Pelaku pencabulan di panti asuhan jalani pemeriksaan psikologi

Kamis, 10 Oktober 2024 17:51 WIB

Jakarta (ANTARA) -
Polda Metro Jaya menyebutkan dua pelaku pelecehan seksual yakni S (49) dan YB (30) di salah satu panti asuhan daerah Kunciran Indah, Pinang, Kota Tangerang saat ini tengah menjalani pemeriksaan psikologi.
 
"Penyidik Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota bekerja sama dengan Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya saat ini sedang melakukan pemeriksaan psikologi di Biro SDM Polda Metro Jaya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi saat ditemui di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Polisi ringkus pelaku yang cabuli anak 12 tahun hingga depresi
 
Ade Ary menjelaskan pemeriksaan tersebut dilakukan guna melihat kondisi kejiwaan S dan YB terkait kasus tersebut.
 
"Untuk apa pemeriksaan psikologi itu? Untuk melihat kondisi psikologis tersangka yang nanti akan didalami antara lain apa motif para tersangka melakukan kejahatan tersebut dan apa penyebab tersangka melakukan tindak pidana tersebut," ucapnya.

Baca juga: Lagi, kasus sodomi terhadap santri kembali terjadi di Ponpes Agam
 
Selain itu, Bagian Psikologi Biro SDM Polda Metro Jaya juga melakukan pendampingan psikologi terhadap 13 anak asuh yang menjadi korban beberapa waktu lalu serta sudah memindahkan mereka bekerjasama dengan  Polres metro Tangerang Kota dan pemangku kepentingan (stakeholder) di Kota Tangerang.
 
"Jadi 13 anak asuh dari panti ini dilakukan pendampingan psikologi untuk memberikan support (dukungan)  psikologi," katanya.
 
Ade Ary juga menyebutkan 13 anak asuh tersebut telah dipindahkan ke rumah perlindungan sementara milik Dinas Sosial Kota Tangerang.

Baca juga: Cabuli remaja putri, oknum karyawan swasta di Gumas terancam 15 tahun penjara
 
Delapan diantaranya diduga sebagai korban berdasarkan fakta yang ditemukan oleh penyidik, dari delapan itu, lima diantaranya adalah anak berusia 8 - 16 tahun dan tiga orang dewasa berusia 19 - 30 tahun.
 
Polda Metro Jaya menyebutkan korban pelecehan seksual di Panti Asuhan Darussalam An'Nur Kunciran Pinang, Tangerang, total menjadi delapan orang.
 
Kepolisian juga masih memburu satu pelaku lainnya dalam kasus pelecehan sejumlah murid yang dilakukan oleh S (49) dan YB (30) di panti asuhan yang ada di wilayah Kunciran Indah, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, Banten.
 
"Satu tersangka lainnya yang menjadi pengurus sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (8/10).
 
Ade Ary menambahkan sosok pelaku lain tersebut, yakni pria berinisial YS yang merupakan salah satu pengurus di panti asuhan tersebut.

"Sedang dikejar oleh Polres Metro Tangerang Kota," katanya.

Baca juga: Polres Katingan amankan pemuda tersangka pencabulan anak di bawah umur

Baca juga: Seorang pemuda di Katingan lakukan asusila ke anak dibawah umur ditangkap polisi

Baca juga: Masyarakat diminta tidak sebarkan video pencabulan terhadap anak

Pewarta : Ilham Kausar
Uploader : Admin Kalteng
Copyright © ANTARA 2024

Terkait

Pj Bupati dorong terwujudnya pemdes responsif di Kobar

8 menit lalu

Komisi III sebut perlunya terobosan untuk atasi kekurangan dokter di Kotim

8 jam lalu

Lagi tren, sensasi menikmati durian langsung di kebun

10 jam lalu

Pertamina aktifkan Satgas Nataru, optimalkan penyaluran BBM di Kalteng

10 jam lalu

Eloknya Kecak tradisional dan kontemporer di Bali

12 jam lalu
Terpopuler

Pengusaha siap patuhi penerapan UMK di Kotim

Kabar Daerah - 11 December 2024 16:58 Wib

APBN 2025 terbanyak di Pusat, Teras Narang sebut kepala daerah dituntut inovatif

Kabar Daerah - 14 December 2024 18:23 Wib

Disarpustaka Kapuas sambut siswa SD Islam Azza dalam kegiatan literasi

Kabar Daerah - 19 jam lalu

ASN Pemkab Kapuas diwajibkan gunakan nomor kendaraan Kalteng

Kabar Daerah - 11 December 2024 21:03 Wib

DPUPR Perkim: Proyek peningkatan jalan lingkar timur berlanjut 2025

Kabar Daerah - 15 December 2024 6:52 Wib