Seorang selebgram ditangkap kepolisian Saudi diduga jual visa haji ilegal

Jumat, 7 Juni 2024 17:11 WIB

Makkah (ANTARA) - Seorang pegiat media sosial atau selebgram asal Indonesia ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal, kata Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary.

"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, Jumat.

Yusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut. Saat ini pihak KJRI tengah menelusuri keberadaan mereka di Makkah.

Dari hasil penyelidikan awal, jamaah yang menjadi korban hanya memiliki visa ziarah. Ia khawatir jamaah tersebut tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

Baca juga: Otoritas Arab Saudi kantongi data penjual paket visa non haji

Apalagi saat ini otoritas keamanan Arab Saudi rutin menggelar razia-razia di sejumlah lokasi. Mereka yang ketahuan hendak berhaji tanpa tasreh resmi (visa haji), langsung diamankan.

Razia juga digelar di dunia maya. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre juga menjadi sasaran. Pegiat media sosial atau siapapun yang ketahuan jualan paket haji tidak resmi, bakal langsung diamankan.

"Mereka (jamaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujarnya.

Baca juga: Biro perjalanan haji dengan visa tidak resmi bakal disanksi

Jika menyelam di media sosial seperti Instagram, X (twitter) maupun Tiktok banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre. Visa tersebut tergolong ilegal.

Sementara kuota haji dan visa, diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menurut Yusron, pengguna akun media sosial itu ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri. Selain atas nama travel, juga terdapat nama perseorangan.

Baca juga: Muhammadiyah ingatkan jamaah patuhi Arab Saudi soal visa haji

"Ada yang tinggal di Arab Saudi, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih pada menangani korban di Arab Saudi. Termasuk yang sekarang bermasalah itu, kami sedang menelusuri keberadaan mereka," kata dia.

Baca juga: 34 WNI pemegang visa non haji akhirnya dideportasi

Baca juga: Sebanyak 37 WNI pemegang visa non-haji kembali ditahan

Baca juga: Tiga landasan ketentuan penggunaan visa untuk haji

Pewarta : Asep Firmansyah
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Arab Saudi lewat Kedubus tegaskan peningkatan hubungan baik dengan Indonesia

06 December 2024 7:13 Wib

Kalimantan Tengah pacu kualitas penyelenggaraan haji dan umrah

20 November 2024 6:27 Wib

DPR RI yakini kampung haji di Makkah terwujud

17 November 2024 9:26 Wib

Kemenag umumkan haji 2025 usung tema Ramah Lansia dan Disabilitas

30 October 2024 15:52 Wib

Legislator Kapuas dukung pembangunan Sport Center

26 August 2024 12:05 Wib
Terpopuler

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 6 jam lalu

ASN Pemkab Kapuas diwajibkan gunakan nomor kendaraan Kalteng

Kabar Daerah - 11 December 2024 21:03 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib