Sampit (ANTARA) - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah Rudianur meminta pemerintah daerah setempat lebih transparan soal anggaran pendapatan yang diperoleh dari berbagai sumber.
“Mohon ada penjelasannya dari pemerintah daerah, ada informasi untuk kami berkaitan dengan dinas-dinas yang memberikan retribusi ke daerah, karena pendapatan asli daerah (PAD) kita selama ini tidak tercapai,” kata Rudianur di Sampit, Rabu.
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan realisasi PAD Kotim yang masih jauh dari harapan, dari target pendapatan Rp2.428.261.420.400 yang tercapai baru Rp1.690.065.785.362.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan upaya pencapaian PAD. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi bersama guna mencari kendala maupun solusi terkait penyerapan PAD itu.
Kader Partai Golongan Karya (Golkar) juga menyinggung terkait, laporan retribusi yang tidak sampai ke pihaknya, padahal DPRD juga membutuhkan data agar bisa menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal.
“Contohnya Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian terkait retribusi UMKM yang dikelola oleh pemerintah daerah, berapa nilainya. Lalu, Dinas Kesehatan, karena saya dengar beberapa puskesmas juga ada retribusinya, apakah itu masuk ke BLUD atau ke pemda,” sebutnya.
Baca juga: Sikapi serangan buaya, Legislator Kotim minta pemerintah ambil tindakan
Selain itu, ada beberapa dinas lain yang ia sebutkan yang memiliki potensi retribusi untuk daerah. Seperti, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) terkait program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan Dinas PUPR terkait sewa alat berat.
“Jadi kami minta agar ada penjelasannya oleh tim anggaran, karena kedepannya kami juga butuh data itu untuk pembahasan APBD 2025 dan ini mungkin bisa menambah pendapatan kita. Bersama-sama kita menggali sumber pendapatan tersebut,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotim Sanggul Lumban Gaol menyampaikan pihaknya akan segera melakukan evaluasi guna meningkatkan penyerapan PAD.
“Saya akan panggil seluruh dinas yang bisa menghasilkan itu, baik berupa retribusi maupun penggalian pajak daerah. Kami akan lakukan evaluasi agar serapannya bisa lebih intensif lagi,” ucap Sanggul.
Selanjutnya, ia menyampaikan pihaknya juga siap berdialog atau mengadakan rapat bersama DPRD Kotim terkait pembahasan anggaran tersebut, supaya tidak ada yang terkesan disembunyikan dan menimbulkan hal-hal yang tidak baik.
“Karena pada dasarnya apa yang kita lakukan ini tujuannya sama, yaitu untuk kepentingan masyarakat dan untuk pembangunan daerah kita tercinta ini,” demikian Sanggul.
Baca juga: DPRD Kotim tegaskan TPP harus selesai satu tahun anggaran
Baca juga: DPRD Kotim setujui perubahan APBD 2024, berikut rinciannya
Baca juga: Komisi I minta Pemkab Kotim penuhi hak pegawai yang belum terbayarkan
“Mohon ada penjelasannya dari pemerintah daerah, ada informasi untuk kami berkaitan dengan dinas-dinas yang memberikan retribusi ke daerah, karena pendapatan asli daerah (PAD) kita selama ini tidak tercapai,” kata Rudianur di Sampit, Rabu.
Hal ini ia sampaikan sehubungan dengan realisasi PAD Kotim yang masih jauh dari harapan, dari target pendapatan Rp2.428.261.420.400 yang tercapai baru Rp1.690.065.785.362.
Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah daerah agar meningkatkan upaya pencapaian PAD. Selain itu, perlu dilakukan evaluasi bersama guna mencari kendala maupun solusi terkait penyerapan PAD itu.
Kader Partai Golongan Karya (Golkar) juga menyinggung terkait, laporan retribusi yang tidak sampai ke pihaknya, padahal DPRD juga membutuhkan data agar bisa menjalankan tugas dan fungsi pengawasan secara optimal.
“Contohnya Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Perindustrian terkait retribusi UMKM yang dikelola oleh pemerintah daerah, berapa nilainya. Lalu, Dinas Kesehatan, karena saya dengar beberapa puskesmas juga ada retribusinya, apakah itu masuk ke BLUD atau ke pemda,” sebutnya.
Baca juga: Sikapi serangan buaya, Legislator Kotim minta pemerintah ambil tindakan
Selain itu, ada beberapa dinas lain yang ia sebutkan yang memiliki potensi retribusi untuk daerah. Seperti, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) terkait program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan Dinas PUPR terkait sewa alat berat.
“Jadi kami minta agar ada penjelasannya oleh tim anggaran, karena kedepannya kami juga butuh data itu untuk pembahasan APBD 2025 dan ini mungkin bisa menambah pendapatan kita. Bersama-sama kita menggali sumber pendapatan tersebut,” pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah sekaligus Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotim Sanggul Lumban Gaol menyampaikan pihaknya akan segera melakukan evaluasi guna meningkatkan penyerapan PAD.
“Saya akan panggil seluruh dinas yang bisa menghasilkan itu, baik berupa retribusi maupun penggalian pajak daerah. Kami akan lakukan evaluasi agar serapannya bisa lebih intensif lagi,” ucap Sanggul.
Selanjutnya, ia menyampaikan pihaknya juga siap berdialog atau mengadakan rapat bersama DPRD Kotim terkait pembahasan anggaran tersebut, supaya tidak ada yang terkesan disembunyikan dan menimbulkan hal-hal yang tidak baik.
“Karena pada dasarnya apa yang kita lakukan ini tujuannya sama, yaitu untuk kepentingan masyarakat dan untuk pembangunan daerah kita tercinta ini,” demikian Sanggul.
Baca juga: DPRD Kotim tegaskan TPP harus selesai satu tahun anggaran
Baca juga: DPRD Kotim setujui perubahan APBD 2024, berikut rinciannya
Baca juga: Komisi I minta Pemkab Kotim penuhi hak pegawai yang belum terbayarkan