Pangkalan Bun (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah terus meningkatkan sinergi dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran narkotika di wilayah setempat.
 
"Ke depannya kita bersama Forkopimda akan terus saling meningkatkan dan berupaya dalam memberantas peredaran narkoba," kata Asisten I Pemkab Kobar Tengku Ali Syahbana di Pangkalan Bun, Jumat.
 
Hal tersebut disampaikannya usai menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika oleh Polres Kotawaringin Barat. Tengku mengatakan, harapannya bukan hanya penegakan hukum saja, tetapi di sektor hulu juga dilakukan pembenahan.
 
"Hal itu agar bagaimana mindset (kerangka berpikir) masyarakat kita khususnya anak-anak muda bisa terhindar dari narkotika," ucapnya.

Baca juga: Ungkap perkara 22 pengedar narkotika di Kotawaringin Barat
 
Menurutnya, peredaran narkoba di Kobar setiap tahunnya selalu bertambah dan hal tersebut menjadi pertanyaan besar bagi pihaknya.
 
"Tidak menutup kemungkinan, karena secara geografis kita, akses konektivitas kita terbuka, baik laut, darat dan udara, jadi Kobar ini sangat strategis dari segi konektivitas pintu masuk," terangnya.
 
Dia mengatakan tahun lalu Polres Kotawaringin Barat juga berhasil menggagalkan peredaran narkoba seberat lima kilogram, dan itu sangat luar biasa.
 
"Terima kasih kepada masyarakat yang telah ikut berpartisipasi, bekerja sama dan memberikan informasi dengan para aparat penegak hukum dalam rangka menuntaskan persoalan sosial," tuturnya.
 
Tengku menambahkan, dirinya mengajak seluruh elemen masyarakat di Kobar untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika.
 
"Mari bersama-sama perangi narkoba, paling tidak generasi muda kita ini tumbuh menjadi sumber daya manusia yang menjadikan Indonesia khususnya Kobar lebih baik lagi," demikian Tengku Ali Syahbana.

Baca juga: Sidorejo raih juara pada lomba kelurahan provinsi, sertakan program unggulan

Baca juga: BPBD Kobar sudah tangani 17 kali karhutla

Baca juga: Pemkab Kobar lakukan berbagai upaya tingkatkan produksi padi

Pewarta : Safitri RA
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024

Terkait
Terpopuler