Jokowi sebut persoalan hak cipta seniman jadi 'PR' besar

Senin, 24 Juni 2024 12:39 WIB

Jakarta (ANTARA) -
Presiden Joko Widodo menyebut persoalan hak cipta bagi para seniman menjadi "pekerjaan rumah" besar yang harus diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Jokowi dalam arahannya pada acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event, di Jakarta, Senin.

“Kita masih punya PR (pekerjaan rumah) besar juga, setelah ini (kemudahan perizinan) rampung, PR kita juga bagaimana agar hak cipta itu bisa berdampak pada para seniman, pencipta lagu dan lain-lainnya,” kata Presiden.

Baca juga: Presiden Jokowi: Perizinan ruwet, Indonesia ketinggalan konser Taylor Swift

Dia menekankan karya-karya seniman yang digunakan dalam sebuah acara, harus dipastikan dapat dirasakan dampaknya oleh para seniman itu sendiri.

“Kalau event-nya banyak tapi dampaknya tidak ke pencipta lagu, ke artisnya, ini juga tidak akan berdampak baik kepada para seniman kita,” kata dia.

Pada acara Peresmian Peluncuran Digitalisasi Layanan Perizinan Penyelenggaraan Event itu Presiden mengapresiasi kehadiran Online Single Submission (OSS) yang merupakan sistem perizinan terintegrasi, yang memudahkan dalam mendapatkan perizinan.

Baca juga: Jokowi ajak cucu ke Solo Safari pada libur sekolah

Presiden pun berharap digitalisasi perizinan yang diluncurkan bukan hanya berupa website layanan saja, melainkan betul-betul memberikan kemudahan pengurusan perizinan.

Presiden memberikan beberapa contoh kerumitan perizinan yang sempat terjadi dalam penyelenggaraan acara di Indonesia, seperti saat penyelenggaraan MotoGP Mandalika hingga konser musik internasional grup musik Coldplay.

Ia juga menyinggung tentang kesediaan musisi Taylor Swift tampil di Singapura, yang ditengarai karena kecepatan, kemudahan akses perizinan hingga keamanan di negara tersebut.

Baca juga: Hasil survei kinerja Jokowi meningkat merupakan bukti apresiasi masyarakat

“Kita tahu yang baru saja diselenggarakan (konser) Taylor Swift di Singapura di Bulan Maret lalu. Diselenggarakan enam hari di Singapura, dan Singapura adalah satu-satunya negara ASEAN yang menyelenggarakan,” kata dia.

Presiden meyakini lebih dari separuh penonton konser Taylor Swift di Singapura itu merupakan orang Indonesia.  

“Karena penggemar Taylor Swift kalau kita lihat di Spotify itu, Indonesia itu 2,2 juta orang,” ujarnya. 

Baca juga: Istana ungkap Presiden Jokowi tak pernah rayakan ulang tahun secara khusus

Kedatangan penonton Indonesia ke Singapura untuk menyaksikan penampilan Taylor Swift, kata dia, membuat aliran uang dari Indonesia justru masuk ke Singapura. 

Akibatnya Indonesia kehilangan potensi atas aliran uang, tidak hanya untuk pembayaran tiket, namun juga aliran uang untuk pembayaran hotel, konsumsi hingga transportasi.

“Kenapa sih selalu yang menyelenggarakan adalah Singapura? Ya karena kecepatan dalam melayani, mendatangkan artis-artis tadi. (Serta) Dukungan pemerintah, baik kemudahan akses, keamanan dan lainnya,” ujarnya.

Baca juga: Slank dituntut mantan personelnya terkait pelanggaran hak cipta

Pewarta : Rangga Pandu Asmara Jingga, Yashinta Difa Pramudyani
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Satu petugas TPS di Palangka Raya meninggal dunia

27 November 2024 15:36 Wib

Debat kedua ajang memperdalam visi misi paslon Pilwakot Palangka Raya

21 November 2024 22:05 Wib

KPU Palangka Raya: Kesiapan logistik pilkada sudah 90 persen

19 November 2024 19:15 Wib

Joko Widodo dan Iriana tiba di Solo

20 October 2024 19:10 Wib

CEO Forum 2024, Dirut PLN ajak selaraskan langkah lanjutkan pembangunan nasional

12 October 2024 8:28 Wib
Terpopuler

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 18 December 2024 12:17 Wib

Menjadi produktif bisa bantu bertahan dalam menghadapi masalah

Lifestyle - 20 December 2024 11:15 Wib

Kia akan perbanyak hybrid dengan harga lebih rendah

Lifestyle - 3 jam lalu

DPRD Palangka Raya sepakat bahas raperda Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Kabar Daerah - 17 December 2024 11:56 Wib