Murung Raya akan tata kawasan permukiman dan perumahan

Rabu, 4 September 2024 17:45 WIB

Murung Raya (ANTARA) -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar Konsultasi Publik Evaluasi SK Kumuh tahun 2024, yang bertujuan untuk meninjau kembali kebijakan terkait penanganan kawasan kumuh di daerah tersebut. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Kantor Perkim pada Rabu (4/9) ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Murung Raya dalam merespons tantangan kebutuhan perumahan yang layak dan tertata.  

Asisten Sekretaris Daerah (Sekda) Murung Raya, Yulianus, yang hadir mewakili Pj Sekda, membuka acara tersebut dengan menyampaikan pentingnya konsep grand desain dalam pembangunan kawasan permukiman dan perumahan di Kabupaten Murung Raya.

“Urgensi SK Kumuh dan Perda Kumuh adalah untuk mencegah dan meningkatkan kualitas perumahan serta permukiman kumuh, sebagai amanat Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan Kawasan Permukiman,” ujar Yulianus.  

Konsultasi publik ini bertujuan untuk memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kebijakan penanganan kawasan kumuh serta meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengelolaan lingkungan yang sehat dan tertata. Selain itu, SK Kumuh dan Perda Kumuh juga menjadi dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan dan penanganan kawasan kumuh.  

Kepala Dinas Perkim Murung Raya, Stardian S. Tingan, menjelaskan bahwa langkah awal ini sangat penting dalam mengidentifikasi daerah-daerah yang membutuhkan perhatian khusus.

“Dengan adanya SK Kumuh dan Perda Kumuh, diharapkan dapat mengalokasikan sumber daya dengan tepat serta mengedukasi masyarakat untuk menjaga lingkungan dan pola hidup sehat,” katanya.  

Sebagai bagian dari SK Kumuh, Pemerintah Kabupaten Murung Raya telah menetapkan tiga lokasi kumuh, yaitu Kelurahan Bariwit, Kelurahan Puruk Seberang, dan Kelurahan Muara Laung 1. Diharapkan melalui program ini, Kabupaten Murung Raya dapat menuntaskan kawasan kumuh menjadi kawasan yang tertata dan layak huni, sehingga menciptakan kualitas hidup yang lebih baik bagi masyarakat. *(Ant)*  

Pewarta : Supriadi
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Galeri Investasi Bursa Efek Indonesia UMR raih juara III GI teraktif

26 menit lalu

Akhmad Husain gantikan Hera sebagai Pj Wali Kota Palangka Raya

1 jam lalu

Legislator sayangkan masih banyak warga buang sampah sembarangan

7 jam lalu

Raperda penyelenggaraan ketenagakerjaan untuk berikan kesejahteraan pekerja

8 jam lalu

Palangka Raya tingkatkan kualitas pengelolaan data lewat lomba inovasi

23 jam lalu
Terpopuler

Pengusaha siap patuhi penerapan UMK di Kotim

Kabar Daerah - 13 jam lalu

Satpol PP Palangka Raya segel sejumlah baliho diduga tak berizin

Kabar Daerah - 05 December 2024 15:52 Wib

Timnas Indonesia putri berterima kasih pada masyarakat usai juara AFF

Olahraga - 06 December 2024 8:34 Wib

Pemkab harus hadir ditengah-tengah masyarakat ketika tertimpa musibah, kata Pj Bupati Kobar

Kabar Daerah - 09 December 2024 15:57 Wib

Orang tua diminta awasi anak dalam penggunaan media sosial

Kabar Daerah - 07 December 2024 17:33 Wib