Palangka Raya (ANTARA) -
Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah Jubair Arifin meminta pemerintah provinsi gencar melakukan revitalisasi wilayah pesisir pantai, baik laut maupun sungai.
 
"Ini perlu dilakukan guna meminimalisir abrasi yang sering terjadi dan menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat yang bermukim di sekitarnya," katanya di Palangka Raya, Jumat.
 
Namun dalam menjalankan program revitalisasi wilayah pesisir pantai ini, dirinya menyarankan agar pemerintah provinsi dapat melibatkan berbagai pihak, termasuk swasta dan masyarakat.
 
Hal ini dilakukan agar program tersebut dapat berjalan dengan maksimal, dan pemerintah provinsi harus dapat menjalin sinergi dan bersama-sama menjalankan program tersebut.
 
"Karena memang masyarakat yang di sanalah yang lebih mengerti terkait kondisinya seperti apa, sehingga nantinya revitalisasi dapat berlangsung dengan menyesuaikan permasalahan masyarakat setempat," ucapnya.
 
Politisi partai PDI Perjuangan ini juga menyarankan pemerintah provinsi juga dapat melakukan relokasi permukiman warga di kawasan yang dinilai rawan terjadi abrasi guna menghindari dampak berkepanjangan.

Baca juga: Golden Visa beri kemudahan pada WNA dalam berinvestasi dan berkarya
 
Oleh karena itu, wilayah yang rawan bencana perlu didata dan warga yang tinggal harus direlokasi agar dampak dari bencana bisa dihindari.
 
"Masyarakat juga harus siap ketika hendak direlokasi. Tetapi perlu dilakukan pendekatan yang humanis kepada masyarakat, diberikan pengertian agar mereka mau direlokasi," ujarnya.
 
Lebih lanjut Jubair mengharapkan program revitalisasi wilayah pesisir pantai dapat meminimalisir bencana dan memberikan perlindungan yang lebih baik bagi masyarakat yang tinggal di sekitarnya.
 
Dalam pelaksanaannya, diperlukan kerja sama dan sinergi dari berbagai pihak agar tujuan tersebut dapat tercapai dengan maksimal.
 
"Harus dapat menyatukan visi dan misi agar program ini dapat berjalan dengan lancar sehingga tidak ada lagi warga yang menjadi korban abrasi dan sebagainya," demikian Jubair Airifn.

Baca juga: OJK cabut izin usaha 66 fintech

Baca juga: Proses kasus oknum polisi halangi wartawan

Baca juga: ASN jangan takut lapor jika diperas

Pewarta : Rajib Rizali
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024