Tamiang Layang (ANTARA) - Direktur Utama PT Indonesia Terminal Kargo (ITK) menyatakan bahwa pihaknya siap berinvestasi sebesar Rp45 miliar dalam usaha mengelola aset Pemerintah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah berupa Dermaga Sungai dan Danau Telang Baru di Desa Telang Baru Kecamatan Paju Epat.
"Investasi awal yang kami sediakan sebesar Rp45 miliar untuk pengelolaanya," kata Sugeng di Tamiang Layang, Jumat.
Dikatakan, PT ITK merupakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang telah memiliki perizinan seperti yang diisyaratkan dalam peraturan perundangan di bidang kepelabuhanan. Untuk mengelola dermaga tersebut maka diperlukan peningkatan status dermaga sungai dan danau menjadi pelabuhan umum.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan PT ITK telah menandatangani MoU atau nota kesepahaman sebagai tahapan awal diantara tujuh tahapan yang akan dilaksanakan, sebelum adanya perjanjian kerja sama kedua belah pihak.
"Ini merupakan tahapan yang pertama. Tadi juga dilaksanakan presentasi rencana kerja sama dengan menjanjikan pembagian hasil sebesar 20 persen dari keuntungan bersih untuk Pemkab Bartim Timur setiap tahunnya," beber Sugeng.
Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan menyambut baik rencana kerjasama pengelolaan aset Dermaga Telang Baru untuk dijadikan Pelabuhan Umum Telang Baru.
Menurutnya, sangat disayangkan jika ada aset Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang tidak dimanfaatkan untuk bisa menjadi salah satu pendapatan asli daerah.
Nota kesepahaman yang disepakati akan ditindaklanjuti dengan waktu yang tidak lama dengan pembahasan secara teknis untuk pembagian hak dan kewajiban.
"Diharapkan semua dokumen-dokumen yang diperlukan selesai pengurusannya pada 2024 ini, dan pada 2025 sudah bisa memanfaatkan aset pelabuhan dan fungsionalnya," kata Indra Gunawan.
Menurutnya, kajian awal atau presentasi pengelolaan dermaga menjadi pelabuhan akan dikaji dan dibahas kembali secara teknis dan akan dimuat hasilnya dalam perjanjian kerja sama (PKS).
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim lepas keberangkatan calon haji menuju tanah suci
"Jadi nanti akan ada angka-angka secara terperinci terkait pendapatan yang didapatkan Pemerintah Kabupaten Barito Timur," kata Indra.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur memiliki potensi mendapatkan PAD Rp1 miliar hingga Rp28 miliar per tahunnya dari pengelolaan aset Pelabuhan Umum Telang Baru nantinya.
Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio menyatakan menyambut baik rencana pengelolaan aset daerah oleh pihak ketiga tersebut. Pemanfaatan dari pengelolaan aset ini (Pelabuhan Umum Telang Baru) merupakan objek yang potensial dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Barito Timur karena akan menyumbangkan PAD yang besar bagi daerah jika dikelola dengan baik.
"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus menindaklanjutinya, dengan harapan bisa operasional pada 2025 mendatang," kaat Nur Sulistio.
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim minta KONI identifikasi permasalahan disertai pembenahan
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim berharap GKII bermanfaat lebih optimal
Baca juga: Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim
"Investasi awal yang kami sediakan sebesar Rp45 miliar untuk pengelolaanya," kata Sugeng di Tamiang Layang, Jumat.
Dikatakan, PT ITK merupakan Badan Usaha Pelabuhan (BUP) yang telah memiliki perizinan seperti yang diisyaratkan dalam peraturan perundangan di bidang kepelabuhanan. Untuk mengelola dermaga tersebut maka diperlukan peningkatan status dermaga sungai dan danau menjadi pelabuhan umum.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur dengan PT ITK telah menandatangani MoU atau nota kesepahaman sebagai tahapan awal diantara tujuh tahapan yang akan dilaksanakan, sebelum adanya perjanjian kerja sama kedua belah pihak.
"Ini merupakan tahapan yang pertama. Tadi juga dilaksanakan presentasi rencana kerja sama dengan menjanjikan pembagian hasil sebesar 20 persen dari keuntungan bersih untuk Pemkab Bartim Timur setiap tahunnya," beber Sugeng.
Penjabat Bupati Barito Timur, Indra Gunawan menyambut baik rencana kerjasama pengelolaan aset Dermaga Telang Baru untuk dijadikan Pelabuhan Umum Telang Baru.
Menurutnya, sangat disayangkan jika ada aset Pemerintah Kabupaten Barito Timur yang tidak dimanfaatkan untuk bisa menjadi salah satu pendapatan asli daerah.
Nota kesepahaman yang disepakati akan ditindaklanjuti dengan waktu yang tidak lama dengan pembahasan secara teknis untuk pembagian hak dan kewajiban.
"Diharapkan semua dokumen-dokumen yang diperlukan selesai pengurusannya pada 2024 ini, dan pada 2025 sudah bisa memanfaatkan aset pelabuhan dan fungsionalnya," kata Indra Gunawan.
Menurutnya, kajian awal atau presentasi pengelolaan dermaga menjadi pelabuhan akan dikaji dan dibahas kembali secara teknis dan akan dimuat hasilnya dalam perjanjian kerja sama (PKS).
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim lepas keberangkatan calon haji menuju tanah suci
"Jadi nanti akan ada angka-angka secara terperinci terkait pendapatan yang didapatkan Pemerintah Kabupaten Barito Timur," kata Indra.
Pemerintah Kabupaten Barito Timur memiliki potensi mendapatkan PAD Rp1 miliar hingga Rp28 miliar per tahunnya dari pengelolaan aset Pelabuhan Umum Telang Baru nantinya.
Ketua DPRD Barito Timur, Nur Sulistio menyatakan menyambut baik rencana pengelolaan aset daerah oleh pihak ketiga tersebut. Pemanfaatan dari pengelolaan aset ini (Pelabuhan Umum Telang Baru) merupakan objek yang potensial dalam mempercepat pembangunan di Kabupaten Barito Timur karena akan menyumbangkan PAD yang besar bagi daerah jika dikelola dengan baik.
"Kami berharap Pemerintah Kabupaten Barito Timur terus menindaklanjutinya, dengan harapan bisa operasional pada 2025 mendatang," kaat Nur Sulistio.
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim minta KONI identifikasi permasalahan disertai pembenahan
Baca juga: Penjabat Bupati Bartim berharap GKII bermanfaat lebih optimal
Baca juga: Terdata 140 akun aktif pelamar PPS di KPU Bartim