Kuala Kapuas (ANTARA) - Sekda Kapuas, Kalimantan Tengah, Septedy, meminta camat dan kepala desa untuk mensosialisasikan terkait sasaran Universal Health Coverage (UHC) memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa yang belum mencapai 75 persen agar dapat terus ditingkatkan.

“Segera mengagendakan langkah penting agar target tersebut bisa tercapai,” kata Sekretaris Daerah Kapuas Septedy di Kuala Kapuas, Selasa.

Hal itu disampaikannya saat memimpin rapat Forum Monitoring dan Evaluasi Implementasi Pelaksanaan Petakan, Sisir, Advokasi, dan Registrasi (PESIAR) Kabupaten Kapuas di ruang rapat Kantor Bupati Kapuas.

Rapat tersebut dihadiri kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait lingkup Pemkab Kapuas beserta jajaran, para camat dan kepala desa, jajaran kantor BPJS Cabang Kuala Kapuas, para agen PESIAR, serta undangan lainnya

Dijelaskannya, bahwa pada rapat tersebut membahas tentang sejauh mana kegiatan sudah berjalan. Nantinya akan dilakukan evaluasi tentang langkah apa saja yang akan dilakukan ke depannya sehingga kegiatan PESIAR ini dapat berjalan dengan baik.

Baca juga: Satpol PP Kapuas gencar ke sekolah sosialisasikan pencegahan kenakalan remaja

"Untuk Agen PESIAR agar dapat dievaluasi keaktifan kapasitasnya, karena akan menentukan tugas-tugasnya termasuk dalam memetakan dan mencari data, jika memang keaktifan kapasitasnya selama beberapa hari ini teridentifikasi tidak berjalan, mohon segera ambil langkah serius dan perlu disosialisasikan lebih jauh kepada masyarakat tentang UHC ini," tegasnya.

Kepala Kantor BPJS Cabang Palangkaraya, K. Hindro Kusumo, dalam paparannya menyampaikan bahwa PESIAR adalah suatu kegiatan sosial marketing dalam rangka rekrutmen peserta dan meningkatkan keaktifan peserta.

"Saya berterima kasih sekali kepada jajaran Pemkab Kapuas yang dalam hal rekrutmen peserta ini telah mencapai UHC dengan cakupan 100 persen di bulan Juni 2024, namun untuk keaktifan peserta masih menjadi perhatian kita bersama yang tentunya melalui program PESIAR ini nantinya akan menjadi sarana untuk meningkatkan keaktifan peserta, di samping itu juga untuk memetakan masyarakat yang belum terlindungi JKN, sehingga harapannya dapat menyisir masyarakat-masyarakat yang rentan," demikian K. Hindro Kusumo.

Baca juga: Pemkab Kapuas rumuskan upaya pengembangan potensi padi lokal

Baca juga: Disarpustaka-STAI Kapuas jalin kerja sama sektor kearsipan dan perpustakaan

Baca juga: Disarpustaka Kapuas lakukan pengawasan kearsipan kesejumlah SOPD


Pewarta : All Ikhwan
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024