Seorang selebgram ditangkap kepolisian Saudi diduga jual visa haji ilegal

Jumat, 7 Juni 2024 17:11 WIB

Makkah (ANTARA) - Seorang pegiat media sosial atau selebgram asal Indonesia ditahan oleh pihak keamanan Kerajaan Arab Saudi karena diduga mempromosikan dan menjual visa haji ilegal, kata Konsul Jenderal RI Jeddah Yusron B. Ambary.

"Yang bersangkutan sudah ditahan oleh petugas keamanan," ujar Yusron di Jeddah, Arab Saudi, Jumat.

Yusron mengatakan terdapat jamaah yang diduga menjadi korban dari selebgram tersebut. Saat ini pihak KJRI tengah menelusuri keberadaan mereka di Makkah.

Dari hasil penyelidikan awal, jamaah yang menjadi korban hanya memiliki visa ziarah. Ia khawatir jamaah tersebut tersangkut kasus hukum karena menggunakan visa ziarah untuk berhaji.

Baca juga: Otoritas Arab Saudi kantongi data penjual paket visa non haji

Apalagi saat ini otoritas keamanan Arab Saudi rutin menggelar razia-razia di sejumlah lokasi. Mereka yang ketahuan hendak berhaji tanpa tasreh resmi (visa haji), langsung diamankan.

Razia juga digelar di dunia maya. Akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre juga menjadi sasaran. Pegiat media sosial atau siapapun yang ketahuan jualan paket haji tidak resmi, bakal langsung diamankan.

"Mereka (jamaah) tidak ada yang mengurus saat ini. Pihak Arab Saudi sudah merazia akun-akun media sosial yang menjual visa haji tanpa antre. Arab Saudi akan membasmi haji tanpa prosedural dengan serius," ujarnya.

Baca juga: Biro perjalanan haji dengan visa tidak resmi bakal disanksi

Jika menyelam di media sosial seperti Instagram, X (twitter) maupun Tiktok banyak ditemukan pengguna yang mempromosikan visa haji tanpa antre. Visa tersebut tergolong ilegal.

Sementara kuota haji dan visa, diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Menurut Yusron, pengguna akun media sosial itu ada yang menetap di Indonesia dan luar negeri. Selain atas nama travel, juga terdapat nama perseorangan.

Baca juga: Muhammadiyah ingatkan jamaah patuhi Arab Saudi soal visa haji

"Ada yang tinggal di Arab Saudi, ada yang tinggal di Indonesia. Banyak perorangan juga. Tapi, kami lebih pada menangani korban di Arab Saudi. Termasuk yang sekarang bermasalah itu, kami sedang menelusuri keberadaan mereka," kata dia.

Baca juga: 34 WNI pemegang visa non haji akhirnya dideportasi

Baca juga: Sebanyak 37 WNI pemegang visa non-haji kembali ditahan

Baca juga: Tiga landasan ketentuan penggunaan visa untuk haji

Pewarta : Asep Firmansyah
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Legislator Kapuas dukung pembangunan Sport Center

26 August 2024 12:05 Wib

Memaknai kehadiran merpati di Masjid Haram dan Nabawi

19 August 2024 7:35 Wib

Pj Bupati Barut apresiasi kesuksesan penyelenggaraan ibadah haji 2024

15 August 2024 7:08 Wib

Muhaimin Iskandar diadukan ke MKD terkait pelaksanaan Timwas Haji DPR

05 August 2024 17:21 Wib

Pemkab Kotim sambangi Kemenhub intensifkan koordinasi pengembangan Bandara Haji Asan

01 August 2024 21:25 Wib
Terpopuler

VinDes dampingi SBY melukis pada Pestapora 2024

Lifestyle - 23 September 2024 9:31 Wib

Nomor urut sama dengan presiden terpilih, Sanidin-Siyono anggap nomor keberuntungan

Kabar Daerah - 24 September 2024 15:03 Wib

Nomor urut 4 diyakini bawa kemenangan bagi ASRI di Pilkada Kalteng

Kabar Daerah - 25 September 2024 20:43 Wib

DPRD minta Pemkot Palangka Raya gencar beri peringatan dini terkait cacar monyet

Kabar Daerah - 26 September 2024 21:48 Wib

KPU tetapkan DPT Pilkada Kalteng sebanyak 1,9 Juta lebih

Kabar Daerah - 23 September 2024 9:44 Wib