Sampit (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah mengupayakan pemajuan kebudayaan, salah satunya dengan penyusunan pokok pikiran kebudayaan daerah (PPKD).
“Pemajuan kebudayaan ini merupakan serangkaian upaya kita untuk meningkatkan ketahanan budaya dan kontribusi budaya Indonesia di tengah peradaban dunia,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kotim Fajrurrahman di Sampit, Jumat.
Hal ini ia sampaikan saat memimpin Focus Group Discussion (FGD) penyusunan PPKD Kotim 2024 yang digelar Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dalam rangka menindaklanjuti amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Fajrurrahman menjelaskan, pemajuan kebudayaan bertujuan mengembangkan nilai-nilai luhur budaya bangsa, memperkaya keberagaman budaya, memperteguh jati diri bangsa, memperteguh persatuan dan kesatuan bangsa.
Selain itu, pemajuan kebudayaan dimaksudkan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, meningkatkan citra bangsa, mewujudkan masyarakat madani, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melestarikan warisan budaya bangsa, dan mempengaruhi arah perkembangan peradaban dunia.
“Untuk mencapai tujuan tersebut maka pemerintah Indonesia melakukan pengarusutamaan kebudayaan melalui pendidikan, dimana hal ini sejalan dengan visi misi Pemkab Kotim,” tuturnya.
Pemajuan kebudayaan dilakukan dengan memberikan perlindungan, pengembangan dan pemanfaatan objek pemajuan kebudayaan, serta melakukan pembinaan terhadap sumber daya manusia (SDM) kebudayaan.
Baca juga: Dinkes Kotim: Angka E-PPGBM sempat rendah karena ada data dobel
Melalui upaya-upaya tersebut diharapkan visi-misi pemerintah daerah untuk mewujudkan Kotim sebagai wilayah yang aman, lestari dan berbudaya bisa tercapai. Hal itu pula menjadi bagian untuk menjadikan Kotim maju, mandiri dan sejahtera.
“Masyarakat Kotim diharapkan bisa maju dalam kerangka kesejarahan kebudayaan yang luhur, memandang ke depan tanpa melupakan sejarah dan jati diri sebenarnya,” tuturnya.
Ia menambahkan, Kotim memiliki beragam kebudayaan dan adat istiadat di tengah masyarakat yang hidup berdampingan dengan saling menghargai. Namun, seiring berjalannya waktu sebagian kebudayaan hilang tergerus modernisasi dan perkembangan teknologi.
Oleh sebab itu, penyempurnaan penulisan naskah PPKD perlu diapresiasi sebagai bentuk upaya bersama dalam menjaga nilai-nilai kebudayaan dan ada istiadat sebagai kekayaan daerah Kotim.
Dalam penyusunan PPKD ini Fajrurrahman dipilih sebagai ketua tim penyusunan, Kepala Disbudpar sebagai sekretaris, Sekretaris Disbudpar dan jajaran sebagai anggota tim, tim survei, petugas input, petugas dokumentasi dan publikasi.
Sementara itu, Kepala Disbudpar Kotim Bima Eka Wardhana menyampaikan FGD penyusunan PPKD Kotim 2024 dimaksudkan sebagai wadah diskusi dan tukar pikiran antara para ahli dan masyarakat yang memiliki kompetensi dan kredibilitas dalam objek pemajuan kebudayaan.
“Melalui kegiatan ini kami bisa saling bertukar pikiran terkait berbagai permasalahan dan bersama-sama mencari solusi sehingga menghasilkan kesepakatan yang kemudian dituangkan dalam dokumen PPKD Kotim,” terangnya.
Ia menambahkan, kegiatan ini sebagai upaya menyempurnakan PPKD Kotim yang pertama dan disusun pada 2018 silam. Pemutakhiran dilakukan setiap lima tahun sekali ini digunakan sebagai dasar penyusunan PPKD Kalteng.
Baca juga: Sabu senilai Rp1,4 miliar dibuang ke selokan Mapolres Kotim
Baca juga: Lapas Sampit optimalkan skrining cegah penularan HIV dan TBC
Baca juga: Masa jabatan diperpanjang, 162 kades di Kotim diminta tingkatkan kinerja