Pangkalan Bun (ANTARA) - Sekretaris Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Neneng Imat mengakui bahwa pihaknya telah melakukan mediasi warga Desa Runtuh terkait penyegelan pintu kantor desa setempat.
Pengakuan tersebut menyikapi beredarnya video menampilkan sejumlah warga yang meminta sekaligus memaksa Kepala Desa Runtu bernama Juhrian Sahri untuk keluar dari kantor desa, dan melakukan penyegelan terhadap pintu kantor desa.
"Kami telah melakukan beberapa kali mediasi dengan harapan agar masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah," kata Neneng di Pangkalan Bun, Selasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga melakukan penyegelan kantor desa tersebut karena merasa kecewa terhadap Kades Runtu Juhrian Sahri yang akibat terlibat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan. Bahkan Juhrian Sahri telah diproses hukum dan terpidana penjara selama empat bulan.
Neneng pun mengatakan bahwa pihaknya telah menghimbau warga Desa Runtu, agar tidak melakukan kekerasan dan tindakan anarkis. Sebab, tindakan itu hanya akan mengganggu kehidupan warga dan roda pemerintahan di Desa Runtu.
Baca juga: Kejari Pangkalan Bun tahan tersangka korupsi aset Desa Karang Mulya
"Bersyukur warga bisa menerima himbauan itu. Jadi, walau ada penyegelan, kegiatan pemerintahan maupun pelayanan di kantor Desa Runtu tetap berjalan sebagaimana mestinya," ungkap dia.
Sekretaris Kecamatan Arut Selatan itu pun kembali mengingatkan warga Desa Runtu, agar tidak mudah terprovokasi dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, warga harus tetap tenang dan mempercayakan permasalahan ini kepada pemerintah yang pasti menginginkan yang terbaik bagi seluruh warga.
"Jangan mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang hanya akan merugikan kita semua," demikian Neneng.
Baca juga: Kecewa hasil keputusan DPP terkait Pilkada 2024, pengurus DPC PDIP Kobar mengundurkan diri
Baca juga: Dishub Kobar respons cepat keluhan masyarakat terkait angkutan
Baca juga: Pj Bupati Kobar ingatkan masyarakat waspadai hoaks pada Pilkada 2024
Pengakuan tersebut menyikapi beredarnya video menampilkan sejumlah warga yang meminta sekaligus memaksa Kepala Desa Runtu bernama Juhrian Sahri untuk keluar dari kantor desa, dan melakukan penyegelan terhadap pintu kantor desa.
"Kami telah melakukan beberapa kali mediasi dengan harapan agar masalah ini dapat diselesaikan secara musyawarah," kata Neneng di Pangkalan Bun, Selasa.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, warga melakukan penyegelan kantor desa tersebut karena merasa kecewa terhadap Kades Runtu Juhrian Sahri yang akibat terlibat kasus tindak pidana penipuan atau penggelapan. Bahkan Juhrian Sahri telah diproses hukum dan terpidana penjara selama empat bulan.
Neneng pun mengatakan bahwa pihaknya telah menghimbau warga Desa Runtu, agar tidak melakukan kekerasan dan tindakan anarkis. Sebab, tindakan itu hanya akan mengganggu kehidupan warga dan roda pemerintahan di Desa Runtu.
Baca juga: Kejari Pangkalan Bun tahan tersangka korupsi aset Desa Karang Mulya
"Bersyukur warga bisa menerima himbauan itu. Jadi, walau ada penyegelan, kegiatan pemerintahan maupun pelayanan di kantor Desa Runtu tetap berjalan sebagaimana mestinya," ungkap dia.
Sekretaris Kecamatan Arut Selatan itu pun kembali mengingatkan warga Desa Runtu, agar tidak mudah terprovokasi dengan pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Selain itu, warga harus tetap tenang dan mempercayakan permasalahan ini kepada pemerintah yang pasti menginginkan yang terbaik bagi seluruh warga.
"Jangan mudah terpengaruh oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, yang hanya akan merugikan kita semua," demikian Neneng.
Baca juga: Kecewa hasil keputusan DPP terkait Pilkada 2024, pengurus DPC PDIP Kobar mengundurkan diri
Baca juga: Dishub Kobar respons cepat keluhan masyarakat terkait angkutan
Baca juga: Pj Bupati Kobar ingatkan masyarakat waspadai hoaks pada Pilkada 2024