Sampit (ANTARA) -
Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Halikinnor menegaskan agar penggunaan dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) oleh satuan pendidikan harus tepat sasaran dan sesuai ketentuan berlaku. 
 
“Dalam penggunaan anggaran BOSP harus transparan dan akuntabel agar sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata Halikinnor di Sampit, Sabtu. 
 
Hal itu ia sampaikan pada acara sosialisasi petunjuk teknis (juknis) pengelolaan dana BOSP tahun anggaran 2024 yang digelar Dinas Pendidikan (Disdik) setempat. Acara tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Irawati dan sejumlah pejabat daerah setempat
 
Halikinnor menuturkan, sosialisasi semacam itu memiliki peran yang sangat penting dalam upaya memperbaiki sekaligus mengevaluasi penggunaan dana dari pemerintah yang diterima oleh semua pihak.
 
Salah satunya dana BOSP yang diterima oleh sekolah sehingga transparansi penggunaan dananya pun dapat dipantau dan diterima oleh masyarakat luas. 
 
Alokasi dana BOSP yang dikucurkan pemerintah bertujuan untuk pemenuhan kebutuhan pembiayaan pendidikan agar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran. 
 
“Dengan begitu kita harapkan anak-anak bisa tumbuh menjadi generasi yang berkualitas, tumbuh menjadi generasi yang mampu terus berkontribusi untuk pembangunan secara nasional maupun daerah,” ucapnya. 
 
Untuk itu, pemerintah daerah melalui Disdik telah mengalokasikan anggaran yang cukup agar dinas teknis melaksanakan kegiatan sosialisasi seperti ini dengan maksud untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran yang diterima.
 
Supaya anggaran tersebut dapat digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tepat sasaran serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku. 
 
Lanjutnya, dengan adanya kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan yang sangat cepat serta dibarengi dengan perubahan pola pikir dan pola hidup masyarakat dunia diperlukan juga percepatan bagi pihak terkait untuk beradaptasi dengan perubahan. 
 
“Sehingga melalui kesempatan yang baik ini saya berpesan kepada semuanya yang berkecimpung di dunia pendidikan untuk terus meningkatkan kualitas diri, mengasah kemampuan diri sehingga dapat memberikan pelayanan terbaik kepada peserta didik,” ujar Halikinnor. 

Baca juga: PemkabKotim bersiap hadapi evaluasi Smart City
 
Ia menambahkan, guru merupakan ujung tombak bagi bangsa dalam upaya menyiapkan generasi penerus bangsa yang dapat bertahan dengan budaya dan kearifan lokalnya, serta memiliki kemampuan untuk berkompetisi secara global sekarang maupun akan datang. 
 
Keberhasilan bangsa dalam berbenah menjadi besar serta mampu bersaing di kancah dunia sangat bergantung pada investasi dunia pendidikan.
 
Oleh sebab itu, sosialisasi ini diharap membuat pengelolaan dana BOSP tahun ini dan selanjutnya semakin baik dan akuntabel, sehingga berdampak pada perbaikan kualitas layanan pendidikan yang bermuara pada peningkatan kualitas sumber daya manusia yang semakin mumpuni. 
 
Dengan harapan tersebut, Pemkab Kotim juga mengalokasikan anggaran pendamping BOSP dari Pusat/Reguler, berupa anggaran Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDa). Hal ini dilakukan semata-mata sebagai bentuk komitmen pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Kotim. 
 
“Sebab BOSP menjadi isu yang sangat strategis maka saya berharap agar kegiatan ini dapat diikuti dengan baik sehingga penggunaan dana BOSP di Kotim semakin baik dan berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran di seluruh satuan pendidikan,” demikian Halikinnor.
 
Kepala Disdik Kotim Muhammad Irfansyah menyampaikan sosialisasi ini dimaksudkan untuk menyelaraskan pemahaman tentang juknis pengelolaan dana BOSP antara para pihak yang terkait dengan satuan pendidikan.
 
Di samping itu, sebagai wadah untuk berkomunikasi antarpemangku kepentingan dalam pengelolaan dana BOSP serta mempererat hubungan koordinasi, sehingga dalam pengelolaannya dapat berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan ketentuan yang berlaku. 
 
“Kita ketahui pula tak jarang tenaga di satuan pendidikan berganti atau dimutasi, ditambah juknis itu berubah-ubah sesuai ketentuan pusat, sehingga melalui sosialisasi ini dapat menyegarkan wawasan mereka terkait juknis pengelolaan BOSP,” jelasnya. 
 
Ia menambahkan, peserta kegiatan sosialisasi yang diundang sebanyak 228 orang. Mereka merupakan kepala sekolah dan bendahara sekolah jenjang SMP, baik negeri maupun swasta, dari 114 satuan pendidikan yang tersebar di seluruh wilayah Kotim, 
 
Dalam kegiatan ini pihaknya mendatangkan sejumlah narasumber sesuai kompetensi yang diperlukan, antara lain unsur Disdik, Kepala BKAD, Inspektorat dan KPP Pratama Sampit. Seluruh pendanaan untuk mensukseskan kegiatan bersumber dari DPA-Disdik Kotim dinas tahun anggaran 2024.

Baca juga: Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kotim 2023 ditandatangani

Baca juga: Bupati Kotim ajak masyarakat rawat lansia untuk Indonesia bermartabat

Baca juga: Bupati Kotim instruksikan lunasi TPP dan jangan terlambat lagi

Pewarta : Devita Maulina
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024