Palangka Raya (ANTARA) -
Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih yang berusia 106 tahun.
"Namanya Parin. Beliau tercatat sebagai pemilih tertua di daerah setempat yang berhasil di Coklit Pantarlih Kota Palangka Raya," kata Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja di Palangka Raya, Minggu.
Pernyataan itu diungkapkan Wawan saat dikonfirmasi terkait keikutsertaannya mendampingi Pantarlih Kota Palangka Raya mencoklit pria kelahiran Tulungagung, Jawa Timur ini.
Pada proses coklit, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dari KPU mendatangi Parin dan istrinya. Pantarlih kemudian meminta identitas yang dimiliki untuk dikonfirmasi.
"KK yang diperlihatkan tercetak pada 2016 sementara KTP yang ada tahun 2013 dan belum KTP elektronik," katanya.
Dia melanjutkan, kondisi tersebut menjawab pertanyaan tim KPU kenapa nama pria yang dikaruniai 7 anak, 25 cucu, dan 24 cicit ini tidak ada di dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri.
"Mungkin petugas dari Kelurahan Tumbang Tahai atau Kecamatan Bukit Batu tidak menyadari hal ini. Padahal, dengan tidak masuknya data mereka ke satu data kependudukan nasional karena belum perekaman KTP-el, akses ke beberapa layanan kependudukan bisa jadi terhambat," katanya.
Baca juga: Pemkab Murung Raya hibahkan Rp28,6 miliar untuk sukseskan Pilkada 2024
Anggota KPU Kota Palangka Raya, Taufiqurrahman dan staf sekretariat pun selanjutnya akan memfasilitasi pria yang usianya melewati satu abad itu untuk perekaman KTP elektronik.
Meski demikian, pada Pemilu 14 Februari 2024 Parin dan istri juga ikut memilih sesuai dengan alamat mereka karena telah didaftarkan oleh Pantarlih KPU.
"TPS mereka tidak jauh dari rumah yang termasuk berada di ujung Jalan Sidomulyo, RT 003, RW 002. Parlin sendiri mengaku pernah memiliki surat dari Legiun Veteran, namun sayangnya sudah hilang," katanya.
Sementara itu, sesuai instruksi KPU RI, Pantarlih ini terlebih dulu bertugas untuk melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian atau Coklit serentak mulai tanggal 24 Juni 2024 sampai tanggal 25 Juli 2024. Sehingga mereka bekerja kurang lebih satu bulan.
Selama bertugas, anggota pantarlih juga sudah dibekali dengan topi, topi dan juga buku panduan dan ATK untuk digunakan saat melaksanakan tugas Coklit kepada masyarakat.
Baca juga: Penjabat Bupati Gunung Mas minta kades bantu kelancaran coklit
Baca juga: Pj Wali Kota Palangka Raya: Saya birokrat sejati dan berjanji sukseskan pilkada
Baca juga: Kapolda pastikan Pilkada Serentak 2024 di Kalteng berjalan aman
"Namanya Parin. Beliau tercatat sebagai pemilih tertua di daerah setempat yang berhasil di Coklit Pantarlih Kota Palangka Raya," kata Anggota KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Wawan Wiraatmaja di Palangka Raya, Minggu.
Pernyataan itu diungkapkan Wawan saat dikonfirmasi terkait keikutsertaannya mendampingi Pantarlih Kota Palangka Raya mencoklit pria kelahiran Tulungagung, Jawa Timur ini.
Pada proses coklit, Petugas Pemutakhiran Data Pemilih dari KPU mendatangi Parin dan istrinya. Pantarlih kemudian meminta identitas yang dimiliki untuk dikonfirmasi.
"KK yang diperlihatkan tercetak pada 2016 sementara KTP yang ada tahun 2013 dan belum KTP elektronik," katanya.
Dia melanjutkan, kondisi tersebut menjawab pertanyaan tim KPU kenapa nama pria yang dikaruniai 7 anak, 25 cucu, dan 24 cicit ini tidak ada di dalam Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kemendagri.
"Mungkin petugas dari Kelurahan Tumbang Tahai atau Kecamatan Bukit Batu tidak menyadari hal ini. Padahal, dengan tidak masuknya data mereka ke satu data kependudukan nasional karena belum perekaman KTP-el, akses ke beberapa layanan kependudukan bisa jadi terhambat," katanya.
Baca juga: Pemkab Murung Raya hibahkan Rp28,6 miliar untuk sukseskan Pilkada 2024
Anggota KPU Kota Palangka Raya, Taufiqurrahman dan staf sekretariat pun selanjutnya akan memfasilitasi pria yang usianya melewati satu abad itu untuk perekaman KTP elektronik.
Meski demikian, pada Pemilu 14 Februari 2024 Parin dan istri juga ikut memilih sesuai dengan alamat mereka karena telah didaftarkan oleh Pantarlih KPU.
"TPS mereka tidak jauh dari rumah yang termasuk berada di ujung Jalan Sidomulyo, RT 003, RW 002. Parlin sendiri mengaku pernah memiliki surat dari Legiun Veteran, namun sayangnya sudah hilang," katanya.
Sementara itu, sesuai instruksi KPU RI, Pantarlih ini terlebih dulu bertugas untuk melakukan kegiatan pencocokan dan penelitian atau Coklit serentak mulai tanggal 24 Juni 2024 sampai tanggal 25 Juli 2024. Sehingga mereka bekerja kurang lebih satu bulan.
Selama bertugas, anggota pantarlih juga sudah dibekali dengan topi, topi dan juga buku panduan dan ATK untuk digunakan saat melaksanakan tugas Coklit kepada masyarakat.
Baca juga: Penjabat Bupati Gunung Mas minta kades bantu kelancaran coklit
Baca juga: Pj Wali Kota Palangka Raya: Saya birokrat sejati dan berjanji sukseskan pilkada
Baca juga: Kapolda pastikan Pilkada Serentak 2024 di Kalteng berjalan aman