Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menjadikan ajang penilaian 'Koperasi Berprestasi' sebagai daya ungkit ataupun pendorong agar pengelolaan koperasi di daerah setempat semakin baik lagi.

"Dengan harapan koperasi-koperasi di Kalteng semakin mampu memberi kemanfaatan bagi peningkatan perekonomian maupun kesejahteraan anggotanya," jelas Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalteng Norhani di Palangka Raya, Rabu.

Norhani menyampaikan, koperasi memiliki peran strategis dalam menunjang perekonomian daerah, seperti mengurangi tingkat pengangguran, karena koperasi memerlukan pekerja untuk mengelola usahanya.

"Koperasi merupakan salah satu urat nadi perekonomian bangsa yang harus dikembangkan bersama kegiatan usaha lainnya, maka dengan memberdayakan koperasi, sama artinya dengan memberdayakan masyarakat, hingga pada akhirnya dapat memberdayakan perekonomian nasional," jelasnya.

Baca juga: Ketua DPRD apresiasi penyaluran hewan kurban pemprov ke Gumas

Saat ini penilaian Koperasi Berprestasi di Kalteng memasuki tahapan identifikasi, yang kemudian dilanjutkan penilaian, hingga pengumuman pemenang pada 12 Juli 2024.

Koperasi Berprestasi ini meliputi empat segmen, yakni Koperasi Jasa, Koperasi Konsumen, Koperasi Produsen, serta Koperasi KSP dan Koperasi KSPPS.

"Sejumlah persyaratan yang kami tetapkan, di antaranya koperasinya aktif dibuktikan dengan sertifikat Nomor Induk Koperasi," jelasnya.

Baca juga: Shrimp Estate Berkah sukses hasilkan udang vaname sesuai target dalam panen parsial

Kemudian rutin melaksanakan rapat anggota tahunan, terutama dalam dua tahun terakhir, serta merupakan koperasi primer dan sekunder se-Kalteng.

Lebih lanjut Norhani menyampaikan, aspek penilaian dalam ajang ini, di antaranya mencakup aspek organisasi yakni penerapan jati diri, nilai-nilai dasar dan prinsip-prinsip koperasi, maupun aspek tata laksana dan manajemen.

"Aspek lainnya, yakni produktivitas, juga aspek manfaat dan dampak, hingga aspek pengembangan dan daya saing dari koperasi," ujarnya.

Adapun penetapan nominasi Koperasi Berprestasi tingkat Provinsi Kalimantan Tengah 2024 diverifikasi oleh tim penilai dan ditetapkan melalui Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Tengah. Para pemenang berhak mendapatkan sertifkat penghargaan dan uang pembinaan.

Baca juga: Disdik Kalteng tingkatkan pengawasan di sekolah melalui Pena Berkah

Baca juga: Pj Bupati: Gumas dapat sembilan ekor sapi kurban dari Pemprov Kalteng

Baca juga: Nelayan di Kalimantan Tengah capai tingkat kesejahteraan lebih baik

Pewarta : Muhammad Arif Hidayat
Uploader : Admin 3
Copyright © ANTARA 2024