Sampit (ANTARA) - Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Shalahuddin menyampaikan perbaikan Jalan Mohammad Hatta atau Jalan Lingkar Selatan, Sampit akan dikerjakan pada perubahan APBD Kalteng 2024.

“Untuk Jalan Lingkar Selatan insyaallah kami kerjakan pada perubahan anggaran ini, sebentar lagi kami laksanakan. Dimulai dari pengerjaan agregat B dulu,” kata Shalahuddin di Sampit, Kamis.

Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalimantan Tengah ini menjelaskan, kondisi Jalan Lingkar Selatan telah menjadi atensi mereka dan dibahas dalam penyusunan perubahan anggaran pendapatan dan belanja atau APBD Kalteng 2024.

Peningkatan jalan Lingkar Selatan diharapkan bisa memperlancar arus lalu lintas di wilayah tersebut, mengingat jalan itu merupakan jalur utama bagi kendaraan berat atau angkutan. 

Kendati demikian, pengerjaan Jalan Lingkar Selatan tidak bisa dilakukan sekaligus, terlebih saat ini sudah mendekati akhir tahun dan ketersediaan anggaran 2024 juga terbatas.

Ia menyampaikan, peningkatan infrastruktur Jalan Lingkar Selatan akan dilakukan secara bertahap. Pada perubahan anggaran tahun ini yang dikerjakan adalah agregat B, sebagai pondasi dasar sebelum dilakukan pengerasan beton atau rigid pavement.

“Anggaran untuk Jalan Lingkar Selatan sementara kami masukkan Rp2 miliar untuk pengerjaan agregat B, nanti untuk penuntasannya sampai dengan rigid pavement mungkin sekitar Rp10 miliar,” bebernya.

Baca juga: Pemprov Kalteng dan Pemkab Kotim berkolaborasi kendalikan inflasi

Shalahuddin menargetkan pada awal 2025 mendatang Jalan Lingkar Selatan sudah mulus dan lalu lintas kendaraan di jalan itu menjadi lebih lancar. Selain itu, ruas jalan lainnya, khususnya yang berada di bawah kewenangan provinsi juga akan menjadi perhatian mereka.

Selama ini kondisi Jalan Lingkar Selatan yang rusak kerap menjadi problematika dalam menerapkan aturan larangan kendaraan berat masuk ke dalam kota.

Di satu sisi kelas jalan, baik jalan kabupaten, jalan provinsi dan jalan nasional yang ada di wilayah Kotim adalah jalan kelas III yang diperbolehkan melintas hanya kendaraan dengan Muatan Sumbu Terberat (MST) delapan ton.

Sementara, kondisi jalan yang berlubang juga cukup berisiko untuk dilintasi kendaraan angkutan dan apabila dilarang sepenuhnya masuk dalam kota dapat berdampak pada perekonomian di wilayah tersebut.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim Rody Kamislam menyebutkan peningkatan infrastruktur Jalan Lingkar Selatan sangat diperlukan dalam rangka menertibkan lalu lintas kendaraan berat di dalam Kota Sampit.

“Kalau Jalan Lingkar Selatan sudah fungsional, maka untuk kendaraan muatan akan kami tertibkan agar tidak masuk dalam kota,” ujarnya.

Ia  menambahkan, sebenarnya pemerintah daerah telah beberapa kali melakukan perbaikan darurat menggunakan agregat di jalan provinsi tersebut agar fungsional. 

Namun, karena sifatnya hanya perbaikan darurat dan belum memenuhi kapasitas jalan yang diperlukan untuk kendaraan berat, sedangkan lalu lintas kendaraan berat cukup padat membuat jalan itu kembali rusak.

Baca juga: Rencana Jembatan Mentaya dievaluasi, Pemkab prioritaskan pembangunan jalan

Baca juga: Tanamkan rasa cinta warisan budaya, warga SMPN 1 Sampit kompak kenakan batik

Baca juga: Legislator Kotim minta pemkab rehab total SDN 2 Cempaka Mulia Timur

Pewarta : Devita Maulina
Uploader : Admin 2
Copyright © ANTARA 2024