seleksi akan diumumkan pada 16 Mei 2024, adapun jadwal pelantikan masih menunggu arahan pusat. Panwaslu kecamatan yang terpilih nantinya memiliki masa kerja kurang lebih 9 bulan dengan gaji Rp2,2 juta untuk ketua dan Rp1,9 juta untuk anggota.

Baca juga: Murid PAUD di Kotim diedukasi sejak dini pengetahuan tanggap bencana

Baca juga: Pemkab Kotim lirik potensi perdagangan karbon

Baca juga: DLH Kotim programkan gerakan peduli dan berbudaya lingkungan hidup di sekolah


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024