Perda No.16/2014 dasar Satpol PP Kobar amankan pengamen dan badut
Sabtu, 29 Juni 2024 0:01 WIB
Satpol PP Kobar saat menertibkan salah seorang manusia silver yang berkeliaran di kota Pangkalan Bun, Kamis (27/6/2024). ANTARA/Dokumentasi Satpol PP Kobar.
Pangkalan Bun (ANTARA) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah, terus melakukan penertiban terhadap para pengamen, badut maupun manusia silver yang saat ini mulai sering terlihat di sejumlah wilayah setempat.
"Penertiban ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kobar Slamet Riyadi di Pangkalan Bun, Jumat.
Adapun penertiban yang dilakukan Satpol PP setempat dengan menyasar beberapa titik lokasi tempat para pengamen, manusia silver dan badut biasa mangkal, seperti di persimpangan lampu merah. Di mana dalam proses penertiban, petugas Satpol PP sering terjadi kejar-kejaran dengan pengamen di area lampu merah, yang ada di ruas jalan dalam kota Pangkalan Bun.
Slamet mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya penertiban oleh pihaknya, sebagai upaya memberikan pembinaan kepada pengamen, manusia silver dan badut yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
"Kami ingin mereka mengerti dan mematuhi aturan yang ada sekaligus memberikan pembinaan, agar bisa mencari mata pencaharian yang lebih layak," ucapnya.
Baca juga: Tiga raperda disetujui, Pj Bupati sebut tata kelola pemerintahan Kobar diperkuat
Menurutnya, aktivitas yang dilakukan oleh para pengamen, manusia silver dan badut tersebut dapat membahayakan diri sendiri serta pada penggunaan jalan.
"Yang kami lakukan ini juga untuk kebaikan bersama, semoga dengan adanya pembinaan dari kita mereka dapat memahami peraturan yang ada" beber dia.
Slamet menambahkan, namun untuk Badut atau pengamen diperkenankan untuk tampil di taman - taman yang ada di dalam Kota Pangkalan Bun, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Ratusan pedagang mengadu ke DPRD kobar
Baca juga: Pelaku usaha di Kobar harus mampu terapkan standar prosedur pengolahan ikan
Baca juga: Pj Bupati ajak masyarakat Kobar ikut bertindak nyata selamatkan lingkungan
"Penertiban ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 16 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat," kata Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kobar Slamet Riyadi di Pangkalan Bun, Jumat.
Adapun penertiban yang dilakukan Satpol PP setempat dengan menyasar beberapa titik lokasi tempat para pengamen, manusia silver dan badut biasa mangkal, seperti di persimpangan lampu merah. Di mana dalam proses penertiban, petugas Satpol PP sering terjadi kejar-kejaran dengan pengamen di area lampu merah, yang ada di ruas jalan dalam kota Pangkalan Bun.
Slamet mengatakan bahwa tujuan dilaksanakannya penertiban oleh pihaknya, sebagai upaya memberikan pembinaan kepada pengamen, manusia silver dan badut yang dinilai mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
"Kami ingin mereka mengerti dan mematuhi aturan yang ada sekaligus memberikan pembinaan, agar bisa mencari mata pencaharian yang lebih layak," ucapnya.
Baca juga: Tiga raperda disetujui, Pj Bupati sebut tata kelola pemerintahan Kobar diperkuat
Menurutnya, aktivitas yang dilakukan oleh para pengamen, manusia silver dan badut tersebut dapat membahayakan diri sendiri serta pada penggunaan jalan.
"Yang kami lakukan ini juga untuk kebaikan bersama, semoga dengan adanya pembinaan dari kita mereka dapat memahami peraturan yang ada" beber dia.
Slamet menambahkan, namun untuk Badut atau pengamen diperkenankan untuk tampil di taman - taman yang ada di dalam Kota Pangkalan Bun, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Baca juga: Ratusan pedagang mengadu ke DPRD kobar
Baca juga: Pelaku usaha di Kobar harus mampu terapkan standar prosedur pengolahan ikan
Baca juga: Pj Bupati ajak masyarakat Kobar ikut bertindak nyata selamatkan lingkungan
Pewarta : Safitri RA
Editor : Admin 3
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Lindungi anak di ruang digital, DPR RI-Diskominfosantik Kalteng optimalkan PP Tunas
05 January 2026 18:24 WIB
PKL di bahu jalan jadi sorotan, Satpol PP Palangka Raya klaim sudah sosialisasi
31 December 2025 13:31 WIB
Wujudkan ruang digital aman bagi anak, Wamenkomdigi ungkap komitmen PP Tunas
26 November 2025 20:14 WIB
Tragis! Anggota PNS Satpol PP Kalteng meninggal dalam insiden kecelakaan tunggal
24 November 2025 16:36 WIB
Terpopuler - Kotawaringin Barat
Lihat Juga
Bupati Kobar dukung Baznas jadi instrumen penting untuk kesejahteraan masyarakat
27 January 2026 11:24 WIB
Tabur bunga hiasi momen peringatan peristiwa pertempuran 14 Januari di Kumai
14 January 2026 17:03 WIB
Disperindagkop Kobar: Dinamika harga pangan awal tahun 2026 terpantau aman
13 January 2026 17:08 WIB