Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengkaji penetapan jalan sekitar Taman Kota Sampit sebagai kawasan car free day (CFD) atau bebas dari kendaraan bermotor setiap Minggu. 

“Bisa saja taman kota dijadikan tempat car free day, tapi itu akan dikaji dulu oleh Dinas Perhubungan (Dishub) bersama Satlantas untuk pengaturan lalu lintasnya,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Kamis. 

Hal ini ia sampaikan untuk menanggapi aspirasi masyarakat yang mengharapkan adanya car free day di kawasan Taman Kota Sampit.

Car free day sebenarnya bertujuan untuk menurunkan ketergantungan masyarakat terhadap kendaraan bermotor. Tapi, tak jarang area car free day digunakan untuk berolahraga dan tempat berjualan UMKM. 

Sekitar 2019 silam pemerintah daerah sempat menjadikan kawasan Taman Kota Sampit sebagai area car free day setiap Minggu pagi. Namun, ketika pandemi COVID-19 car free day pun ditiadakan. 

Kini setelah pandemi berlalu, para pelaku UMKM kembali memadati kawasan Taman Kota Sampit setiap akhir pekan, walaupun belum ada kebijakan dari pemerintah daerah untuk membuka kembali car free day di lokasi tersebut.

Halikinnor menjelaskan, penetapan taman kota sebagai kawasan car free day bisa dilaksanakan tapi harus melalui kajian. Karena selama car free day, area yang ditentukan harus steril dari kendaraan bermotor, sehingga perlu rekayasa lalu lintas. 

“Kalau dijadikan car free day artinya jalan akan ditutup sementara, untuk kami perlu mencari jalan alternatif untuk pengendara,” ujarnya. 

Baca juga: Diskominfo Kotim percepat penyusunan arsitektur dan peta rencana SPBE

Pelaksana Tugas Kepala Dishub Kotim Rody Kamislam mengatakan segera melaksanakan instruksi bupati untuk mengkaji kawasan taman kota untuk pelaksanaan car free day. Pihaknya siap untuk mendukung terwujudnya car free day di Sampit.

Ia menjelaskan, kawasan Taman Kota Sampit dulunya ditujukan sebagai ruang terbuka hijau, namun seiring berjalannya waktu banyak warga yang berolahraga di lokasi tersebut, khususnya pada akhir pekan. 

“Contohnya pada pagi Sabtu dan Minggu biasanya kawasan tersebut cukup ramai dan banyak pula pedagang yang bermunculan. Sehingga perlu dilakukan pengaturan lalu lintas,” ucapnya. 

Sementara, jika ingin menetapkan kawasan itu sebagai area car free day perlu dilakukan kaji ruang dan volume kendaraan yang parkir maupun melintas di kawasan tersebut.

Apabila, waktu-waktu tersebut volume kendaraan yang diparkir menyebabkan lalu lintas terganggu, maka pihaknya akan mempertimbangkan mencari lokasi parkir yang masih bisa terjangkau dari area car free day. 

Ia menambahkan, pemerintah daerah sebenarnya memiliki beberapa lokasi alternatif yang bisa digunakan untuk area olahraga, namun masyarakat cenderung lebih suka ke taman kota.

“Mungkin karena lokasi taman itu di jantung kota dan aksesnya mudah, makanya masyarakat lebih suka ke sana. Nanti akan kami kaji, kalau memang memungkinkan untuk car free day tentu kami akan mendukung,” demikian Rody. 

Baca juga: Pemkab Kotim bekali kemampuan wirausaha untuk ASN akan purnatugas

Baca juga: Polda Kalteng tangani dugaan korupsi gedung Expo di Kotim

Baca juga: Dukung peresmian IKN, Kotim siaga karhutla


Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024