Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, menyambut baik keberadaan Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD) dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Keberadaan program ini diharap akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah, kata Penjabat Bupati Gunung Mas Herson B Aden melalui Sekretaris Daerah Richard, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
"Perubahan yang dimaksud itu melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas lebih efisien berbasis permintaan dan kebutuhan, dengan menggunakan teknologi digital," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, Program P3PD itu semakin mengembangkan sistem pelaporan, monitoring dan umpan balik yang efektif bagi desa-desa di kabupaten ini.
"Desa sebagai satuan masyarakat hukum diberi kewenangan mengatur dan mengurus urusannya sendiri. Akan tetapi, desa masih dihadapkan pada berbagai persoalan," tambahnya.
Persoalan tersebut antara lain seperti pada perencanaan, penganggaran, penyelenggaraan pemerintahan desa, serta kegiatan peningkatan kapasitas penyelenggaranya yang masih belum memadai.
Hal lainnya yang sering juga terjadi adalah inefisiensi atau tidak efisiennya dalam pengelolaan anggaran desa, sehingga menyebabkan keterlambatan dalam penyusunan APBDes, sampai dengan penyalahgunaan dalam pengelolaan APBDes.
Baca juga: Pj Bupati Gumas soroti realisasi APBD triwulan II 2024
Lebih lanjut, Pemkab Gumas telah memfasilitasi sosialisasi P3PD di Kuala Kurun pada Selasa (16/7). P3PD merupakan program pemerintah, dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Program ini secara struktur dilaksanakan oleh beberapa kementerian dan lembaga.
Melalui kegiatan sosialisasi itu diharap para pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintah desa, serta mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan perbaikan kinerja desa.
"Pelaksanaan kegiatan sosialisasi P3PD tersebut menjadi langkah strategis pemerintahan, sehingga pembangunan desa bisa berjalan dengan lebih baik lagi. Tujuannya adalah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," demikian Richard.
Baca juga: Pemkab Gumas tingkatkan peran tokoh agama perkuat kerukunan umat beragama
Baca juga: Puskesmas Tewah perlu penambahan dokter dan ruang rawat inap
Baca juga: Pj Bupati minta seluruh camat se-Gumas bekerja optimal hadapi Pilkada 2024
Keberadaan program ini diharap akan membawa perubahan sistem pembinaan dan pengawasan kepada desa dan pemerintah daerah, kata Penjabat Bupati Gunung Mas Herson B Aden melalui Sekretaris Daerah Richard, saat dihubungi dari Kuala Kurun, Kamis.
"Perubahan yang dimaksud itu melalui inovasi pengembangan sistem peningkatan kapasitas lebih efisien berbasis permintaan dan kebutuhan, dengan menggunakan teknologi digital," ucapnya.
Selain itu, lanjut dia, Program P3PD itu semakin mengembangkan sistem pelaporan, monitoring dan umpan balik yang efektif bagi desa-desa di kabupaten ini.
"Desa sebagai satuan masyarakat hukum diberi kewenangan mengatur dan mengurus urusannya sendiri. Akan tetapi, desa masih dihadapkan pada berbagai persoalan," tambahnya.
Persoalan tersebut antara lain seperti pada perencanaan, penganggaran, penyelenggaraan pemerintahan desa, serta kegiatan peningkatan kapasitas penyelenggaranya yang masih belum memadai.
Hal lainnya yang sering juga terjadi adalah inefisiensi atau tidak efisiennya dalam pengelolaan anggaran desa, sehingga menyebabkan keterlambatan dalam penyusunan APBDes, sampai dengan penyalahgunaan dalam pengelolaan APBDes.
Baca juga: Pj Bupati Gumas soroti realisasi APBD triwulan II 2024
Lebih lanjut, Pemkab Gumas telah memfasilitasi sosialisasi P3PD di Kuala Kurun pada Selasa (16/7). P3PD merupakan program pemerintah, dalam mendukung implementasi Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Program ini secara struktur dilaksanakan oleh beberapa kementerian dan lembaga.
Melalui kegiatan sosialisasi itu diharap para pemangku kepentingan dapat bersinergi dalam memperkuat kapasitas kelembagaan pemerintah desa, serta mendorong pembangunan desa yang partisipatif dan perbaikan kinerja desa.
"Pelaksanaan kegiatan sosialisasi P3PD tersebut menjadi langkah strategis pemerintahan, sehingga pembangunan desa bisa berjalan dengan lebih baik lagi. Tujuannya adalah demi peningkatan kesejahteraan masyarakat desa," demikian Richard.
Baca juga: Pemkab Gumas tingkatkan peran tokoh agama perkuat kerukunan umat beragama
Baca juga: Puskesmas Tewah perlu penambahan dokter dan ruang rawat inap
Baca juga: Pj Bupati minta seluruh camat se-Gumas bekerja optimal hadapi Pilkada 2024