Pangkalan Bun (ANTARA) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah mengungkapkan, memasuki musim kemarau, intensitas kejadian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah setempat semakin tinggi.

"Sejak bulan Januari 2024 total terjadi kebakaran lahan sebanyak 17 kali dengan luas lahan yang terbakar kurang lebih seluas 48.725 hektare," kata Kepala Kedaruratan dan Logistik Martogi Siallagan di Pangkalan Bun, Kamis.

Martogi mengatakan, bahwa dalam sebulan terakhir, kejadian karhutla terjadi di tiga wilayah, yakni di Kecamatan Arut Selatan, Kecamatan Kumai, dan Kecamatan Pangkalan Lada.

"Berdasarkan rekapitulasi kejadian karhutla pada bulan ini, karhutla di Kabupaten Kotawaringin Barat terjadi sebanyak 12 kali, Kumai 4 kali, dan Pangkalan Lada 1 kali,” ucapnya.

Dia menyampaikan, bahwa pada penanganan pemadaman kebakaran lahan tersebut pihaknya bekerja sama dengan tim gabungan dari BPBD, TNI dan Polri, Tagana, Manggala Agni, Huma Singgah Itah, KPHP, PMI, serta Masyarakat Peduli Api (MPA) di tiap wilayah.

Dalam melakukan penanganan pihaknya sempat mengalami kendala di lapangan yaitu kondisi wilayah yang berangin, titik lokasi yang sulit di jangkau sarpras serta minimnya sumber air.

Baca juga: Pemkab Kobar lakukan berbagai upaya tingkatkan produksi padi

"Berkat upaya sistematis dari personil gabungan, lahan yang terbakar tidak menjalar lebih luas," disampaikannya.

Martogi mengungkapkan, dalam penanganan tersebut, pihaknya menurunkan seluruh unit tangki water supply serta unit sarpras pemadaman untuk mempercepat proses pemadaman.

"Kepala api ada beberapa titik, maka sebelum penanganan personil telah berkoordinasi untuk membagi regu agar mampu mencapai beberapa titik yang tersebar, dan dari besaran yang terbakar tim berhasil memadamkan total 24.225 hektar selama Juli 2024," ungkapnya.

Dia menambahkan, dirinya menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar lahan. 

“Tidak bosan-bosannya kami mengimbau dan merangkul masyarakat untuk tidak membakar lahan. Karena akan ada sanksi tegas bagi siapa pun yang melakukan. Harapan kami ini bisa menjadi perhatian seluruh masyarakat Kobar,” demikian Martogi.

Baca juga: Pria di Kobar ditemukan tewas gantung diri, diduga masalah asmara

Baca juga: DPMD Kobar: Lima dari tujuh desa lolos verifikasi pemekaran

Baca juga: Pj Bupati Kobar: Satlinmas ikut berperan menjaga keamanan dan ketertiban umum


Pewarta : Safitri RA 
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024