Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah (Kalteng) Zuli Eko Prasetyo menyelesaikan pendidikan pada Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Palangkaraya (UMPR).
"Pak Zuli Eko Prasetyo baru saja menyelesaikan program RPL dengan masa studi dua semester pada program studi Administrasi Negara (Adna)," kata Ketua Program Studi (Kaprodi) Adna Fisipol UMPR Milka MAP di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengungkapkan, ujian skripsi Ketua DPRD Kabupaten Seruyan itu dilaksanakan pada Selasa (21/5) di ruang sidang tugas akhir Fisipol UMPR lantai tiga.
Masa persidangan skripsi dilakukan selama 60 menit dengan dosen Pembimbing Ketua Prodi Adna. Bertindak sebagai penguji utama Rektor UMPR Dr Muhammad Yusuf dan ketua penguji Dekan Fisipol UMPR Dr Irwani.
"Judul skripsi yang disusun pak Ketua DPRD Kabupaten Seruyan dalam implementasi peran dan fungsi DPRD dalam rangka mewujudkan good governance," kata Milka.
Fisipol UMPR terus melaksanakan program RPL sebagai upaya dan peran pendidikan tinggi dalam meningkatkan kapasitas serta sebagai proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang.
Baca juga: Fisipol UMPR perkuat konsentrasi keilmuan mahasiswa melalui kuliah kepakaran
Program RPL di Fisipol UMPR diberlakukan pada program studi (Prodi) dengan minimal akreditasi B atau kategori baik sekali dan akreditasi A atau kategori unggul.
RPL salah satunya ditujukan bagi orang yang berpengalaman kerja, tetapi secara teoritis dan kualifikasi pendidikan belum diakui secara gelar.
"Program RPL ini tentunya akan sangat membantu dan menjadi angin segar bagi masyarakat telah bekerja, baik yang sudah pernah kuliah maupun lulusan SMA untuk mengikuti pendidikan dan mendapat pengakuan secara akademik," katanya.
Melalui RPL merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. UMPR menjadi bagian dari berbagai universitas di Indonesia yang mendapatkan kepercayaan melaksanakan program tersebut.
Program RPL tersebut menyasar pada lulusan SMA sederajat atau diploma ataupun pekerja yang memiliki pengalaman kerja atau sedang bekerja.
Diantara keunggulan RPL ialah merupakan program resmi dari Kemendikbudristek, lama kuliah yang bervariasi. Keunggulan lain adalah lebih hemat biaya kuliah, biaya juga bisa diangsur serta tersedia kelas daring.
Baca juga: UMPR-LAN kolaborasi pelatihan dan pengembangan kompetensi
Baca juga: Fisipol UMPR-Pemkab Lamandau kerja sama tingkatkan kapasitas ASN
Baca juga: UMPR dapat bantuan Program Pembelajaran Digital Kemendkbudristek
"Pak Zuli Eko Prasetyo baru saja menyelesaikan program RPL dengan masa studi dua semester pada program studi Administrasi Negara (Adna)," kata Ketua Program Studi (Kaprodi) Adna Fisipol UMPR Milka MAP di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengungkapkan, ujian skripsi Ketua DPRD Kabupaten Seruyan itu dilaksanakan pada Selasa (21/5) di ruang sidang tugas akhir Fisipol UMPR lantai tiga.
Masa persidangan skripsi dilakukan selama 60 menit dengan dosen Pembimbing Ketua Prodi Adna. Bertindak sebagai penguji utama Rektor UMPR Dr Muhammad Yusuf dan ketua penguji Dekan Fisipol UMPR Dr Irwani.
"Judul skripsi yang disusun pak Ketua DPRD Kabupaten Seruyan dalam implementasi peran dan fungsi DPRD dalam rangka mewujudkan good governance," kata Milka.
Fisipol UMPR terus melaksanakan program RPL sebagai upaya dan peran pendidikan tinggi dalam meningkatkan kapasitas serta sebagai proses pengakuan atas capaian pembelajaran seseorang.
Baca juga: Fisipol UMPR perkuat konsentrasi keilmuan mahasiswa melalui kuliah kepakaran
Program RPL di Fisipol UMPR diberlakukan pada program studi (Prodi) dengan minimal akreditasi B atau kategori baik sekali dan akreditasi A atau kategori unggul.
RPL salah satunya ditujukan bagi orang yang berpengalaman kerja, tetapi secara teoritis dan kualifikasi pendidikan belum diakui secara gelar.
"Program RPL ini tentunya akan sangat membantu dan menjadi angin segar bagi masyarakat telah bekerja, baik yang sudah pernah kuliah maupun lulusan SMA untuk mengikuti pendidikan dan mendapat pengakuan secara akademik," katanya.
Melalui RPL merupakan program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi. UMPR menjadi bagian dari berbagai universitas di Indonesia yang mendapatkan kepercayaan melaksanakan program tersebut.
Program RPL tersebut menyasar pada lulusan SMA sederajat atau diploma ataupun pekerja yang memiliki pengalaman kerja atau sedang bekerja.
Diantara keunggulan RPL ialah merupakan program resmi dari Kemendikbudristek, lama kuliah yang bervariasi. Keunggulan lain adalah lebih hemat biaya kuliah, biaya juga bisa diangsur serta tersedia kelas daring.
Baca juga: UMPR-LAN kolaborasi pelatihan dan pengembangan kompetensi
Baca juga: Fisipol UMPR-Pemkab Lamandau kerja sama tingkatkan kapasitas ASN
Baca juga: UMPR dapat bantuan Program Pembelajaran Digital Kemendkbudristek