Yassona Laoly minta Polri tuntaskan kasus Vina Cirebon

Jumat, 14 Juni 2024 14:25 WIB

Makassar (ANTARA) - Menteri Hukum dan HAM Yassona Laoly meminta Polri untuk segera menuntaskan kasus pembunuhan Vina Cirebon yang dinilai penanganan kasusnya janggal bahkan kini menjadi pembicaraan secara nasional.

"Kita minta kepolisian menuntaskan ini dengan baik. Karena ini sudah bukan hanya (perbincangan publik) di Jawa, tapi di seluruh Indonesia," ujar Menkumham Yasonna disela peresmian Kantor Wilayah Kemenkumham yang baru di Jalan Sultan Alauddin Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat.

Menurut dia, tugas Polri menuntaskan kasus pembunuhan Vina dan temannya Muhammad Rizky alias Eki di Cirebon pada 2016, karena diduga ada banyak kesalahan dan rekayasa dalam proses penegakan hukumnya, termasuk menetapkan orang yang belum tentu bersalah hingga dipenjara.

"Ada kecurigaan-kecurigaan dan itu harus dibuktikan. Bahwa yang ada sekarang yang menjalani hukuman bukan orang yang seharusnya pelaku," paparnya kepada wartawan.

Baca juga: Benarkah Kapolri tutup kasus pembunuhan Vina? Ini faktanya

Oleh karena itu, pihaknya berharap agar kepolisian bisa segera menyelesaikan kasus ini agar tidak menjadi preseden buruk bagi institusi Polri, apalagi memenjarakan orang yang tidak bersalah.

"Dalam hal ini, kita berharap Polri dapat menuntaskan dengan baik, sehingga jelas siapa sebetulnya pelakunya dan membawanya ke peradilan dan mendapat hukuman yang setimpal," kata Yassona menegaskan.

Sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) juga merespons dan merekomendasikan agar Polri melakukan audit investigasi terhadap proses penyidikan kasus pembunuhan Vina dan Muhammad Rizky atau Eky di Cirebon.

"Terkait penanganan kasus ini, Kompolnas selain mengawasi, juga supervisi ke Polda Jawa Barat, termasuk di antaranya melakukan klarifikasi dan kunjungan kerja, serta merekomendasikan audit investigasi kepada proses lidik sidik kasus ini," kata Anggota Kompolnas dari unsur masyarakat Poengky Indarti di Jakarta.

Baca juga: Hotman Paris sebut keluarga kecewa polisi hilangkan dua DPO pembunuhan Vina

Kasus ini terungkap setelah film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari tayang di bioskop se-Indonesia hingga mendapat perhatian publik. Sebab, dalam perjalanan kasus ini terdapat 11 orang menjadi pelaku, delapan orang telah divonis PN Cirebon penjara seumur hidup.

Namun, satu diantaranya ST masih di bawah umur divonis delapan tahun. Kasus dugaan pembunuhan terjadi pada Sabtu, 27 Agustus 2016 sekitar pukul 22.00 WIB di Cirebon. Belakangan, kasus ini kembali mencuat, karena masih ada tiga orang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) masing-masing Pegi alias Perong, Andi, dan Dani.

Pegi alias Perong ditangkap pada 21 Mei 2024 setelah buron delapan tahun. Setelah Pegi ditangkap, ironisnya dua orang lainnya statusnya diduga malah dianulir polisi dan tidak menjadi tersangka, padahal konstruksi perkara dalam berita acara kala itu ada 11 tersangka.

Baca juga: Polda Jabar sebut tersangka Pegi merupakan otak pembunuhan Vina Cirebon

Baca juga: Polda Jabar : DPO kasus Vina Cirebon hanya tersangka Pegi

Baca juga: Satu tersangka dalam kasus Vina menyamar jadi kuli bangunan

Pewarta : M Darwin Fatir
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Menkumham tekankan pentingnya kesadaran hukum di masyarakat

19 August 2024 22:05 Wib

Kemenkumham luncurkan wajah baru paspor sebagai kado ulang tahun RI

19 August 2024 21:55 Wib

Peluncuran desain baru paspor pada HUT Ke-79 RI

17 August 2024 19:32 Wib

Yasonna Laoly bantah pernyataan Alvin Lim soal Ferdy Sambo

05 January 2024 12:07 Wib

Indonesia janjikan permudah regulasi bisnis usai bertemu investor China

16 November 2023 11:54 Wib
Terpopuler

VinDes dampingi SBY melukis pada Pestapora 2024

Lifestyle - 23 September 2024 9:31 Wib

Nomor urut sama dengan presiden terpilih, Sanidin-Siyono anggap nomor keberuntungan

Kabar Daerah - 24 September 2024 15:03 Wib

Nomor urut 4 diyakini bawa kemenangan bagi ASRI di Pilkada Kalteng

Kabar Daerah - 25 September 2024 20:43 Wib

DPRD minta Pemkot Palangka Raya gencar beri peringatan dini terkait cacar monyet

Kabar Daerah - 26 September 2024 21:48 Wib

KPU tetapkan DPT Pilkada Kalteng sebanyak 1,9 Juta lebih

Kabar Daerah - 23 September 2024 9:44 Wib