Sampit (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Rinie berharap pembangunan pabrik pengolahan limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis di Sampit dan perizinannya berjalan lancar sehingga segera beroperasi dan membawa manfaat luas bagi daerah.
"Ini nantinya tidak hanya menjadi solusi dalam hal pemusnahan limbah medis, tetapi juga berpotensi mendatangkan pemasukan bagi daerah. Kita tentu mendukung ini," kata Rinie di Sampit, Minggu.
Pabrik pengolahan limbah B3 medis di bangun di tempat pembuangan akhir sampah di Jalan Jenderal Sudirman km 14 Sampit. Peletakan batu pertama dilakukan Bupati Halikinnor pada Rabu (15/5) lalu. Rinie turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 medis ini merupakan kerja sama antara PT Bumi Resik Nusantara Raya dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang dalam hal ini melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Hapakat Betang Mandiri.
Dalam kerja sama ini, pemerintah daerah menyediakan lahan seluas 3,6 hektare, sedangkan pembangunan pabrik dan pengadaan peralatannya dibiayai oleh PT Bumi Resik Nusantara Raya. Jika sudah beroperasi, daerah akan mendapatkan bagi hasil pendapatan dari operasional pabrik tersebut.
Pendirian bangunan pabrik merupakan salah satu syarat dalam pengurusan perizinan pabrik pengolahan limbah B3 medis tersebut di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Perizinan tersebut diharapkan segera tuntas sehingga pabrik ini bisa beroperasi sesuai target paling lambat pada 2025 nanti.
Rinie menilai pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 medis ini sangat strategis. Manfaatnya tidak hanya akan dirasakan Kotawaringin Timur, tetapi juga daerah lain, khususnya kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Pemkab Kotim lunasi pembayaran dana hibah Pilkada 2024
Selama ini fasilitas layanan kesehatan di Kotawaringin Timur maupun daerah lainnya harus mengirim limbah B3 medis mereka ke pabrik yang ada di Kalimantan Timur maupun Bogor untuk pemusnahannya. Biaya yang dikeluarkan tidak sedikit untuk mengirim limbah B3 medis tersebut hanya untuk pemusnahan.
Seperti halnya RSUD dr Murjani Sampit selama ini setiap tahunnya harus mengeluarkan biaya miliaran rupiah untuk pemusnahan limbah B3 medis karena harus dikirim ke pabrik yang ada di Kalimantan Timur maupun Bogor, Jawa Barat.
Jika pabrik pengolahan limbah B3 medis di Sampit sudah beroperasi, maka pemusnahan limbah tersebut cukup hanya dilakukan di Sampit. Artinya, fasilitas layanan kesehatan di Kalimantan Tengah diharapkan bisa lebih berhemat karena biayanya diperkirakan lebih murah dibanding jika harus mengirim ke Bogor maupun Kalimantan Timur.
Rinie berharap kerja sama pembangunan pabrik yang digagas pada 4 September 2021 lalu ini mendapat dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan dikeluarkannya perizinan sehingga pabrik pengolahan limbah B3 medis di Sampit segera beroperasi.
"Semoga saja dipermudah jalannya sehingga bisa beroperasi sesuai harapan. Kami mendukung program ini karena akan membawa dampak positif," demikian Rinie.
Sementara itu, untuk tahap awal ini rencananya akan dioperasikan mesin pengolahan limbah B3 medis berkapasitas masing-masing tiga ton. Ini sesuai survei bahwa limbah B3 medis yang dihasilkan di Kalimantan Tengah mencapai enam ton per hari.
Pabrik ini diproyeksikan juga melayani pengolahan limbah B3 medis dari luar Kalimantan Tengah. Untuk menampung itu, pihak investor berencana meningkatkan kapasitas pabrik menjadi 12 ton per hari.
