Kasongan (ANTARA) -
Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah (Kalteng) Yosafat Ericktovia Kawung, resmi melantik 39 anggota Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Kecamatan dalam rangka Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
 
Kegiatan yang dilaksanakan di aula Bappelitbang setempat, Sabtu, dihadiri Penjabat Bupati Katingan Saiful, Ketua KPU Katingan Wahyuni, Wakapolres Katingan Kompol Uni Subiyanti, Camat se-kabupaten, serta lainnya.
 
"Harapan saya setelah pelantikan anggota Panwaslu Kecamatan ini dan kembali ke wilayah masing-masing. Hal yang perlu dilakukan pertama kali adalah segera berkoordinasi dengan pimpinan daerah wilayah masing-masing dalam hal ini pihak kecamatan serta pemangku kepentingan lainnya dalam rangka meningkatkan hubungan pada Pilkada 2024," kata Yosafat Ericktovia Kawung. 
 
Dia mengatakan, saat ini tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak sudah berjalan. Oleh sebab itu, dia menitipkan pesan kepada Panwas Kecamatan baik yang berstatus sebagai eksisting ataupun anggota yang baru bergabung harus mempersiapkan diri.

Baca juga: Pemkab Katingan prioritaskan perbaikan lantai Jembatan Sei Katingan
 
Salah satu upaya dan tugas yang bisa dilakukan adalah berkoordinasi, selain itu juga harus terus memperbanyak memahami peraturan-peraturan kepemiluan yang ada. 
 
Selanjutnya, adalah segera melakukan penyesuaian terhadap fungsi tugas dan kewenangan yang menjadi tanggung jawab sebagai Panwaslu. Kemudian, sesuai dengan tahapan petunjuk teknis terkait dengan perekrutan jajaran pengawas tingkat desa.
 
"Jadi anggota panwaslu setelah kembali ke wilayah masing-masing, maka akan menerima pengembalian kewenangan. Karena sesuai dengan perundang-undangan, kewenangan untuk melakukan pembentukan jajaran di tingkat desa itu sepenuhnya menjadi tanggungjawab Panswaslu ditingkat Kecamatan," jelasnya.
 
Dia kembali menjelaskan dari 13 Kecamatan pada 161 desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Katingan, ada sebagian Panwaslu yang mendapatkan pekerjaan rumah.
 
Hal ini karena terdapat kekosongan pendaftar berjumlah kurang lebih pada 20 desa dari 5. Oleh sebab itu, anggota Panwaslu Kecamatan harus mempersiapkan diri melakukan proses perekrutan jajaran di tingkat desa. 
 
"Dan bagi yang sudah terisi dan sudah ada calon pendaftar untuk jajaran pengawas tingkat desa sesuai dengan tahapan 27-28 segera dilakukan tes wawancara untuk perekrutan. Namun terkait kekosongan tersebut kita menunggu petunjuk berikutnya dari Panwaslu RI dan Provinsi," pungkasnya.

Baca juga: Bupati Katingan ingatkan JCH patuhi petugas

Baca juga: Pj Bupati Katingan tekankan ASN harus terus tingkatkan kapasitas

Baca juga: KPU: 25 Caleg DPRD Katingan terpilih harus sampaikan LHKPN

Pewarta : Naslee/Rendhik Andika
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024