Palangka Raya (ANTARA) - Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah Muhammad Reza Prabowo memberikan tanggapan kekhawatiran dari orang tua dan media, terkait kesepakatan Komite bersama orang tua siswa SMAN 3 Palangka Raya, menggalang dana sukarela untuk pengadaan Air Conditioner (AC) sebanyak 74 unit dengan total anggaran sebesar Rp230.700.000.
Disdik Kalteng mendukung penuh inisiatif itu selama dilakukan dengan dasar kesepakatan bersama dan sukarela, kata Reza Prabowo melalui rilis diterima di Palangka Raya, Kamis.
"Sekolah harus memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini langkah positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi ini," tambahnya.
Dirinya pun telah mendapat informasi bahwa pihak SMAN 3 Palangka Raya akan bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana yang terkumpul. Bahkan, komite dan sekolah memastikan semua proses penggalangan dan penggunaan dana akan dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
"Diharapkan melalui langkah ini, kenyamanan dan efektivitas proses belajar mengajar di SMAN 3 Palangka Raya dapat meningkat, sehingga mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang lebih baik," kata Reza.
Beredar surat edaran perihal hasil rapat Komite SMAN 3 Palangka Raya mengenai upaya menghadapi kondisi cuaca ekstrem yang sering terjadi, maka Komite bersama orang tua siswa SMAN 3 Palangka Raya, sepakat menggalang dana sukarela AC di ruang kelas. Kesepakatan itu diambil dalam sebuah forum diskusi yang menekankan pentingnya kenyamanan dalam proses belajar mengajar.
Kesepakatan tersebut melibatkan penggalangan dana atau sumbangan dalam bentuk barang secara sukarela. Komite akan menerima sumbangan barang atau dana tersebut dan melakukan pemasangan AC di ruang kelas sesuai dengan kelas anak dari orang tua yang menyumbang. Ini dilakukan demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan kondusif.
Di mana untuk memenuhi kebutuhan 36 ruang belajar, diperlukan sebanyak 70 unit AC 1 PK dan 4 unit AC 2 PK dengan total anggaran sebesar Rp. 230.700.000. Penggalangan dana atau barang ini hanya dilakukan sekali untuk pengadaan AC. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang untuk masalah kenyamanan di ruang kelas.
Baca juga: Pemprov Kalteng terima bantuan mobil operasional optimalkan kegiatan SPHP
Penyerahan barang atau dana dapat dilakukan pada tanggal 1-5 Agustus dan 8-9 Agustus 2024, pukul 09.00-12.00 WIB. Penyerahan dapat dilakukan secara langsung ke Bendahara Komite, di ruang Komite lt.1 gedung utama SMAN 3 Palangka Raya. Alternatif lainnya, orang tua dapat mentransfer ke Rekening. Sumbangan ini bersifat sukarela.
Senada dengan Kadisdik Kalteng, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdik Kalteng Safrudin menyatakan bahwa jika hal tersebut sudah menjadi kesepakatan antara orang tua dan komite, maka tidak boleh ada paksaan. Besarannya disesuaikan dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Safrudin pun menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini. Ia menyarankan agar orang tua yang memiliki keberatan menyampaikan langsung kepada pihak sekolah untuk mendapatkan kejelasan.
"Jika sudah ada rapat dan berita acaranya, itu sah. Jadi, satu rupiah pun yang dipungut dari orang tua pasti akan dipertanggungjawabkan oleh sekolah," demikian Safrudin.
Baca juga: Kalimantan Tengah kenalkan ragam benih unggul lokal spesifik ke tingkat nasional
Baca juga: Sekda Kalteng hadiahkan tiga paket umroh pada MTQ Murung Raya
Baca juga: Pacu realisasi investasi, DPMPTSP Kalteng optimalkan perizinan berusaha berbasis risiko
Disdik Kalteng mendukung penuh inisiatif itu selama dilakukan dengan dasar kesepakatan bersama dan sukarela, kata Reza Prabowo melalui rilis diterima di Palangka Raya, Kamis.
"Sekolah harus memastikan seluruh proses dilakukan secara transparan dan akuntabel. Ini langkah positif untuk meningkatkan kualitas pendidikan di provinsi ini," tambahnya.
Dirinya pun telah mendapat informasi bahwa pihak SMAN 3 Palangka Raya akan bertanggung jawab penuh atas penggunaan dana yang terkumpul. Bahkan, komite dan sekolah memastikan semua proses penggalangan dan penggunaan dana akan dilakukan dengan transparan dan akuntabel.
"Diharapkan melalui langkah ini, kenyamanan dan efektivitas proses belajar mengajar di SMAN 3 Palangka Raya dapat meningkat, sehingga mendukung tercapainya tujuan pendidikan yang lebih baik," kata Reza.
Beredar surat edaran perihal hasil rapat Komite SMAN 3 Palangka Raya mengenai upaya menghadapi kondisi cuaca ekstrem yang sering terjadi, maka Komite bersama orang tua siswa SMAN 3 Palangka Raya, sepakat menggalang dana sukarela AC di ruang kelas. Kesepakatan itu diambil dalam sebuah forum diskusi yang menekankan pentingnya kenyamanan dalam proses belajar mengajar.
Kesepakatan tersebut melibatkan penggalangan dana atau sumbangan dalam bentuk barang secara sukarela. Komite akan menerima sumbangan barang atau dana tersebut dan melakukan pemasangan AC di ruang kelas sesuai dengan kelas anak dari orang tua yang menyumbang. Ini dilakukan demi menciptakan lingkungan belajar yang lebih nyaman dan kondusif.
Di mana untuk memenuhi kebutuhan 36 ruang belajar, diperlukan sebanyak 70 unit AC 1 PK dan 4 unit AC 2 PK dengan total anggaran sebesar Rp. 230.700.000. Penggalangan dana atau barang ini hanya dilakukan sekali untuk pengadaan AC. Hal ini diharapkan dapat memberikan solusi jangka panjang untuk masalah kenyamanan di ruang kelas.
Baca juga: Pemprov Kalteng terima bantuan mobil operasional optimalkan kegiatan SPHP
Penyerahan barang atau dana dapat dilakukan pada tanggal 1-5 Agustus dan 8-9 Agustus 2024, pukul 09.00-12.00 WIB. Penyerahan dapat dilakukan secara langsung ke Bendahara Komite, di ruang Komite lt.1 gedung utama SMAN 3 Palangka Raya. Alternatif lainnya, orang tua dapat mentransfer ke Rekening. Sumbangan ini bersifat sukarela.
Senada dengan Kadisdik Kalteng, Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Disdik Kalteng Safrudin menyatakan bahwa jika hal tersebut sudah menjadi kesepakatan antara orang tua dan komite, maka tidak boleh ada paksaan. Besarannya disesuaikan dengan kesepakatan yang telah dibuat.
Safrudin pun menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses ini. Ia menyarankan agar orang tua yang memiliki keberatan menyampaikan langsung kepada pihak sekolah untuk mendapatkan kejelasan.
"Jika sudah ada rapat dan berita acaranya, itu sah. Jadi, satu rupiah pun yang dipungut dari orang tua pasti akan dipertanggungjawabkan oleh sekolah," demikian Safrudin.
Baca juga: Kalimantan Tengah kenalkan ragam benih unggul lokal spesifik ke tingkat nasional
Baca juga: Sekda Kalteng hadiahkan tiga paket umroh pada MTQ Murung Raya
Baca juga: Pacu realisasi investasi, DPMPTSP Kalteng optimalkan perizinan berusaha berbasis risiko