Pulang Pisau (ANTARA) - Penjabat Bupati Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, Nunu Andriani mengungkapkan rapat koordinasi yang dilaksanakan pemerintah setempat bersama pimpinan perusahaan selaku pemilik investasi, Perbankan, BUMD, dan BUMN sebagai sarana untuk mempertegas tanggung jawab sosial terhadap lingkungan sekitarnya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang telah dilaksanakan.
“Perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di kabupaten setempat tentu mendapatkan profit, tinggal sejauh mana kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada lingkungan sekitarnya selama ini,” kata Nunu Andriani di Pulang Pisau, Senin.
Dikatakan Nunu Andriani, tanggung jawab sosial melalui program CSR ini menjadi kewajiban dari pihak investor. Tujuannya untuk memberikan dampak yang besar kepada kesejahteraan masyarakat di sekitar yang masuk dalam wilayah operasional setiap perusahaan atau pelaku usaha.
Menurutnya, program CSR ini banyak bentuk yang bisa diaplikasikan diantaranya dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat, kelestarian lingkungan hingga seni dan budaya.
Dijelaskan Nunu Andriani, selama ini banyak permasalahan-permasalahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat. Kewajiban bagi pemerintah setempat dengan bersikap netral untuk memfasilitasi bagaimana agar keinginan masyarakat bisa diakomodir oleh pihak perusahaan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Ada beberapa permasalahan-permasalahan itu yang sudah ditindaklanjuti dengan difasilitasi pemerintah setempat,” ucapnya.
Baca juga: Kadinkes: Dokter di Pulang Pisau wajib paham menatalaksana kasus stunting
Nunu Andriani berharap program CSR yang dilaksanakan setiap perusahaan, Perbankan, BUMD, dan BUMN sejalan dengan program pemerintah setempat sehingga tercipta iklim investasi yang aman dan nyaman. Persamaan persepsi sangat diperlukan agar program CSR dapat menyentuh apa saja yang menjadi kebutuhan di daerah.
“Program CSR yang dilaksanakan juga harus mengacu kepada kebijakan pemerintah saat ini seperti penurunan angka stunting, menekan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi pengangguran terbuka sehingga diperlukan persamaan persepsi,” demikian Nunu Andriani.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau Hendri Arroyo mengatakan rapat bersama para investor dan pelaku usaha ini untuk memastikan adanya intervensi dari pemerintah setempat agar program CSR yang dilaksanakan bisa terintegrasi sesuai dengan kebutuhan di daerah.
“Kita sudah membentuk forum CSR dengan mengacu kepada Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis tanggung jawab sosial perusahaan,” kata Hendri.
Hendri mengatakan untuk membangun kabupaten setempat bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga melibatkan seluruh komponen termasuk para pelaku dunia usaha. Persamaan persepsi melalui program CSR ini diharapkan bisa sejalan dan terintegrasi dengan program-program yang menjadi kebijakan pemerintah.
Baca juga: Pj Bupati Pulang Pisau: Anak berkebutuhan khusus miliki hak sama
Baca juga: Penyaluran pupuk bersubsidi di Pulang Pisau gunakan data petani berbasis digital
Baca juga: DPRD Pulang Pisau soroti kekurangan kursi dan meja bagi peserta didik
“Perusahaan-perusahaan besar yang beroperasi di kabupaten setempat tentu mendapatkan profit, tinggal sejauh mana kepedulian dan tanggung jawab sosial kepada lingkungan sekitarnya selama ini,” kata Nunu Andriani di Pulang Pisau, Senin.
Dikatakan Nunu Andriani, tanggung jawab sosial melalui program CSR ini menjadi kewajiban dari pihak investor. Tujuannya untuk memberikan dampak yang besar kepada kesejahteraan masyarakat di sekitar yang masuk dalam wilayah operasional setiap perusahaan atau pelaku usaha.
Menurutnya, program CSR ini banyak bentuk yang bisa diaplikasikan diantaranya dalam bidang pendidikan, kesehatan, infrastruktur, pengembangan usaha ekonomi produktif masyarakat, kelestarian lingkungan hingga seni dan budaya.
Dijelaskan Nunu Andriani, selama ini banyak permasalahan-permasalahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat. Kewajiban bagi pemerintah setempat dengan bersikap netral untuk memfasilitasi bagaimana agar keinginan masyarakat bisa diakomodir oleh pihak perusahaan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.
“Ada beberapa permasalahan-permasalahan itu yang sudah ditindaklanjuti dengan difasilitasi pemerintah setempat,” ucapnya.
Baca juga: Kadinkes: Dokter di Pulang Pisau wajib paham menatalaksana kasus stunting
Nunu Andriani berharap program CSR yang dilaksanakan setiap perusahaan, Perbankan, BUMD, dan BUMN sejalan dengan program pemerintah setempat sehingga tercipta iklim investasi yang aman dan nyaman. Persamaan persepsi sangat diperlukan agar program CSR dapat menyentuh apa saja yang menjadi kebutuhan di daerah.
“Program CSR yang dilaksanakan juga harus mengacu kepada kebijakan pemerintah saat ini seperti penurunan angka stunting, menekan kemiskinan ekstrem, dan mengurangi pengangguran terbuka sehingga diperlukan persamaan persepsi,” demikian Nunu Andriani.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Pulang Pisau Hendri Arroyo mengatakan rapat bersama para investor dan pelaku usaha ini untuk memastikan adanya intervensi dari pemerintah setempat agar program CSR yang dilaksanakan bisa terintegrasi sesuai dengan kebutuhan di daerah.
“Kita sudah membentuk forum CSR dengan mengacu kepada Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2016 tentang petunjuk teknis tanggung jawab sosial perusahaan,” kata Hendri.
Hendri mengatakan untuk membangun kabupaten setempat bukan saja menjadi tanggung jawab pemerintah semata, tetapi juga melibatkan seluruh komponen termasuk para pelaku dunia usaha. Persamaan persepsi melalui program CSR ini diharapkan bisa sejalan dan terintegrasi dengan program-program yang menjadi kebijakan pemerintah.
Baca juga: Pj Bupati Pulang Pisau: Anak berkebutuhan khusus miliki hak sama
Baca juga: Penyaluran pupuk bersubsidi di Pulang Pisau gunakan data petani berbasis digital
Baca juga: DPRD Pulang Pisau soroti kekurangan kursi dan meja bagi peserta didik