Palangka Raya (ANTARA) - Anggota DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon mengatakan, perlu adanya payung hukum yang kuat untuk mencegah terjadinya sengketa lahan di daerah ini.
"Upaya pencegahan sengketa pertanahan di Kalimantan Tengah ini memerlukan payung hukum yang kuat sebagai dasar pelaksanaan," katanya di Palangka Raya, Rabu.
Dia mengungkapkan, beberapa waktu lalu rapat panitia khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Tengah bersama tim pemerintah provinsi telah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan.
Hal tersebut merupakan langkah awal DPRD Kalimantan Tengah untuk menentukan beberapa substansi pada raperda penyelesaian sengketa.
"Tim Pansus DPRD Kalimantan Tengah sudah melaksanakan rapat dengan instansi terkait dari pemerintah daerah, sebagai awal kami membahas beberapa substansi raperda," ucapnya.
Lohing menekankan, rancangan produk hukum daerah ini bisa dikatakan sangat mendesak untuk diselesaikan, terlebih dengan banyaknya kasus sengketa pertanahan yang disampaikan ke DPRD.
Baca juga: Barak delapan pintu di Palangka Raya ludes terbakar
Dengan melihat sejumlah kasus yang terjadi, tentu sangat wajar apabila ada urgensi terhadap penyelesaiannya, sebab raperda ini ke depannya akan menjadi pedoman pihak terkait dalam menyelesaikan konflik, baik secara prosedur ataupun kewenangan.
"Kalau dikatakan perlu cepat, ya raperda ini sangat urgent. Karena dari namanya saja penyelesaian sengketa dan konflik, jadi ini perlu dipercepat kita susun," ujarnya.
Lohing juga meminta semua pihak, baik itu Pansus DPRD ataupun tim pemerintah daerah untuk aktif melakukan koordinasi guna menyelesaikan seluruh tahapan yang berkaitan dengan penyempurnaan materi raperda.
Ia berharap, raperda ini dapat segera dibahas sehingga bisa memberikan payung hukum yang kuat untuk mengatasi serta mencegah terjadinya sengketa lahan di Kalimantan Tengah.
"Kalau bisa selesainya jangan sampai lewat tahun ini, makanya saya minta semuanya terlibat aktif supaya tahapan-tahapannya bisa selesai dan raperda bisa cepat pula disahkan," demikian Lohing.
Baca juga: Warga Kelurahan Habaring Hurung minta peningkatan jalan pertanian
Baca juga: BMKG imbau nelayan waspada gelombang tinggi di laut selatan Kalimantan
Baca juga: Tim SAR cari penumpang kapal jatuhkan diri