Kuala Kurun (ANTARA) - Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah, Sahriah meminta kepada pemerintah pusat, agar turun langsung melihat kondisi ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, sehingga dapat membantu memecahkan permasalahan yang terjadi selama ini.
Permasalahan yang dimaksud yakni penggunaan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya sebagai jalan angkutan oleh truk angkutan hasil produksi perusahaan besar swasta (PBS), ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
"Ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya sebenarnya adalah ruas jalan umum bagi masyarakat, namun saat ini truk angkutan PBS ikut menggunakan ruas jalan tersebut. Keadaan itu sangat berisiko bagi masyarakat," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra ini kembali meminta kepada pemerintah pusat agar turun langsung melihat kondisi ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, sekaligus mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.
Bahkan jika memang dirasa perlu, untuk sementara ini pemerintah pusat diharap bisa melarang kendaraan angkutan hasil produksi PBS melewati ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, sembari menunggu jalan khusus angkutan hasil produksi PBS fungsional.
Di sisi lain, dia juga berharap Pemerintah Provinsi Kalteng bisa bergerak cepat memperbaiki titik-titik yang mengalami kerusakan di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, supaya masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman.
Secara pribadi, Sahriah mengaku selama beberapa tahun terakhir sangat jarang menggunakan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya jika ingin menuju Palangka Raya. Sebab risiko perjalanan sangat tinggi jika melewati jalan tersebut.
"Jika lewat jalan Kuala Kurun-Palangka Raya risikonya tinggi, belum lagi jika antre. Saya lebih memilih melewati jalur Rungan-Manuhing-Palangka Raya jika ingin ke Palangka Raya," beber Sahriah.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Kuala Kurun, Jumat (21/6) menyatakan bahwa dirinya dapat merasakan sulitnya melintas di ruas jalan dari Palangka Raya menuju Kuala Kurun, karena ada kerusakan di sejumlah titik.
"Berdasarkan APBD Kalteng, tahun 2024 ini ruas jalan dari Bukit Liti sampai ke Gunung Mas akan mendapat perbaikan. Paling tidak kondisi jalan yang rusak parah, yang namanya lubang itu ditangani," kata dia.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Gumas siap dukung penambahan alat perekaman e-KTP
Dirinya juga sudah berkomunikasi dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dan langsung memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum provinsi segera menyelesaikan, supaya akses jalan Gumas-Palangka Raya segera tertangani.
"Yang lebih menarik lagi, Pemprov Kalteng saat ini sedang mendorong dan menggenjot penyelesaian pembangunan jalan khusus bagi angkutan berat, yang menghubungkan dari Gumas ke simpang Sungai Hanyo," bebernya.
Nantinya diharap jika jalan khusus sudah selesai, truk angkutan yang memuat sumber alam tidak lagi melintas di ruas jalan provinsi Kuala Kurun-Palangka Raya.
"Doakan dalam waktu cepat ini akses jalan khusus itu bisa selesai dengan baik," demikian Edy Pratowo.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas dukung usulan kenaikan nilai bantuan keuangan parpol
Baca juga: FGKB DPRD Gumas minta pemkab perhatikan pembangunan desa
Baca juga: Pemda Gumas diminta pikirkan jalan alternatif apabila jalan provinsi rusak
Permasalahan yang dimaksud yakni penggunaan ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya sebagai jalan angkutan oleh truk angkutan hasil produksi perusahaan besar swasta (PBS), ucapnya saat dihubungi dari Kuala Kurun, Rabu.
"Ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya sebenarnya adalah ruas jalan umum bagi masyarakat, namun saat ini truk angkutan PBS ikut menggunakan ruas jalan tersebut. Keadaan itu sangat berisiko bagi masyarakat," ucapnya.
Politisi Partai Gerindra ini kembali meminta kepada pemerintah pusat agar turun langsung melihat kondisi ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, sekaligus mencari solusi terbaik bagi seluruh pihak.
Bahkan jika memang dirasa perlu, untuk sementara ini pemerintah pusat diharap bisa melarang kendaraan angkutan hasil produksi PBS melewati ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, sembari menunggu jalan khusus angkutan hasil produksi PBS fungsional.
Di sisi lain, dia juga berharap Pemerintah Provinsi Kalteng bisa bergerak cepat memperbaiki titik-titik yang mengalami kerusakan di ruas jalan Kuala Kurun-Palangka Raya, supaya masyarakat dapat melintas dengan aman dan nyaman.
Secara pribadi, Sahriah mengaku selama beberapa tahun terakhir sangat jarang menggunakan jalan Kuala Kurun-Palangka Raya jika ingin menuju Palangka Raya. Sebab risiko perjalanan sangat tinggi jika melewati jalan tersebut.
"Jika lewat jalan Kuala Kurun-Palangka Raya risikonya tinggi, belum lagi jika antre. Saya lebih memilih melewati jalur Rungan-Manuhing-Palangka Raya jika ingin ke Palangka Raya," beber Sahriah.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di Kuala Kurun, Jumat (21/6) menyatakan bahwa dirinya dapat merasakan sulitnya melintas di ruas jalan dari Palangka Raya menuju Kuala Kurun, karena ada kerusakan di sejumlah titik.
"Berdasarkan APBD Kalteng, tahun 2024 ini ruas jalan dari Bukit Liti sampai ke Gunung Mas akan mendapat perbaikan. Paling tidak kondisi jalan yang rusak parah, yang namanya lubang itu ditangani," kata dia.
Baca juga: Fraksi Demokrat DPRD Gumas siap dukung penambahan alat perekaman e-KTP
Dirinya juga sudah berkomunikasi dengan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran, dan langsung memerintahkan Dinas Pekerjaan Umum provinsi segera menyelesaikan, supaya akses jalan Gumas-Palangka Raya segera tertangani.
"Yang lebih menarik lagi, Pemprov Kalteng saat ini sedang mendorong dan menggenjot penyelesaian pembangunan jalan khusus bagi angkutan berat, yang menghubungkan dari Gumas ke simpang Sungai Hanyo," bebernya.
Nantinya diharap jika jalan khusus sudah selesai, truk angkutan yang memuat sumber alam tidak lagi melintas di ruas jalan provinsi Kuala Kurun-Palangka Raya.
"Doakan dalam waktu cepat ini akses jalan khusus itu bisa selesai dengan baik," demikian Edy Pratowo.
Baca juga: Ketua DPRD Gumas dukung usulan kenaikan nilai bantuan keuangan parpol
Baca juga: FGKB DPRD Gumas minta pemkab perhatikan pembangunan desa
Baca juga: Pemda Gumas diminta pikirkan jalan alternatif apabila jalan provinsi rusak