Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng) memberlakukan empat jalur Penerimaan Peserta Didik baru (PPDB) 2024 di seluruh sekolah di daerah setempat.
"Keempat jalur penerimaan itu adalah sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengatakan, pada PPDB 2024 pihaknya juga merancang skema penerimaan siswa baru yang transparan, adil dan tanpa pungutan liar.
Jayani menerangkan, PPDB sistem zonasi memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan untuk bersekolah di dekat tempat tinggalnya. Tujuannya memudahkan akses pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan.
"Kemudian jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa berasal dari keluarga kurang mampu," katanya.
Jalur PPDB tersebut sebagai salah satu komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama kepada anak dengan latar belakang keluarga tidak mampu.
“Sedangkan jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik di jenjang pendidikan sebelumnya," katanya.
Baca juga: Masyarakat di Palangka Raya diajak berperan aktif memelihara lingkungan
Pemerintah Kota Palangka Raya pun ingin memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi di berbagai bidang. Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi mereka yang memiliki keunggulan lebih dari siswa lain untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
"Terakhir PPBD jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja ke wilayah Kota Palangka Raya," kata Jayani.
Pihaknya memahami bahwa perpindahan tugas orang tua dapat mempengaruhi pendidikan anak. Oleh karena itu, jalur ini disiapkan untuk memudahkan siswa pindahan beradaptasi dengan lingkungan baru mereka.
Jayani juga menekankan pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam proses PPDB untuk mencegah adanya pungutan liar dan korupsi.
Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya PPDB agar berjalan transparan, bersih, adil dan bebas pungutan liar.
"Kami juga telah menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan yang tidak ada dasar hukum dalam pelaksanaannya,” demikian Jayani.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya siapkan kanal pelaporan pungli PPDB
Baca juga: Palangka Raya perluas pemasaran UMKM melalui Indonesia City Expo
Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta kendalikan inflasi jelang Idul Adha
"Keempat jalur penerimaan itu adalah sistem zonasi, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur perpindahan orang tua," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Jayani di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengatakan, pada PPDB 2024 pihaknya juga merancang skema penerimaan siswa baru yang transparan, adil dan tanpa pungutan liar.
Jayani menerangkan, PPDB sistem zonasi memastikan bahwa setiap siswa memiliki kesempatan untuk bersekolah di dekat tempat tinggalnya. Tujuannya memudahkan akses pendidikan dan pemerataan kualitas pendidikan.
"Kemudian jalur afirmasi yang diperuntukkan bagi siswa berasal dari keluarga kurang mampu," katanya.
Jalur PPDB tersebut sebagai salah satu komitmen pemerintah dalam memberikan kesempatan yang sama kepada anak dengan latar belakang keluarga tidak mampu.
“Sedangkan jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki prestasi akademik maupun non-akademik di jenjang pendidikan sebelumnya," katanya.
Baca juga: Masyarakat di Palangka Raya diajak berperan aktif memelihara lingkungan
Pemerintah Kota Palangka Raya pun ingin memberikan penghargaan kepada siswa berprestasi di berbagai bidang. Hal ini untuk memberikan kesempatan bagi mereka yang memiliki keunggulan lebih dari siswa lain untuk mendapatkan pendidikan yang lebih baik.
"Terakhir PPBD jalur perpindahan orang tua diperuntukkan bagi siswa yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas kerja ke wilayah Kota Palangka Raya," kata Jayani.
Pihaknya memahami bahwa perpindahan tugas orang tua dapat mempengaruhi pendidikan anak. Oleh karena itu, jalur ini disiapkan untuk memudahkan siswa pindahan beradaptasi dengan lingkungan baru mereka.
Jayani juga menekankan pentingnya pengawasan dan partisipasi masyarakat dalam proses PPDB untuk mencegah adanya pungutan liar dan korupsi.
Pihaknya juga mengajak semua pihak untuk ikut serta dalam mengawasi jalannya PPDB agar berjalan transparan, bersih, adil dan bebas pungutan liar.
"Kami juga telah menyediakan saluran pengaduan bagi masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pungutan liar atau tindakan yang tidak ada dasar hukum dalam pelaksanaannya,” demikian Jayani.
Baca juga: Pemkot Palangka Raya siapkan kanal pelaporan pungli PPDB
Baca juga: Palangka Raya perluas pemasaran UMKM melalui Indonesia City Expo
Baca juga: Pemkot Palangka Raya diminta kendalikan inflasi jelang Idul Adha