Kuala Kurun (ANTARA) - Penjabat Bupati Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Herson B Aden menegaskan bahwa pemerintah kabupaten setempat telah melakukan berbagai upaya, guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.

Upaya yang dilakukan mulai dari penataan kebijakan dan regulasi, instruksi/arahan maupun peraturan perundang-undangan, ucapnya saat memberi keterangan kepada awak media di Kuala Kurun, Jumat.

“Upaya selanjutnya adalah perbaikan tata kelola pemerintahan, pembenahan proses pelayanan publik, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara, sampai penyelamatan keuangan/aset negara,” sambungnya.

Kendati demikian, dia berharap pemerintah pusat, provinsi dan instansi terkait dapat memberi pemahaman dan langkah-langkah pencegahan yang harus dilakukan, sehingga terhindar dari tindak pidana korupsi.

Pemkab Gumas, tutur dia, tetap memerlukan pendampingan dan pembinaan dalam upaya pencegahan tindak pidana korupsi, guna mendukung pembangunan di daerah. Semua pada akhirnya demi peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Pemkab Gumas beri ruang terhadap penciptaan ide-ide inovatif

Untuk mencegah tindak pidana korupsi, Pemkab Gumas telah mendapat pendampingan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Salah satu bentuknya adalah pelaksanaan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi, di Kuala Kurun, Kamis (18/7).

Dia menjelaskan, rakor tersebut merupakan lanjutan dari rakor program pemberantasan korupsi terintegrasi wilayah Kalteng, yang telah dilaksanakan di Palangka Raya pada 23 April 2024.

Kegiatan tersebut merupakan evaluasi yang dilakukan oleh KPK terhadap program pemberantasan korupsi yang telah dilaksanakan, untuk melihat sejauh mana rencana aksi yang sudah dijalankan.

Selanjutnya untuk melihat sejauh mana progres yang dilakukan, faktor apa saja yang menghambat pelaksanaannya, serta rencana aksi program pemberantasan korupsi yang akan dilakukan ke depan.

Diapun mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada KPK, khususnya Deputi Bidang Korsup Wilayah II, yang telah mempercayakan Gumas sebagai salah satu tempat penyelenggaraan rakor.

“Saya juga mengharapkan dengan adanya bimbingan kepada kami dapat menjadikan Pemkab Gumas yang clean government serta good government,” demikian Herson.

Baca juga: Cabuli remaja putri, oknum karyawan swasta di Gumas terancam 15 tahun penjara

Baca juga: Pemkab berharap P3PD bawa kemajuan bagi desa di Gumas

Baca juga: Pj Bupati Gumas soroti realisasi APBD triwulan II 2024


Pewarta : Chandra
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024