Sampit (ANTARA) - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Fajrurrahman memasuki masa purna tugas per 1 September 2024 dan mengisi kekosongan jabatan itu Sanggul Lumban Gaol ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. 

“Hari ini kami melepas ASN purna tugas, salah satunya adalah Sekda Kotim Fajrurrahman. Sehingga, kami menunjuk Sanggul sebagai Plh,” kata Bupati Kotim Halikinnor di Sampit, Jumat. 

Pelepasan Sekda Kotim dilaksanakan bersamaan dengan puluhan ASN lainnya yang juga memasuki purna tugas per 1 September dan 1 Oktober 2024. Kegiatan dilaksanakan di halaman Kantor Bupati Kotim. 

Halikinnor menyampaikan apresiasi dan penghargaan bagi para ASN yang memasuki purna tugas atau pensiun. Karena artinya para ASN tersebut telah lulus sebagai abdi negara. 

Khususnya, kepada Sekda Kotim Fajrurrahman atas pengabdian yang luar biasa selama menjabat, baik dalam membina maupun mengarahkan ASN Kotim, sehingga bersama-sama mencapai berbagai kemajuan dalam pemerintahan dan pelayanan pada masyarakat.

Menjadi ASN bukanlah hal yang mudah, melainkan butuh komitmen dan rasa tanggung jawab besar. Sebab, menjadi ASN merupakan tugas cukup berisiko, apalagi jika berkaitan dengan pengelolaan keuangan daerah yang dapat berurusan dengan hukum. 

Oleh karena itu, mencapai masa purna tugas merupakan suatu pencapaian yang sangat luar biasa dan patut menjadi teladan, karena itu menandakan telah menjalankan tugas dengan baik selama menjadi ASN.

“Saya berterima kasih kepada Sekda dan seluruh ASN yang memasuki masa purna tugas, karena telah memberikan pengabdian yang luar biasa,” ucapnya. 

Baca juga: Pemkab Kotim tingkatkan upaya percepatan penurunan stunting

Untuk mengisi kekosongan jabatan setelah ditinggal Fajrurrahman, ia menunjuk Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kebangpol) Sanggul Lumban Gaol sebagai Plh Sekda, sembari mengusulkan ke Gubernur Kalteng untuk penunjukan Penjabat (Pj) Sekda. 

Sementara, untuk penetapan sekda definitif membutuhkan waktu lebih lama, sehingga yang menjadi fokus pihaknya sekarang adalah agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik, pemerintahan tidak stagnan atau terganggu dengan adanya ASN yang pensiun. 

Halikinnor menjelaskan, alasannya menunjuk Sanggul sebagai Plh Sekda Kotim, karena Sanggul merupakan ASN senior yang dinilai sudah mempunyai banyak pengalaman.

Ia pun mengaku sudah memahami kinerja, karakter dan tipikal Sanggul yang dinilai mampu mengemban tugas Sekda Kotim. Terlebih, dalam pelaksanaannya Sanggul tetap bantu oleh ASN lainnya, baik pejabat eselon II, III dan VI hingga pejabat fungsional. 

“Memang saat ini beliau menjabat sebagai Kepala Badan Kesbangpol, tugasnya cukup berat dan padat terutama untuk menyukseskan Pilkada. Meski begitu saya yakin beliau bisa melaksanakan tugas sebagai Plh Sekda,” ujarnya. 

Baca juga: Tingkatkan kompetensi aparatur desa di Kotim melalui aplikasi Si PeBeJe

Di sisi lain, Sanggul mengaku awalnya sempat menolak secara lisan, karena mengingat ia juga akan memasuki masa pensiun delapan bulan lagi. 

Namun, karena sudah dikeluarkan Surat Keputusan (SK) dari bupati maka ia siap melaksanakan tugas yang diamanahkan, yakni sebagai Plh Sekda Kotim per 1 September 2024.

“Sebagai loyalitas terhadap PNS dan pimpinan saya akan melaksanakan semaksimal mungkin, sekuat tenaga pikiran, dan seluruh potensi yang ada tugas sekda ini,” tuturnya. 

Berdasarkan ketentuan undang-undang tugas sekda adalah membantu kepala daerah dalam melaksanakan tugas administrasi, baik dalam instansi, pembangunan, pemerintahan dan kemasyarakatan. 

