Pulang Pisau (ANTARA) - Manager PT Nagabhuana Aneka Piranti yang beroperasi di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Joko Yulianto mengakui bahwa minimnya permintaan ekspor plywood selama dua tahun terakhir, membuat operasional perusahaan menjadi vakum dan terpaksa merumahkan ratusan karyawannya.
"Sudah dua tahun terakhir kita tidak ada order permintaan ekspor, praktis untuk produksi perusahaan tidak ada," kata Joko Yulianto di Pulang Pisau, Rabu.
Tidak adanya produksi yang dihasilkan akibat tidak ada permintaan ekspor ini, terang dia, membuat perusahaan ini hanya memperoleh pendapatan dengan mengambil jasa dari mesin-mesin pengolahan kayu yang digunakan oleh pihak luar. Jumlah karyawan yang pada tahun 2020-2021 sebelumnya mencapai 1.500 saat ini hanya berjumlah sekitar 80 karyawan untuk masih dipekerjakan menjaga aset-aset perusahaan.
Dirinya mengakui, minimnya order ekspor ini juga dipengaruhi oleh krisis global. Negara yang menjadi tujuan ekspor sebelumnya adalah Amerika Serikat. Namun setelah terjadi bencana Covid-19, permintaan terus menurun drastis ditambah kondisi perang di beberapa negara saat ini kemungkinan juga menjadi salah satu penyebab.
Tidak ada permintaan ekspor plywood ini juga membuat bahan baku sengon tidak bisa diolah perusahaan. Bahkan dari 400 hektare kebun sengon yang dimiliki perusahaan diantaranya telah dijual kepada pihak luar, sehingga kondisi saat ini sangat sulit bagi perusahaan untuk bisa membeli tanaman sengon milik masyarakat.
Terkait dengan produksi kayu yang masih diolah PT Nagabhuana Aneka Piranti dengan bahan baku non kayu sengon, dirinya mengungkapkan bahwa kayu olahan untuk veneer tersebut dilakukan oleh pihak ketiga karena perusahaan hanya menyediakan jasa dari mesin-mesin yang digunakan saja dengan bahan baku kayu kruing yang berasal dari Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Kajari Pulang Pisau maksimalkan program jaksa jaga desa
Untuk itu, menurut dirinya, ada presepsi yang salah dari masyarakat, PT Nagabhuana Aneka Piranti telah mengantongi izin usaha industri dari Kementerian Kehutanan yang menghasilkan tiga produksi yaitu plywood, veener, dan kayu gergajian.
"Satu tahun ada target yang dicapai perusahaan seperti plywood mencapai 360 ribu M3, veneer 100 ribu M3, dan kayu gergajiaan 200 ribu M3," kata Joko Yulianto.
Dia pun memastikan semua dokumen kayu aman karena setiap kayu yang didatangkan melalui pencatatan dan pelaporan secara elektronik dalam pelaksanaan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) untuk menjamin hasil hutan berasal dari sumber dan perizinan yang sah.
"Selain itu melalui Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) untuk memastikan kayu berasal dari asal-usul yang jelas," demikian Joko Yulianto.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau pertegas tanggung jawab sosial investor
Baca juga: Kadinkes: Dokter di Pulang Pisau wajib paham menatalaksana kasus stunting
Baca juga: Pj Bupati Pulang Pisau: Anak berkebutuhan khusus miliki hak sama
"Sudah dua tahun terakhir kita tidak ada order permintaan ekspor, praktis untuk produksi perusahaan tidak ada," kata Joko Yulianto di Pulang Pisau, Rabu.
Tidak adanya produksi yang dihasilkan akibat tidak ada permintaan ekspor ini, terang dia, membuat perusahaan ini hanya memperoleh pendapatan dengan mengambil jasa dari mesin-mesin pengolahan kayu yang digunakan oleh pihak luar. Jumlah karyawan yang pada tahun 2020-2021 sebelumnya mencapai 1.500 saat ini hanya berjumlah sekitar 80 karyawan untuk masih dipekerjakan menjaga aset-aset perusahaan.
Dirinya mengakui, minimnya order ekspor ini juga dipengaruhi oleh krisis global. Negara yang menjadi tujuan ekspor sebelumnya adalah Amerika Serikat. Namun setelah terjadi bencana Covid-19, permintaan terus menurun drastis ditambah kondisi perang di beberapa negara saat ini kemungkinan juga menjadi salah satu penyebab.
Tidak ada permintaan ekspor plywood ini juga membuat bahan baku sengon tidak bisa diolah perusahaan. Bahkan dari 400 hektare kebun sengon yang dimiliki perusahaan diantaranya telah dijual kepada pihak luar, sehingga kondisi saat ini sangat sulit bagi perusahaan untuk bisa membeli tanaman sengon milik masyarakat.
Terkait dengan produksi kayu yang masih diolah PT Nagabhuana Aneka Piranti dengan bahan baku non kayu sengon, dirinya mengungkapkan bahwa kayu olahan untuk veneer tersebut dilakukan oleh pihak ketiga karena perusahaan hanya menyediakan jasa dari mesin-mesin yang digunakan saja dengan bahan baku kayu kruing yang berasal dari Kabupaten Katingan dan Kabupaten Kapuas.
Baca juga: Kajari Pulang Pisau maksimalkan program jaksa jaga desa
Untuk itu, menurut dirinya, ada presepsi yang salah dari masyarakat, PT Nagabhuana Aneka Piranti telah mengantongi izin usaha industri dari Kementerian Kehutanan yang menghasilkan tiga produksi yaitu plywood, veener, dan kayu gergajian.
"Satu tahun ada target yang dicapai perusahaan seperti plywood mencapai 360 ribu M3, veneer 100 ribu M3, dan kayu gergajiaan 200 ribu M3," kata Joko Yulianto.
Dia pun memastikan semua dokumen kayu aman karena setiap kayu yang didatangkan melalui pencatatan dan pelaporan secara elektronik dalam pelaksanaan Penatausahaan Hasil Hutan (PUHH) untuk menjamin hasil hutan berasal dari sumber dan perizinan yang sah.
"Selain itu melalui Sistem Verifikasi dan Legalitas Kayu (SVLK) untuk memastikan kayu berasal dari asal-usul yang jelas," demikian Joko Yulianto.
Baca juga: Pemkab Pulang Pisau pertegas tanggung jawab sosial investor
Baca juga: Kadinkes: Dokter di Pulang Pisau wajib paham menatalaksana kasus stunting
Baca juga: Pj Bupati Pulang Pisau: Anak berkebutuhan khusus miliki hak sama