Sampit (ANTARA) - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah menekankan perlunya kolaborasi semua pemangku kepentingan di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dalam mencegah dan menekan kasus sengketa dan konflik pertanahan.

“Pemahaman dan kontribusi positif setiap pihak yang berkepentingan sangat diperlukan dalam menghindari terjadinya kasus pertanahan di Kotim,” kata Kepala Bidang Pertanahan Disperkimtan Kalteng Donny Pranajaya di Sampit, Kamis.

Hal ini ia sampaikan saat membuka rapat koordinasi pencegahan sengketa dan konflik pertanahan di Kotim yang berlangsung selama tiga hari, yakni 29-31 Mei 2024.

Rapat koordinasi ini diikuti oleh organisasi perangkat daerah (OPD) Kotim, Kantor ATR/BPN, Camat, Lurah dan Kepala Desa se-Kotim dengan total jumlah peserta 60 orang. 

Donny menjelaskan, kegiatan ini bertujuan untuk sosialisasi, bimbingan dan edukasi kepada semua pihak terkait tentang pencegahan kasus sengketa dan konflik pertanahan. 

Dalam hal ini pihaknya merasa perlu untuk memberikan wawasan dan pemahaman dan kontribusi positif terhadap pihak-pihak terkait, serta meningkatkan pengetahuan dan kapasitas ASN dalam pelaksanaan tugas mencegah kasus pertanahan di wilayah Kotim. 

Kegiatan ini juga diharapkan dapat mengurangi atau menekan jumlah kasus sengketa dan konflik pertanahan, sehingga dapat mengurangi dampak negatif terhadap bidang ekonomi, sosial politik serta ekologi.

Baca juga: Sudah 26 desa terdampak banjir di Kotim

“Melalui rapat koordinasi ini pula kita berupaya untuk mencegah praktik mafia tanah yang terus ada, supaya tidak bertambah karena sudah banyak merasakan masyarakat,” ucapnya. 

Ia menambahkan ada beberapa materi yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut dengan melibatkan sejumlah narasumber yang memiliki kompetensi sesuai bidangnya. 

Materi yang disampaikan antara lain, peran pemerintah daerah dalam menangani permasalahan pertanahan dan dampak sosial bagi masyarakat, pencegahan kasus pertanahan terhadap Barang Milik Negara dan Barang Milik Daerah. 

Selanjutnya, upaya Polres dalam membantu meminimalisir adanya sengketa dan konflik pertanahan dan pencegahan sengketa dan konflik pertanahan kelompok masyarakat, tanah adat atau ulayat, instansi pemerintahan dan perusahaan. 

Asisten I Setda Kotim Rihel menyambut baik kegiatan yang digelar Disperkimtan Kalteng, menurutnya memang perlu edukasi kepada setiap pemangku kepentingan mengingat sengketa dan konflik sektor pertanahan sering terjadi pada sebagian daerah di Kotim. 

“Kita ketahui konflik pertanahan sering terjadi saat ini, mungkin ada puluhan hingga ratusan kasus, baik karena ketidakpuasan pihak tertentu hingga saling klaim, sehingga perlu upaya-upaya untuk mencegah atau menguranginya,” tuturnya. 

Rihel melanjutkan, upaya meminimalisir sengketa dan konflik pertanahan harus dilakukan karena berhubungan dengan kepentingan hidup masyarakat luas, serta dapat merugikan banyak pihak mulai dari masyarakat, dunia usaha dan pemerintah. 

Baca juga: Bakal calon bupati semakin gencar menggalang dukungan jelang Pilkada Kotim

Salah satu kerugiannya karena dapat menimbulkan biaya tak terduga dalam proses penyelesaiannya, karena itu dibutuhkan pencegahan sengketa dan konflik pertanahan yang lebih baik.

Sengketa dan konflik pertanahan yang bersifat berubah secara bertahap berkembang seiring dengan berjalannya waktu, anggapan bahwa kalau ada pembangunan pasti akan menimbulkan konflik pertanahan, dan akhirnya dapat berdampak menurunkan nilai-nilai hidup masyarakat setempat. 

“Pemkab Kotim tidak menginginkan hal tersebut terjadi, tetapi mari kita renungkan dan pikirkan bersama bagaimana masalah yang bisa terjadi di hulu sehingga kemudian akibatnya di hilir,” ujarnya. 

Kendati ia menyadari pencegahan sengketa dan konflik pertanahan merupakan tugas yang tidak mudah. Sengketa dan konflik pertanahan yang terjadi saat ini karena berbagai  masalah yang timbul dari kesalahan di masa lalu.

Oleh sebab itu perlu perbaikan-perbaikan mulai dari pemenuhan persyaratan sampai dengan proses penguatan dan legalisasi alas hak tanah milik masyarakat. 

Dalam kesempatan ini, ia berharap kepada aparat pemerintah daerah, dalam penanganan masalah di bidang pertanahan agar senantiasa melakukan upaya-upaya yang dapat meminimalisir timbulnya konflik. 

Disertai dengan, komunikasi dan koordinasi yang efektif dengan seluruh pemangku kepentingan di Kotim dan selalu bersikap responsif terhadap perubahan kebijakan dan isu-isu strategis di bidang pertanahan.

Baca juga: Antisipasi terpapar PPOK, Warga binaan Lapas Sampit jalani skrining kesehatan

Baca juga: Antisipasi terpapar PPOK, Warga binaan Lapas Sampit jalani skrining kesehatan

Baca juga: Disbudpar Kotim berbenah usai menurunnya prestasi di FBIM


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024