Tamiang Layang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Barito Timur, Kalimantan Tengah akan menggelar debat perdana pemilihan kepala daerah (pilkada) setempat pada Kamis (30/10) di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Mantawara, pada pukul 19.00 WIB hingga selesai, dengan format yang terbagi menjadi enam sesi.
“Debat pertama akan berlangsung dalam enam bagian, sesuai dengan regulasi yang ada. Masing-masing bagian akan mencakup pemaparan visi dan misi, pendalaman materi, hingga sesi tanya jawab antara paslon," kata Ketua KPU Barito Timur, Satya Hedipuspita di Tamiang Layang, Jumat.
Menurutnya, keenam sesi tersebut dirancang untuk menggali lebih dalam gagasan dan solusi yang ditawarkan oleh para pasangan calon terhadap isu-isu yang relevan bagi masyarakat Barito Timur.
“Debat ini diharapkan dapat memberikan masyarakat gambaran yang lebih jelas mengenai kualitas dan kapabilitas para calon yang akan memimpin daerah Barito Timur, “ kata Satya lagi.
Dijelaskan, debat kedua akan diselenggarakan pada Senin (11/11) , sebagai bagian dari rangkaian tahapan Pilkada Bartim 2024.Persiapan debat Pilkada Bartim terus dimatangkan. KPU Bartim akan memilih panelis yang akan berperan penting dalam mengarahkan jalannya debat. Panelis akan dipilih dari kalangan akademisi yang memiliki kompetensi di bidangnya masing-masing.
Baca juga: Sekda Bartim tekankan keseriusan menyelesaikan program dan netralitas ASN di Pilkada 2024
“Kami saat ini masih dalam tahap diskusi, namun dipastikan mereka akan berasal dari akademisi berpengalaman, baik dari Kalimantan Tengah maupun Kalimantan Selatan,” kata Satya.
Hal ini dilakukan untuk memastikan debat berjalan secara profesional dan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.
Debat pasangan calon ini akan diikuti tiga pasangan calon Pilkada Bartim yakni nomor urut satu M Yamin – Adi Mula Nakalelu, nomor urut dua Pancani Gandrung – Raran, dan ketiga Ariantho S Muler – Ahmadi.
“Sangat mengharapkan masyarakat Barito Timur dapat mengikuti debat ini dengan cermat, karena informasi yang disampaikan dalam debat bisa menjadi referensi penting bagi pemilih dalam menentukan pilihan pada hari pencoblosan,” demikian Satya Hedipuspita.
Baca juga: Asisten II Setda: Wajib pajak harus pahami PPh Pasal 21 dengan TER
Baca juga: Pemkab Bartim lestarikan bahasa dan sastra daerah
Baca juga: Pemkab Bartim kembangkan Pelabuhan Telang Baru tingkatkan investasi dan PAD