Hal itu tentunya bukanlah tugas yang mudah, tapi ia yakin dengan koordinasi dan sinkronisasi tugas yang baik dari seluruh organisasi perangkat daerah, maka beban yang diberikan ini bisa lebih ringan. 

“Walaupun tantangannya banyak, tapi kita akan hadapi secara transparan dan terbuka, sehingga kita bisa memilah mana yang harus kita lakukan dan tidak, mana yang menjadi prioritas dan mana yang tidak,” demikian Sanggul. 

Baca juga: Bupati Kotim minta pengurus baru PBSI tingkatkan prestasi bulu tangkis

Sementara itu, Fajrurrahman menyampaikan salam perpisahannya di akhir masa jabatannya. Terima kasih dan maaf ia ucapkan kepada seluruh rekan sesama ASN. 

“Terima kasih kepada seluruh pegawai di lingkungan Pemkab Kotim yang selama ini telah memberikan dukungan dan perhatian serta kolaborasi yang positif yang membantu tugas saya sehingga bisa menyelesaikan tugas sesuai yang diamanatkan bupati,” ucapnya.

Karir Fajrurrahman sebagai abdi negara dimulai pada 1 Maret 1992, artinya 32 tahun sudah berlalu. Banyak kenangan dan kesan mendalam yang dimilikinya selama berkarir sebagai ASN. 

Terlebih, ia berhasil mencapai puncak karir seorang ASN yang tidak semua ASN bisa capai, yakni sebagai sekretaris daerah.

Fajrurrahman pertama kali ditunjuk sebagai Pj Sekda Kotim pada Mei 2021, kemudian September 2021 ia ditetapkan sebagai pejabat definitif Sekda Kotim.

“Sangat luar biasa, berkah dari Allah sehingga saya bisa menjabat di pucuk pimpinan tertinggi ASN. Tentunya ini tak lepas dari kepercayaan pimpinan, sehingga saya bisa mencapai puncak karir dengan pangkat golongan 4E. Untuk saya berterimakasih kepada bupati atas kepercayaannya,” tuturnya. 

Sesuai saran bupati kepada setiap ASN yang memasuki purna tugas, Fajrurrahman berkomitmen untuk tetap berkarya dan memberikan hal-hal positif bagi pembangunan daerah yang sesuai kapasitasnya sebagai masyarakat. 

Meski sudah pensiun, Fajrurrahman menyatakan akan tetap berada di Kotim. Apalagi Ia masih mendapat kepercayaan dari bupati untuk menjabat di luar struktur pemerintahan, sehingga ia ingin tetap mengabdi dan turut memajukan Kotim.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim Kamaruddin Makkalepu menyampaikan jumlah ASN yang memasuki masa purna tugas pada pelepasan kali ini sebanyak 35 orang. 

Sebanyak 20 ASN memasuki purna tugas terhitung mulai tanggal (TMT) 1 September 2024 dan 15 lainnya TMT 1 Oktober 2024. Selain Sekda Kotim, ada pejabat eselon II yang juga memasuki masa purna tugas, yakni Camat Seranau Juliansyah. 

Kegiatan pelepasan ini diisi dengan penyerahan SK purna tugas, piagam, dana taspen secara simbolis, dan tali asih dari Korpri Kotim. 

Selain itu, penunjukan pelaksana tugas (Plt) untuk jabatan yang kosong ditandai dengan penyerahan SK Bupati Kotim. 

Baca juga: Disdik Kotim gelar lomba guru berprestasi untuk gali potensi

Tujuh pejabat yang ditunjuk sebagai Plt tersebut antara lain, Sanggul Lumban Gaol sebagai Plh Sekda Kotim, Ati Maraahini sebagai Plt Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan. 

Yulia Nofiany sebagai Plt Direktur RSUD dr. Murjani Sampit, Dwi Kushendro sebagai Plt Camat Seranau, Awung Ganda Laki sebagai Plt Camat Parenggean. 

Yayan Hadifriyanto sebagai Plt Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil, terakhir Rendra Repati Putra sebagai Plt Kepala Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesbangpol. 

Baca juga: Pemkab Kotim gandeng ulama ajak masyarakat wujudkan kedamaian


Pewarta : Devita Maulina
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024