Kuala Kurun (ANTARA) -
Legislator Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Iceu Purnamasari memberi perhatian terhadap jalan lingkungan RT 01 di Desa Dahian Tambuk Kecamatan Mihing Raya, melalui program pokok pikiran (pokir) di 2024 ini.
 
“Peningkatan jalan lingkungan RT 01 Dahian Tambuk tujuannya untuk mempermudah mobilitas masyarakat, khususnya anak-anak sekolah di SDN Dahian Tambuk,” ungkapnya saat dihubungi awak media dari Kuala Kurun, Jumat.
 
Wakil rakyat dari daerah pemilihan I, yang meliputi Kecamatan Sepang, Mihing Raya dan Kurun ini menyebut, jalan lingkungan RT 01 Dahian Tambuk merupakan salah satu jalan yang menjadi akses keluar masuk di desa setempat.
 
Bagi warga Dahian Tambuk yang bermukim di jalan lintas Kuala Kurun-Palangka Raya, khususnya di wilayah yang berbatasan dengan Desa Hurung Bunut Kecamatan Kurun, jalan lingkungan RT 01 sering digunakan jika ingin ke dalam desa, dibanding jalan lingkungan lainnya.
 
Sebab, tutur dia, warga lebih cepat menuju berbagai fasilitas umum yang ada di dalam desa jika menggunakan jalan lingkungan RT 01. Jika menggunakan jalan lingkungan yang lain, maka jarak tempuh akan lebih jauh.
 
Hanya saja, kondisi jalan lingkungan RT 01 masih berupa tanah merah. Jika turun hujan, maka kondisi tanah merah tadi menyulitkan warga yang melintas di sana.
 
Oleh sebab itu, guna memudahkan mobilitas warga khususnya anak-anak sekolah di SDN Dahian Tambuk menuju sekolah, Iceu menggunakan sebagian program pokir 2024 untuk meningkatkan jalan lingkungan RT 01.
 
“Selasa (22/10) lalu saya dan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Gumas sudah turun ke lapangan untuk memeriksa kondisi jalan lingkungan RT 01 Dahian Tambuk. Semoga pengerjaan peningkatan jalan selesai tepat waktu,” kata politisi Partai Golkar itu.

Baca juga: DPRD Gumas sambut baik bantuan stimulan bagi lansia dan disabilitas
 
Sebelumnya, Kepala DPU Gumas Baryen melalui Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman Naftali membenarkan bahwa peningkatan jalan lingkungan RT 01 Dahian Tambuk akan segera dilakukan.
 
“Untuk nilai pagu paket adalah sekitar Rp181 juta, di mana pekerjaan peningkatan jalan lingkungan memiliki ukuran panjang sekitar 94 meter dan lebar sekitar 4,5 meter,” demikian Naftali.
 
Baca juga: Legislator ajak pemilih pemula tonton debat paslon Pilkada Gumas

Baca juga: Pemkab Gumas salurkan bantuan stimulan bagi lansia dan kaum disabilitas

Baca juga: Legislator Gumas: Jangan tunda jika ingin mengurus DPTb

Pewarta : Chandra
Editor : Muhammad Arif Hidayat
Copyright © ANTARA 2024