Kuala Kurun (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah bertekad untuk meraih penghargaan Universal Health Coverage (UHC) kategori utama dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di tahun 2025.
Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden di Kuala Kurun, Kamis, mengatakan bahwa pemkab setempat telah meraih penghargaan UHC sejak tahun 2023 dan berlanjut di tahun 2024.
"Penghargaan itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," sambungnya.
Dikatakan, pada 1 September 2023 Gumas memperoleh predikat UHC dari BPJS Kesehatan dengan capaian 95 persen lebih dari jumlah penduduk. Sedangkan pada tahun 2024 Gumas menerima predikat UHC kategori madya dengan capaian di atas 98 persen.
Herson menjelaskan, kategori utama baru didapat jika cakupan UHC bisa tercapai tiga tahun berturut-turut. Oleh sebab itu, dia bertekad membawa Gumas menerima penghargaan UHC kategori utama di tahun 2025.
"Saya juga meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk dari DPRD Gumas, agar daerah kita bisa meraih penghargaan UHC kategori utama di tahun 2025," kata dia.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Gumas, Adi Suci Guntoro menambahkan, hingga 1 Agustus 2024, cakupan kepesertaan di kabupaten setempat mencapai 138.871 jiwa peserta atau di atas 98 persen dari jumlah penduduk.
Capaian tersebut tak lepas dari keseriusan Pemkab Gumas yang mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran bulanan bagi warga kurang mampu, yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui kelompok penerima bantuan iuran atau PBI.
Baca juga: Duplikat bendera pusaka dan naskah teks proklamasi tiba di Gumas
Tahun 2024 ini, Pemkab Gumas mengalokasikan anggaran senilai Rp23 miliar lebih, untuk menanggung iuran peserta PBI. Dengan demikian, warga tidak mampu bisa berobat secara gratis dan mendapat pelayanan kesehatan secara optimal.
Untuk diketahui, penyerahan penghargaan UHC 2024 dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (8/8). Penghargaan UHC diberikan kepada 33 provinsi dan 452 kabupaten/kota se-Indonesia, di mana Gumas menjadi salah satu daerah yang kembali menerima penghargaan tersebut.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Baca juga: Disdukcapil Gumas 'jemput bola' rekam e-KTP ke sekolah
Baca juga: Pemkab Gumas sambut HUT ke-79 RI dengan beragam lomba
Baca juga: Pemkab Gumas siapkan langkah antisipasi, bantu petani hadapi kemarau
Penjabat Bupati Gumas Herson B Aden di Kuala Kurun, Kamis, mengatakan bahwa pemkab setempat telah meraih penghargaan UHC sejak tahun 2023 dan berlanjut di tahun 2024.
"Penghargaan itu menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendaftarkan penduduknya pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)," sambungnya.
Dikatakan, pada 1 September 2023 Gumas memperoleh predikat UHC dari BPJS Kesehatan dengan capaian 95 persen lebih dari jumlah penduduk. Sedangkan pada tahun 2024 Gumas menerima predikat UHC kategori madya dengan capaian di atas 98 persen.
Herson menjelaskan, kategori utama baru didapat jika cakupan UHC bisa tercapai tiga tahun berturut-turut. Oleh sebab itu, dia bertekad membawa Gumas menerima penghargaan UHC kategori utama di tahun 2025.
"Saya juga meminta dukungan dari seluruh pihak, termasuk dari DPRD Gumas, agar daerah kita bisa meraih penghargaan UHC kategori utama di tahun 2025," kata dia.
Terpisah, Kepala BPJS Kesehatan Gumas, Adi Suci Guntoro menambahkan, hingga 1 Agustus 2024, cakupan kepesertaan di kabupaten setempat mencapai 138.871 jiwa peserta atau di atas 98 persen dari jumlah penduduk.
Capaian tersebut tak lepas dari keseriusan Pemkab Gumas yang mengalokasikan anggaran untuk membayar iuran bulanan bagi warga kurang mampu, yang didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan melalui kelompok penerima bantuan iuran atau PBI.
Baca juga: Duplikat bendera pusaka dan naskah teks proklamasi tiba di Gumas
Tahun 2024 ini, Pemkab Gumas mengalokasikan anggaran senilai Rp23 miliar lebih, untuk menanggung iuran peserta PBI. Dengan demikian, warga tidak mampu bisa berobat secara gratis dan mendapat pelayanan kesehatan secara optimal.
Untuk diketahui, penyerahan penghargaan UHC 2024 dipimpin Wakil Presiden Ma'ruf Amin di Jakarta, Kamis (8/8). Penghargaan UHC diberikan kepada 33 provinsi dan 452 kabupaten/kota se-Indonesia, di mana Gumas menjadi salah satu daerah yang kembali menerima penghargaan tersebut.
UHC merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Baca juga: Disdukcapil Gumas 'jemput bola' rekam e-KTP ke sekolah
Baca juga: Pemkab Gumas sambut HUT ke-79 RI dengan beragam lomba
Baca juga: Pemkab Gumas siapkan langkah antisipasi, bantu petani hadapi kemarau