DPRD Kotim janji suarakan aspirasi terkait UU TNI ke provinsi

id DPRD Kotawaringin Timur, Kabupaten Kotawaringin Timur Kotim, Kalimantan Tengah, Kalteng, Ketua DPRD Kotim, Rimbun

DPRD Kotim janji suarakan aspirasi terkait UU TNI ke provinsi

Ketua DPRD Kotim Rimbun sambut baik aksi yang dilakukan gabungan mahasiswa terkait UU TNI, Rabu (26/3/2025). ANTARA/Devita Maulina.

Sampit (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah berjanji akan menyuarakan aspirasi terkait penolakan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) ke tingkat provinsi.

Telah diterima delapan tuntutan dari para mahasiswa yang menyampaikan aspirasinya terkait revisi UU TNI, kata Ketua DPRD Kotim Rimbun di Sampit, Rabu.

"Aspirasi ini nanti akan kami bawa ke DPRD Provinsi Kalimantan Tengah dengan harapan bisa diteruskan hingga ke pusat," tambahnya.

Hal ini ia sampaikan usai menerima aksi gabungan organisasi mahasiswa Kotim, yakni GMNI, GMKI, HMI, KMHDI dan PMII yang mengatasnamakan Aliansi Kesatuan Rakyat Sipil yang menolak revisi UU TNI.

Aksi yang dikawal ketat oleh personel Polres Kotim ini berlangsung kondusif. Tak butuh waktu lama, para mahasiswa tersebut disambut oleh Ketua DPRD Kotim untuk melakukan audiensi secara dalam di dalam ruang rapat paripurna Gedung DPRD Kotim.

Rimbun mengapresiasi atas inisiatif, keaktifan dan kepekaan para mahasiswa terhadap isu-isu yang berkembang baik itu secara nasional maupun kedaerahan yang menjadi landasan dari aksi yang mereka laksanakan.

Ia mendengarkan satu per satu tuntutan maupun aspirasi yang disampaikan mahasiswa. Sebab menurutnya, DPRD memang membutuhkan masukan, saran, pendapat maupun kritikan dari masyarakat agar dapat menjalankan tugas dan fungsi secara optimal.

"Aspirasi yang disuarakan oleh adik-adik mahasiswa ini pun menjadi masukan bagi kami supaya bisa menjalankan tugas dengan baik dan menyesuaikan dengan keinginan warga masyarakat yang ada di Bumi Habaring Hurung ini," ucapnya.

Sebagai wakil rakyat, DPRD Kotim akan turut membantu menyuarakan aspirasi tersebut ke jenjang lebih tinggi dengan harapan bisa menjadi perhatian pusat yang berwenang dalam revisi UU TNI tersebut.

"Kami juga akan mengajak tiga orang perwakilan mahasiswa, kami siapkan mobilisasi dan akomodasinya, supaya kita bisa bersama-sama menyuarakan aspirasi tersebut ke provinsi," imbuhnya.

Sementara itu, perwakilan mahasiswa Wahyu Ceria menganggap upaya mereka dalam menyuarakan aspirasi masyarakat sudah berhasil melalui dialog dengan Ketua DPRD Kotim.

"Meski begitu, kami berkomitmen untuk terus mengawal aspirasi ini sampai apa yang kami harapkan bisa tercapai atau di titik dimana perjuangan kami harus berakhir," tuturnya.

Baca juga: Polisi periksa enam pendemo UU TNI

Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Habaring Hurung ini juga menyampaikan delapan tuntutan atau permohonan yang disampaikan pada aksi yang dilaksanakan di depan Gedung DPRD Kotim.

Pertama, mendorong DPRD Kotim untuk menyuarakan tuntutan masyarakat Kalimantan Tengah ke DPR RI. Kedua, menuntut DPR RI untuk segera mencabut UU TNI jika terindikasi dapat memperluas peran TNI di ranah sipil yang pada perumusannya tidak transparan dan terkesan terburu-buru.

Ketiga, menuntut komitmen pemerintah untuk menjamin keterbukaan dan transparansi informasi terhadap publik serta meningkatkan partisipasi publik dalam setiap pengambilan kebijakan agar terciptanya Good Governance. Keempat, menolak segala bentuk dwifungsi ABRI/TNI yang tidak sesuai pada substansi pertahanan. Kelima, mendorong supremasi sipil yang kuat dan independen sebagai pilar utama dalam demokrasi yang sehat.

Keenam, menolak segala bentuk militerisasi dan wujudkan supremasi sipil. Ketujuh, menuntut agar dapat mengembalikan perwira aktif TNI/Polri dari jabatan sipil. Terakhir, menuntut DPRD Kalimantan Tengah bertanggung jawab atas keresahan rakyat dengan memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir tidak menjadi alat bagi militer untuk merangsek ke ranah sipil.

"Intinya kami disini untuk menegakkan supremasi sipil. Kami berharap UU TNI nantinya tidak merangsek ke ranah sipil," demikian Ceria.

Baca juga: DPRD Kotim ingatkan pedagang tak mainkan harga jelang Lebaran

Baca juga: Pengangkatan CASN Kotim dipastikan ikuti jadwal BKN

Baca juga: Pemkab Kotim tetapkan prioritas dan sasaran pembangunan 2026