Baca juga: 15 sekolah di Kotim jalani penilaian CSA 2024
Baca juga: Disdik bangga LKP di Kotim satu-satunya penerima bantuan Kemendikbudristek
Baca juga: Sekda Kotim dampingi keberangkatan jamaah calon haji hingga ke embarkasi
"Ini nantinya tidak hanya menjadi solusi dalam hal pemusnahan limbah medis, tetapi juga berpotensi mendatangkan pemasukan bagi daerah. Kita tentu mendukung ini," kata Rinie di Sampit, Minggu.
Pabrik pengolahan limbah B3 medis di bangun di tempat pembuangan akhir sampah di Jalan Jenderal Sudirman km 14 Sampit. Peletakan batu pertama dilakukan Bupati Halikinnor pada Rabu (15/5) lalu. Rinie turut hadir dalam kegiatan tersebut.
Pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 medis ini merupakan kerja sama antara PT Bumi Resik Nusantara Raya dengan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur yang dalam hal ini melalui Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Hapakat Betang Mandiri.
Dalam kerja sama ini, pemerintah daerah menyediakan lahan seluas 3,6 hektare, sedangkan pembangunan pabrik dan pengadaan peralatannya dibiayai oleh PT Bumi Resik Nusantara Raya. Jika sudah beroperasi, daerah akan mendapatkan bagi hasil pendapatan dari operasional pabrik tersebut.
Pendirian bangunan pabrik merupakan salah satu syarat dalam pengurusan perizinan pabrik pengolahan limbah B3 medis tersebut di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK). Perizinan tersebut diharapkan segera tuntas sehingga pabrik ini bisa beroperasi sesuai target paling lambat pada 2025 nanti.
Rinie menilai pembangunan pabrik pengolahan limbah B3 medis ini sangat strategis. Manfaatnya tidak hanya akan dirasakan Kotawaringin Timur, tetapi juga daerah lain, khususnya kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah.
Baca juga: Pemkab Kotim lunasi pembayaran dana hibah Pilkada 2024
Selama ini fasilitas layanan kesehatan di Kotawaringin Timur maupun daerah lainnya harus mengirim limbah B3 medis mereka ke pabrik yang ada di Kalimantan Timur maupun Bogor untuk pemusnahannya. Biaya yang dikeluarkan tidak sedikit untuk mengirim limbah B3 medis tersebut hanya untuk pemusnahan.
Seperti halnya RSUD dr Murjani Sampit selama ini setiap tahunnya harus mengeluarkan biaya miliaran rupiah untuk pemusnahan limbah B3 medis karena harus dikirim ke pabrik yang ada di Kalimantan Timur maupun Bogor, Jawa Barat.
Jika pabrik pengolahan limbah B3 medis di Sampit sudah beroperasi, maka pemusnahan limbah tersebut cukup hanya dilakukan di Sampit. Artinya, fasilitas layanan kesehatan di Kalimantan Tengah diharapkan bisa lebih berhemat karena biayanya diperkirakan lebih murah dibanding jika harus mengirim ke Bogor maupun Kalimantan Timur.
Rinie berharap kerja sama pembangunan pabrik yang digagas pada 4 September 2021 lalu ini mendapat dukungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dengan dikeluarkannya perizinan sehingga pabrik pengolahan limbah B3 medis di Sampit segera beroperasi.
"Semoga saja dipermudah jalannya sehingga bisa beroperasi sesuai harapan. Kami mendukung program ini karena akan membawa dampak positif," demikian Rinie.
Sementara itu, untuk tahap awal ini rencananya akan dioperasikan mesin pengolahan limbah B3 medis berkapasitas masing-masing tiga ton. Ini sesuai survei bahwa limbah B3 medis yang dihasilkan di Kalimantan Tengah mencapai enam ton per hari.
Pabrik ini diproyeksikan juga melayani pengolahan limbah B3 medis dari luar Kalimantan Tengah. Untuk menampung itu, pihak investor berencana meningkatkan kapasitas pabrik menjadi 12 ton per hari.
Baca juga: 15 sekolah di Kotim jalani penilaian CSA 2024
Baca juga: Disdik bangga LKP di Kotim satu-satunya penerima bantuan Kemendikbudristek
Baca juga: Sekda Kotim dampingi keberangkatan jamaah calon haji hingga ke embarkasi