
90 personel dikerahkan amankan Nataru di Kobar

Pangkalan Bun (ANTARA) - Kepolisian Resor Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah melaksanakan apel gabungan Operasi Kepolisian Pusat Lilin Telabang 2025, dalam rangka pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 atau Nataru.
"Kurang lebih ada 90 personel yang kita kerahkan dalam pelaksanaan pengamanan dan pelayanan perayaan Nataru ini," kata Kapolres Kobar AKBP Theodorus Priyo Santosa di Pangkalan Bun, Jumat.
Dia mengatakan, dalam kegiatan tersebut pihaknya juga membangun sebanyak lima posko untuk pengamanan, sebagai upaya pihaknya agar pelaksanaan Nataru di Kobar, berjalan aman, nyaman dan kondusif.
"Lima posko tersebut diantaranya satu posko Terpadu di area Bundaran Pancasila, satu posko pengamanan di area pasar tradisional, Kelurahan Baru, dan tiga posko pelayanan yang berada di pelabuhan, bandara dan terminal bus," ucapnya.
Polres Kotawaringin Barat tidak bekerja sendiri, namun bersinergi dengan instansi lainnya, baik itu dari TNI, Satpol-PP, Damkar, BPBD dan lain-lain.
"Dengan sinergi yang baik, saya yakin Kotawaringin Barat pada momen perayaan Natal dan tahun baru dapat berjalan lancar dan damai," ungkapnya.
Selain itu, pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan kegiatan pemberian keterangan pers pengungkapan tindak pidana dan pemusnahan barang bukti.
Baca juga: Pemkab Kobar berkomitmen ciptakan suasana aman dan kondusif jelang Nataru
Theodorus menyampaikan, sejak bulan Januari-Desember 2025, Satres Narkoba berhasil mengungkap 74 laporan polisi, dengan jumlah 87 tersangka tindak pidana narkotika.
Dari 87 tersangka tersebut terdiri 83 tersangka laki-laki dan 4 tersangka perempuan. Barang bukti yang berhasil di sita sebanyak 1060,56 gram narkotika jenis sabu-sabu.
"Barang bukti narkotika sebanyak 407,41 gram dipergunakan sebagai barang bukti di persidangan dan uji laboratorium, sementara untuk barang bukti yang dimusnahkan hari ini sebanyak 653,15 gram," tegasnya.
Dia menambahkan, pihak juga berhasil menyita barang bukti pelanggaran lalu lintas kurang lebih sebanyak 1.029 penilangan selama Januari - Desember tahun 2025.
Dirincikan, penilangan tersebut terdiri 425 tilang knalpot brong, 30 tilang muatan berlebih, 306 tilang pengendara tidak menggunakan helm SNI, 83 tidak punya SIM, 16 tidak menggunakan sabuk pengaman, 117 tidak lengkap STNK, 52 tidak membawa SIM.
"Untuk barang bukti yang kita sita yaitu 207 STNK, 275 SIM, kendaraan roda dua 520 unit, kendaraan roda empat 17 unit, dan kendaraan roda enam 10 unit," tambahnya.
Kegiatan lainnya yaitu pemusnahan terhadap barang bukti penanganan perkara yakni minuman keras, produk atau jajanan tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa.
Baca juga: Jelang Nataru, Pemkab Kobar periksa keakuratan alat UTTP di SPBU
Baca juga: Pemkab Kobar akui harga bapok di pasar tradisional Indrasari merangkak naik
Baca juga: Pemkab Kobar bangun kebersamaan dengan pemuda melalui Begalaga Santai
Pewarta : Safitri RA
Uploader: Admin 2
COPYRIGHT © ANTARA 2026
