Aktor Andrew Andika minta maaf ke keluarga karena terlibat narkoba

Selasa, 1 Oktober 2024 17:30 WIB

Jakarta (ANTARA) -
Aktor Andrew Andika meminta maaf ke keluarganya karena terlibat dan menjadi tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

"Saya mau minta maaf kepada keluarga saya, keluarga besar saya, pada istri dan anak saya," kata Andrew dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa.

Andrew mengingatkan keluarganya dan masyarakat agar tidak terlibat kasus narkoba.

"Intinya untuk semua jangan sampai kena narkoba," katanya. 

Andrew juga secara khusus berterimakasih kepada Polres Metro Jakarta Barat lantaran telah mengedukasinya terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.

Baca juga: Virgoun akan direhabilitasi selama tiga bulan

"Saya juga ingin menyampaikan terima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat khusus Satresnarkoba karena telah memberikan yang terbaik untuk saya, sudah mengedukasi saya tentang narkotika," kata Andrew.

Sebelumnya, polisi telah memutuskan untuk merehabilitasi aktor Andrew Andika dan lima temannya yang berinisial VA, YF, AK, FZ dan BL, terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu karena mereka masuk kategori adiksi sedang.

"Keputusan ini diambil, setelah kami melakukan asesmen di Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta," kata Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya.

Ia menjelaskan, keenam orang tersebut ditangkap berdasarkan aturan yang ada dan setelah itu dilakukan asesmen di BNNP. "Hasilnya itu sehingga ke depan, kami rehab terlebih dulu," katanya.

Adapun adiksi sedang, kata Arsya, berarti ketergantungan tersangka narkoba cukup tinggi.

Baca juga: Artis Epy Kusnandar tersangka narkoba depresi sehingga dirawat di RSKO

"Ini yang kemudian menjadi salah satu alasan sehingga nantinya mereka perlu dilakukan rehabilitasi terlebih dahulu," lanjut Arsya.

Andrew ditangkap polisi pada sebuah rumah tinggal, di Bogor pada Kamis (26/9) sekira pukul 17.00 WIB, sementara lima tersangka lainnya ditangkap di sebuah hotel Jakarta Selatan pada hari yang sama sekira pukul 22.00 WIB.

Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti seperti satu plastik klip kecil yang berisikan bekas kemasan narkotika jenis sabu, satu buah alat hisap sabu berupa bong dari bekas kemasan air mineral, kemudian satu buah pipet kaca yang berisikan residu narkotika jenis sabu dengan keseluruhan berat 1,7 gram termasuk dengan pipetnya serta dua buah korek api yang dimodifikasi.

Baca juga: Artis Rio Reifan ditangkap polisi atas kasus penyalahgunaan narkotika

Baca juga: Kembali tertangkap, Ammar Zoni terancam empat tahun penjara

Pewarta : Redemptus Elyonai Risky Syukur
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Wakapolres Bartim pastikan kesiapan personel dalam pengamanan TPS Pemilu 2024

09 February 2024 7:21 Wib

Andika Perkasa ditunjuk jadi wakil ketua Tim Pemenangan Ganjar Pranowo

05 September 2023 16:50 Wib, 2023

Andika Perkasa: Ganjar miliki modal kejujuran dan integritas

18 July 2023 17:39 Wib, 2023

Eks Panglima TNI Andika Perkasa mengaku siap jadi Ketua Timses Ganjar

24 June 2023 18:20 Wib, 2023

Perwira Paspampres lakukan pemerkosaan sudah diproses hukum

01 December 2022 23:45 Wib, 2022
Terpopuler

Pengusaha siap patuhi penerapan UMK di Kotim

Kabar Daerah - 11 December 2024 16:58 Wib

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 17 December 2024 10:52 Wib

Waket DPRD Bartim jadi dewan pakar Pemuda Katolik Pusat

Kabar Daerah - 2 jam lalu

ASN Pemkab Kapuas diwajibkan gunakan nomor kendaraan Kalteng

Kabar Daerah - 11 December 2024 21:03 Wib