Sampit (ANTARA) -
Calon anggota legislatif terpilih DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah menegaskan dukungan mereka terhadap upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi di berbagai lini.
"Kami menyambut baik dan mendukung itu, makanya kami menyambut positif sosialisasi pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK," kata Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur di Sampit, Selasa.
Rudianur merupakan legislator dari daerah pemilihan III meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Pulau Hanaut dan Teluk Sampit. Hasil Pemilu Legislatif 14 Februari 2024, politisi Partai Golkar ini kembali terpilih dan dipercaya masyarakat untuk duduk menjadi anggota DPRD Kotawaringin Timur periode 2024-2029.
Selain Rudianur, calon anggota legislatif terpilih lainnya dari daerah pemilihan III adalah Zainuddin dari PKB, Akhyannoor dari Gerindra, Muhammad Hafiz dari PDI Perjuangan, Eddy Mashamy dari PAN dan Wahito Fajriannoor dari Demokrat.
Mereka kompak hadir mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sosialisasi disampaikan oleh Tim Korsup KPK yang dipimpin oleh Alfi Rachman Waluyo.
Baca juga: Bupati segera kumpulkan pemilik tanah terkait penataan Terowongan Nur Mentaya
Menurut Rudianur, sosialisasi ini penting dalam rangka bersama-sama mencegah korupsi di berbagai sektor. Ini juga menjadi bekal pengetahuan bagi Legislator dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengawasan jalannya pemerintahan di daerah ini.
Beberapa pesan penting disampaikan KPK yaitu agar DPRD menegakkan anti korupsi dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah bersama-sama supaya jangan ada dukung mendukung soal korupsi.
Diakui, masih banyak kekurangan dalam pemerintah daerah, seperti terkait pelayanan perizinan oleh DPMPTSP, Disdukcapil, rumah sakit, Dinas Pendidikan dan pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu perlu saling mengingatkan agar jangan ada korupsi.
"Di DPMPTSP salah satunya terkait urusan PBG atau dulunya IMB agar tidak ada lagi dilempar-lempar karena itu tugas DPMPTSP. DPRD juga diingatkan jangan ada uang ketok palu, suap menyuap maupun korupsi," ujar Rudianur.
Rudianur menegaskan pihaknya mendukung upaya bersama dalam pencegahan korupsi. DPRD juga mempunyai tugas dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah agar selalu berjalan sesuai aturan.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu-Kejari Kotim jalin kerja sama
Baca juga: Pemkab Kotim merugi Rp350 juta akibat traffic light dihantam tronton
Baca juga: Ratusan guru di Kotim mendapat edukasi cinta bangga paham rupiah
"Kami menyambut baik dan mendukung itu, makanya kami menyambut positif sosialisasi pencegahan korupsi yang dilakukan oleh KPK," kata Wakil Ketua I DPRD Kotawaringin Timur, Rudianur di Sampit, Selasa.
Rudianur merupakan legislator dari daerah pemilihan III meliputi Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Mentaya Hilir Utara, Pulau Hanaut dan Teluk Sampit. Hasil Pemilu Legislatif 14 Februari 2024, politisi Partai Golkar ini kembali terpilih dan dipercaya masyarakat untuk duduk menjadi anggota DPRD Kotawaringin Timur periode 2024-2029.
Selain Rudianur, calon anggota legislatif terpilih lainnya dari daerah pemilihan III adalah Zainuddin dari PKB, Akhyannoor dari Gerindra, Muhammad Hafiz dari PDI Perjuangan, Eddy Mashamy dari PAN dan Wahito Fajriannoor dari Demokrat.
Mereka kompak hadir mengikuti sosialisasi yang dilaksanakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sosialisasi disampaikan oleh Tim Korsup KPK yang dipimpin oleh Alfi Rachman Waluyo.
Baca juga: Bupati segera kumpulkan pemilik tanah terkait penataan Terowongan Nur Mentaya
Menurut Rudianur, sosialisasi ini penting dalam rangka bersama-sama mencegah korupsi di berbagai sektor. Ini juga menjadi bekal pengetahuan bagi Legislator dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam pengawasan jalannya pemerintahan di daerah ini.
Beberapa pesan penting disampaikan KPK yaitu agar DPRD menegakkan anti korupsi dan memberikan masukan kepada pemerintah daerah bersama-sama supaya jangan ada dukung mendukung soal korupsi.
Diakui, masih banyak kekurangan dalam pemerintah daerah, seperti terkait pelayanan perizinan oleh DPMPTSP, Disdukcapil, rumah sakit, Dinas Pendidikan dan pelayanan publik lainnya. Oleh karena itu perlu saling mengingatkan agar jangan ada korupsi.
"Di DPMPTSP salah satunya terkait urusan PBG atau dulunya IMB agar tidak ada lagi dilempar-lempar karena itu tugas DPMPTSP. DPRD juga diingatkan jangan ada uang ketok palu, suap menyuap maupun korupsi," ujar Rudianur.
Rudianur menegaskan pihaknya mendukung upaya bersama dalam pencegahan korupsi. DPRD juga mempunyai tugas dalam mengawasi pelaksanaan pemerintahan daerah agar selalu berjalan sesuai aturan.
Baca juga: Jelang Pilkada 2024, Bawaslu-Kejari Kotim jalin kerja sama
Baca juga: Pemkab Kotim merugi Rp350 juta akibat traffic light dihantam tronton
Baca juga: Ratusan guru di Kotim mendapat edukasi cinta bangga paham rupiah