Kuala Pembuang (ANTARA) - Kalangan DPRD Seruyan, Kalimantan Tengah mendorong agar penyerapan tenaga kerja lokal di kabupaten setempat dapat benar-benar dilakukan secara optimal.

"Pemberdayaan atau serapan tenaga kerja lokal khususnya yang ada di Daerah Pemilihan (Dapil) II Kabupaten Seruyan diperkirakan mencapai 40 persen lebih atau sekitar 50 persen," terang Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan Arahman di Kuala Pembuang, Rabu.

Pemberdayaan tenaga kerja lokal yang bekerja di perusahaan yang operasional di Kabupaten Seruyan diharap dapat berjalan sesuai dengan ketentuan daerah setempat yaitu minimal 60 persen tenaga kerja lokal.

Baca juga: Pemkab Seruyan sukseskan PIN Polio 2024
 
Dia memaparkan, untuk di daerah pemilihan dua meliputi Kecamatan Hanau, Danau Seluluk, Seruyan Raya dan Danau Sembuluh kalau untuk tenaga kerja sebagian besar sudah dari orang lokal.

"Dari 60 persen ketentuan peraturan daerah minimal itu, ya mungkin sudah lebih dari 50 persen orang lokal," ucapnya.

Baca juga: DPRD Seruyan apresiasi pemkab sediakan layanan wifi publik
 
Namun menurutnya beberapa dari jumlah tersebut, memang sebagian juga tidak lahir di Kabupaten Seruyan yakni luar daerah, tetapi sudah memiliki KTP dengan alamat Kabupaten Seruyan.
 
Pasalnya, dalam ketentuan peraturan daerah juga tidak menyebutkan terkait tenaga kerja lokal yang lahir di Seruyan, sehingga mereka menganggap yang KTP Seruyan berarti sudah warga Kabupaten Seruyan.
 
"Jadi untuk tenaga kerja, kami yakin sudah lebih dari 40 persen mengakomodir warga kita atau tenaga tenaga kerja lokal. Hanya saja sebagian belum memenuhi ketentuan yang 60 persen orang lokal tadi," jelasnya.

Ke depan pihaknya mendorong agar penyerapan tenaga kerja lokal menjadi perhatian serta dapat diprioritaskan, sehingga dapat semakin meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat.

Baca juga: Disdukcapil konsisten laksanakan layanan 'jemput bola' dari hilir hingga hulu Seruyan

Baca juga: Pemkab Seruyan terus tingkatan layanan wifi publik gratis

Pewarta : Faisal/Arif Hidayat
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024