Polda Kalteng diminta tambah kuota mudik gratis

id Polda Kalteng diminta tambah kuota mudik gratis, kalteng, Palangka nayar

Polda Kalteng diminta tambah kuota mudik gratis

Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Hap Baperdu. ANTARA/Rajib Rizali

Palangka Raya (ANTARA) - Wakil Ketua I Komisi II DPRD Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Hap Baperdu meminta Polda Kalimantan Tengah dapat menambah kuota mudik gratis pada 2025.

"Berdasarkan informasi kan, kemarin Polda Kalimantan Tengah memberikan sebanyak 160 warga Kota Palangka Raya untuk mudik gratis ke kampung halaman. Tentu kami sangat mengapresiasi dan mendukung kebijakan itu," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengungkapkan, bahwa adanya kebijakan mudik gratis tersebut dinilai dapat meringankan beban warga yang ingin merayakan natal dan tahun baru bersama keluarga di kampung halaman.

Dengan demikian, warga dapat menghemat uangnya untuk membeli keperluan natal lainnya sehingga perayaan natal tahun ini dapat lebih meriah dan penuh sukacita.

"Misalnya saja tiket bus untuk satu orang dari harga Rp150 sampai Rp200 ribu. Nah, kalau ternyata dalam satu keluarga ada lima orang, untuk berangkat saja sudah mengeluarkan uang Rp 1 juta. Coba kalau uang itu dibelikan keperluan lain, pasti akan sangat berharga," ucapnya.

Baca juga: Setiap cabang olahraga di Palangka Raya diminta bentuk tim pemandu bakat

Hap juga mengungkapkan, bahwa dengan adanya kebijakan mudik gratis tersebut dapat mencegah adanya korban jiwa akibat kecelakaan lalu lintas.

Dengan menaiki angkutan umum yang resmi tersebut, perjalanan mudik tentu akan berjalan dengan aman dan nyaman, akibat sopir yang telah terlatih.

"Kalau angkutan resmi ini kan sopir-sopirnya tentu memiliki standar dan aturan yang ketat. Kalau ugal-ugalan dan melebihi batas kecepatan, maka sopir bisa kena sanksi oleh perusahaannya," ujarnya.

Untuk itu Hap juga meminta agar mudik gratis yang dilakukan oleh Polda Kalimantan Tengah dapat menjadi agenda tahunan setiap hari raya besar keagamaan.

Dengan demikian masyarakat benar-benar bisa merasakan kehadiran kepolisian dan pemerintah dalam membantu meringankan beban masyarakat.

"Selama kebijakan itu menguntungkan masyarakat, tentu kami sangat mengapresiasi dan mendukung. Kalau perlu kebijakan itu menjadi agenda rutin. Jadi tidak hanya satu atau dua kali saja, tapi setiap tahun," demikian Hap.

Baca juga: Pengelola objek wisata diminta pastikan keselamatan pengunjung

Baca juga: DPRD dukung Palangka Raya tuan rumah Porprov 2026

Baca juga: Natal jadi momentum mempererat persatuan dan kesatuan